Thursday, March 15, 2018

MAKALAH INTEGRASI SOSIAL


MAKALAH
INTEGRASI SOSIAL
 





DI SUSUN OLEH :
KELOMPOK 3
IRNAWATI
RESKI ANGRENI
RISNAWATI
SELVI
NUR YAZIN AL-AZHAR
ARSIL AINUL RAHMAN
YASIR ASSIDDIQ
NURUL HIKMAH
INDRIYANI
LIVIA ANDINI FATRIASIA

SMA NEGERI 2 SINJAI BARAT TA 2016/2017
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT yang maha suci dan mencintai kesucian serta kebersihan, yang rahman dan yang rahim kepada seluruh mahluknya.
Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada nabi agung Muhammad SAW. Yang telah membawa ajaran islam bagi umatnya menuju keselamatan, agama yang menjunjung tinggi kesucian, kebersihan dan keindahan.
Kebersihan adalah awal dari kebaikan, jika sesuatu itu bersih maka akan sehat, jika sesuatu itu bersih maka akan indah. Begitu pentingnya kebersihan dan kesucian dimata ajaran islam, maka kita harus bisa memahami bagaimana cara untuk  menjaga kebersihan dan kesucian sesuai dengan tuntunan agar benar dan sempurna menurut peraturan syari’at guna beribadah kepada yang maha suci, yaitu Allah SWT dan mendapatkan ridhanya. Amin…
Tiada gading yang tak retak begitu pula dengan pembuatan makalah ini , penulis sadar akan keterbatasan serta kekurangan dalam penyusunan makalah ini, maka kami sangat berterima kasih apabila ada sanggahan, kritik serta saran dari pembaca.


                                                                                                     Sinjai 11 September 2017


                                                                                                    Kelompok 3







DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL...............................................................................................   i
KATA PENGANTAR .............................................................................................. ii
DAFTAR ISI........................................................................................................   iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang............................................................................................   1
1.2  Tujuan ........................................................................................................   1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Definisi Integrasi Sosial..................................................................................   2
2.2 Syarat-syarat Integrasi Soasial.........................................................................  3    
2.3 Faktor-faktor Penentu Integrasi Sosial............................................................   4
2.4 Bentuk-bentuk Integrasi Soail.........................................................................   5
2.5 Tahapan Integrasi Ssoal...................................................................................   5
2.6 Pengaruh Interseksi dan Konsolidasi terhadap Integrasi Sosial............................   8
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan...................................................................................................   11
3.2 Saran.............................................................................................................   11
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................   12



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang
Menurut Devid Lockwood, consensus dan konflik merupakan dua sisi dari suatu kenyataan yang sama dan dua gejala yang melekat secar bersama-sama di dalam masyarakat. Seperti halnya dengan konflik yang dapat terjadi antar individu, individu dengan kelompok, dan antarkelompok. Demikian pula halnya dengan consensus, consensus dapat pula terjadi antar individu, individu dengan kelompok, dan antarkelompok. Menurut R. William Liddle, consensus nasional yang mengintegrasikan masyarakat yang pluralistic pada hakikatnya adalah mempunyai dua tingkatan sebagai prasyarat bagi tumbuhnya suatu integrasi nasional yang tangguh. Pertama, sebagian besar anggota suku bangsa bersepakat tentang batas-batas territorial dari negara sebagai suatu kehidupan politik di mana mereka sebagai warganya. Kedua, apabila sebagian besar anggota masyarakatnya bersepakat mengenai struktur pemerintah dan aturan-aturan dari proses politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat di atas wilayah negara yang bersangkutan. Nasikun menambahkan bahwa integrasi nasional yang kuat dan tangguh hanya akan berkembang di atas consensus nasional mengenai batas-batas suatu  masyarakat poitik dan system politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat tersebut. Kemudian, suatu consensus nasional mengenai “system nilai” yang akan mendasari hubungan-hubungan social di antara anggota suatu masyarakat negara.

1.2.   Tujuan
·   Untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran Sosiologi.
·   Menambah wawasan mengenai pengertian dan syarat Integrasi dan
    ReintegrasiSosial.
·   Melatih membuat laporan dalam bentuk Makalah.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Definisi Integrasi Sosial
Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasimemiliki 2 pengertian, yaitu :
·         Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
·         Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Dalam KBBI di sebutkan bahwa integrasi adalah pembauan sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Istilah pembauran tersebut mengandung arti masuk ke dalam, menyesuikan, menyatu, atau melebur sehingga menjadi satu.
Banton (dalam Sunarto, 2000 : 154) mendefinisikan integrasi sebagai suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberikan makna penting pada perbedaan ras tersebut.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme structural, system social senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut:
·   Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya consensus di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental.
·    Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan social (cross-cutting affiliations).
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Pada suratal-An'am ayat 153 Allah lagi-lagi menegaskan tentang pentingnya integrasidalam kehidupan manusia. "Dan bahwa yang kami perintahkan ini adalah jalan-Ku yanglurus, maka ikutilah dia: jangan kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena itu menceraiberaikan kamu dari jalanNya".Yang dimaksud tali Allah dalam ayat ini adalah jalan yang lurus; perpecahan itu dengandemikian adalah jalan yang tidak boleh ditempuh. Jalan -jalan yang lain dimaksud adalahagama-agama dan kepercayaan yang selain Islam. Kecaman Allah bagi mereka yangmengikuti jalan lain itu dapat disimak dalam surat yang sama ayat 159 yang artina:
"Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi
berpecah belah (bergolongan), tidak ada sedikit pun tanggung jawab kamu terhadap
mereka, sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat".
Masalahnya adalah, di sisi yang lain, perbedaan adalah Sunnatullah. Setiap manusia diberikan kebebasan untuk menggunakan akal dan nuraninya untuk mencari jalan yangterbaik menuju Allah. Dalam term ini, Islam (Syariah) sebagai sistem nilai yang idiil hampir menemukan kemapanannya. Tentunya kesatuan tauhid akan keesaan Allah dankerasulan Muhammad SAW adalah mutlak. Kemapanan ini akan berbeda ketika sudah memasuki wilayah sosiologis masyarakat beragama.

2.2. Syarat-Syarat Integrasi Sosial
            Integrasi social akan terbentuk di masyarakat apabila sebagian besar anggota masyarakat tersebut memiliki kesepakatan tentang batas-batas territorial dari suatu wilayah atau Negara tempat mereka tinggal.
            Selain itu, sebagian besar masyarakat tersebut bersepakat mengenai struktur kemasyarakatan yang di bangun, termasuk nilai-nilai, norma-norma, dan lebih tinggi lagi adalah pranata-pranata sosisal yang berlaku dalam masyarakatnya, guna mempertahankan keberadaan masyarakat tersebut. Selain itu, karakteristik yang di bentuk sekaligus manandai batas dan corak masyarakatnya.
            Menurut William F. Ogburn da Mayer Nimkoff, syarat berhasilnya suatu integrasi social adalah:
a.    Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan yang lainnya. Hal ini berarti kebutuhan fisik berupa sandang dan pangan serta kebutuhan sosialnya dapat di penuhi oleh budayanya. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan masyarakat perlu saling menjaga keterikatan antara satu dengan lainnya.
b.   Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (consensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai social yang di lestarikan dan di jadikan pedoman dalam berinteraksi satu dengan yang lainnya, termasuk menyepakati hal-hal yang di larag menurut kebudayaannya.
c.    Norma-norma dan nilai social itu berlaku cukup lama dan di jalankan secara konsisten serta tidak mengalami perubahan sehingga dapat menjadi aturan baku dalam melangsungkan proses interaksi social.

2.3. Faktor-faktor Penentu Integrasi Soaial
Faktor integrasi bangsa Indonesia rasa senasib dan sepenanggungan serta rasa seperjuanagan di masa lalu ketika mengalami penjajahan. Penjajahan menimbulkan tekanan baik mental ataupun fisik. Tekanan yang berlarut-larut akan melahirkan reaksi dari yang ditekan ( di jajah ). Sehingga muncul kesadaran ingin memperjuangkan kemerdekaan.
Yang bisa menjadi faktor integrasi bangsa adalah semboyan kita yang terkenal yaitu bhineka tunggal ika, dimana kita terpisah-pisah oleh laut tetapi kita mempunyai ideologi yang sama yaitu pancasila. Dengan kata lain yang dapat menjadi faktor integrasi bangsa Indonesia adalah; (1)Pancasila, (2)Bhineka Tunggal Ika, (3) Rasa cinta tanah air, (4) Perasaan senasib sepenanggungan. Dengan menyadari keadaan bangsa Indonesia yang majemuk itu, setiap warga negara harus waspada agar jangan sampai melakukan hal-hal negatif yang dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.
Adapun factor- factor internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi integrasi social dalam masyarakat, antara lain sebagai berikut:
ü  Factor internal : kesadaran diri sebagai makhluk social, tuntutan kebutuhan, dan semangat gotong royong.
ü  Factor eksternal : tuntutan perkembangan zaman, persaman kebudayaan, terbukanya kesempatan, berpartisipasi dalam kehidupan bersama, persamaan visi, dan tujuan, sikap toleransi, adanya consensus nilai, dan adanya tantangan Dari luar.

2.4  Bentuk – bentuk Integrasi Sosial
Bentuk integrasi social dalam masyarakat dapat dibagi menjadi dua bentuk yakni:
o   Asimilasi, yaitu pembaruan kebudayaan yang disertai dengan hilangnya cirrikhas kebudayaan asli. Dalam masyarakat bentuk integrasi social ini terlihat Dari pembentukan tatanan social yang baru yang menggantikan budaya asli. Biasanya bentuk integrasi ini diterapkan pada kehidupan social yang primitive dan rasis. Maka dari itu budaya asli yang bertentangan dengan norma yang mengancam disintegrasi masyarakat akan digantikan dengan tatanan social barau yang dapat menyatukan beragam latar belakang social.
·         Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsure- unsure asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli. Akulturasi menjadi alternative tersendiri dalam menyikapi interaksi social, hal ini didasarkan pada nilai- nilai social masyarakat yang beberapa dapat dipertahankan. Sehingga nilai- nilai baru yang ditanamkan pada masyarakat tersebut akan menciptakan keharmonisan untuk mencapai integrasi soaial.

2.5.    Tahapan Integrasi Sosial
Sebuah proses sosial dalam masyarakat selalu memiliki tahapan-tahapan tertentu yang harus dilalui. Begitu pula pada integrasi sosial. Tahapan-tahapan yang ada dalam integrasi sosial adalah tahap akomodasi, kerja sama, koordinasi, dan asimilasi. Untuk lebih jelasnya, mari kita pelajari bersama pada pembahasan berikut ini.

1) Tahap Akomodasi
Tentu kamu masih ingat mengenai proses interaksi social yang telah kamu pelajari bukan? Pada pembahasan tersebut kita mengenal akomodasi sebagai salah satu bentuk proses interaksi sosial yang bersifat menyatukan masyarakat (asosiatif). Namun, tidak salah jika kita mengulas kembali apakah akomodasi itu.

Akomodasi adalah suatu bentuk proses sosial yang di dalamnya terdapat dua atau lebih individu atau kelompok yang berusaha untuk saling menyesuaikan diri, tidak saling mengganggu dengan cara mencegah, mengurangi, atau menghentikan ketegangan yang akan timbul atau yang sudah ada, sehingga tercapai kestabilan (keseimbangan).

Akomodasi bertujuan untuk mengurangi pertentangan antara dua kelompok atau individu, mencegah terjadinya suatu pertentangan secara temporer, memungkinkan terjadinya kerja sama di antara individu atau kelompok sosial, serta mengupayakan peleburan antara kelompok sosial yang berbeda (terpisah), misalnya melalui perkawinan campur (amalgamasi).

Dengan akomodasi, kelompok-kelompok sosial yang ada dalam masyarakat multikultural seperti masyarakat kita ini, dapat hidup berdampingan secara damai tanpa menimbulkan perpecahan. Selain itu juga memungkinkan terjadinya kerjasama di antara kelompokkelompok sosial yang yang ada dalam masyarakat tersebut. Hal ini karena di antara kelompok-kelompok sosial yang berbeda dalam masyarakat dapat saling menyesuaikan diri satu sama lain. Dengan demikian akan mendorong lahirnya integrasi dalam masyarakat tersebut.

2) Tahap Kerja Sama
Kerja sama merupakan bentuk interaksi sosial yang pokok. Kerja sama dapat menggambarkan sebagian besar bentuk interaksi sosial. Kerja sama dimaksudkan sebagai suatu usaha bersama antarpribadi atau antarkelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.

Menurut Charles H. Cooley, kerja sama akan timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk mencapai kepentingankepentingan bersama.

Kerja sama di antara kelompok-kelompok sosial yang berbeda dalam masyarakat multikultural  mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam integrasi sosial. Mengapa? Dengan kerja sama berarti kelompokkelompok sosial yang berbeda itu saling menyesuaikan diri, melengkapi, membutuhkan, serta tidak memaksakan kehendak masing-masing yang dapat menimbulkan prasangka-prasangka yang memicu lahirnya konflik dalam masyarakat. Kelompok-kelompok sosial yang berbeda dalam masyarakat multikultural saling bekerja sama melakukan suatu kegiatan untuk mencapai tujuan yang diinginkan bersama. Misalnya dengan melakukan joint venture atau koalisi.

3) Tahap Koordinasi
Kerja sama yang dilakukan oleh kelompok-kelompok sosial yang berbeda dalam masyarakat multicultural harus dikoordinasi agar lebih terarah dan bisa mencapai tujuan demi kebaikan bersama. Lalu apakah koordinasi itu?
Koordinasi adalah pengaturan secara sentral untuk mencapai integrasi dengan mempersatukan individu maupun kelompok agar tercapai keseimbangan dan keselarasan dalam hubungan di masyarakat. Dalam organisasi kemasyarakatan, koordinasi merupakan factor yang paling dominan. Tanpa koordinasi, suatu organisasi tidak dapat berjalan dengan baik, mengingat organisasi merupakan suatu kelompok yang terdiri dari orangorang dengan sifat dan kepribadian yang berbeda-beda. Dengan demikian kelancaran jalannya organisasi ditentukan faktor pendekatan antaranggotanya. Proses koordinasi mencakup berbagai aspek kemasyarakatan, seperti aspek ekonomi, politik, sosial budaya, pendidikan, dan lain sebagainya.

4) Tahap Asimilasi
Kelompok-kelompok sosial yang berbeda dalam masyarakat multikultural setelah tahap koordinasi akan tercapai atau tercipta suatu pemahaman bersama, sehingga di antara kelompok-kelompok tersebut dapat saling menyesuaikan diri. Proses ini disebut dengan asimilasi. Asimilasi adalah sebuah proses yang ditandai oleh adanya usaha-usaha untuk mengurangi perbedaanperbedaan yang terdapat di antara orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia guna mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.

Menurut Koentjaraningrat, proses asimilasi akan terjadi apabila berikut ini.
a) Ada kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaannya.
b) Saling bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang cukup lama.
c) Kebudayaan dari kelompok-kelompok tersebut masing-masing mengalami perubahan dan saling menyesuaikan diri.

Dalam asimilasi ini terdapat faktor-faktor yang dapat mendorong maupun menghambat terjadinya asimilasi di antara kelompok-kelompok sosial yang berbeda. Adapun beberapa faktor yang dapat mempermudah atau mendorong terjadinya asimilasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
a) Toleransi, keterbukaan, saling menghargai, dan menerima unsur-unsur kebudayaan.
b) Kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi yang dapat mengurangi adanya kecemburuan sosial.
c)  Sikap menghargai orang asing dengan kebudayaannya.
d)  Sikap terbuka dari golongan penguasa.
e)  Adanya perkawinan campur dari kelompok yang berbeda (amalgamation).
f)  Adanya musuh dari luar yang harus dihadapi bersama.

Sementara itu, beberapa faktor yang dapat menghambat atau memperlambat terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut.
a) Perbedaan yang sangat mencolok, seperti perbedaan ras, teknologi, dan perbedaan ekonomi.
b) Kurangnya pengetahuan terhadap kebenaran kebudayaan lain yang sedang dihadapi.
c)  Kecurigaan dan kecemburuan sosial terhadap kelompok lain.
d) Perasaan primordial sehingga merasa kebudayaan sendiri lebih baik dari kebudayaan bangsa atau kelompok lainnya.

Melalui asimilasi, kelompok-kelompok sosial yang berbeda dalam masyarakat multikultural saling berinteraksi dan bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang lama, sehingga masing-masing kelompok sosial itu berubah dan saling menyesuaikan diri. Dengan demikian integrasi dalam masyarakat akan tercipta.

2.6  Pengaruh Interseksi dan Konsolidasi terhadap Integrasi Sosial
Penggolongan masyarakat secara vertical ( stratifikasi / pelapisan sosial ) maupun secara horizontal ( diferensiasi sosial / kemajemukan ) tidaklah menggunakan dasar –dasar atau faktor – faktor yang tunggal atau terdiri sendiri tetapi bersifat kumulatif, sehingga sering terjadi interseksi ( persidangan ) dan konsolidasi ( tumpang – tindih ) keanggotaan masyarakat dalam berbagi kelompok sosial yang ada didalam masyarakat.
Untuk memahami persoalan ini secara jelas lebih dahulu perlu disampaikan pengertian interseksi, konsolidasi, dan kelompok sosial.
1. Interseksi
Interseksi ( intersection ) dalam Kamus Inggris – Indonesia yang disusun oleh Hasan Shadily, antara lain diartikan sebagai titik potong atau pertemuan ( of two lines ) dapat pula disebut persilangan. Sedangkan istilah section ( seksi ) menurut Kamus Sosiologi yang disusun oleh Soerjono Soekanto antara lain diartikan sebagai suatu golongan etnik dalam masyarakat yang masing – masing adalah seksi. Dari uraian ini maka dapat dirumuskan bahwa interseksi merupakan persilangan atau pertemuan titik potong keanggotaan dari dua suku bangsa atau lebih dalam kelompok – kelompok sosial didalam suatu masyarakat yang majemuk.

2. Konsolidasi
Konsolidasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartika sebagai perbuataan ( hal, dan sebagainya ) memperteguh atau memperkuat ( perhubungan, persatuan, dan sebagainya). Berdasarkan pengertian tersebut maka konsolidasi diartikan sebagai penguatan atau peneguhan keanggotaan anggota – anggota masyarakat dalam kelompok – kelompok sosial melaui tumpah – tindih keanggotaan.
3. Kelompok sosial
Kelompok sosial atau sosial group merupakan pengumpulan ( agregasi ) manusia yang teratur. Kelompok sosial atau sosial group adalah himpunan atau kesatuan – kesatuan manusia yang menyangkut hubungan timbal – balik yang saling mempengaruhi dan adanya kesadaran untuk saling menolong.
Kriteria yang sistematika tentang kelompok sosial ini dikemukakan oleh Soerjono Soekanto dalam bukunya Sosiologi Suatu Pengantar, yaitu sebagi berikut.
a.    Setiap anggota kelompok harus sadar bahwa ia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan.
b.   Ada hubungan timbal – balik antara anggota yang satu dengan yang lain.
c.    Ada suatu factor yang dimiliki bersama sehingga hubungan antara mereka bertambah erat.
Factor yang sama ini dapat berupa nasib yang sama, tujuan yang sama, idelogi yang sama, musuh bersama, atau merupakn kelompok etnik ( suku bangsa ).
a. Kelompok tersebut mempunyai struktur, kaidah, dan pola perilaku tertentu.
b. Memiliki suatu sistem dan proses tertenu.



















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
·    Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration"yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
·    Dalam KBBI di sebutkan bahwa integrasi adalah pembauan sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Istilah pembauran tersebut mengandung arti masuk ke dalam, menyesuikan, menyatu, atau melebur sehingga menjadi satu.
·  Menurut William F. Ogburn da Mayer Nimkoff, syarat berhasilnya suatu integrasi social adalah:
a.    Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan yang lainnya. Hal ini berarti kebutuhan fisik berupa sandang dan pangan serta kebutuhan sosialnya dapat di penuhi oleh budayanya. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan masyarakat perlu saling menjaga keterikatan antara satu dengan lainnya.
b.   Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan (consensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai social yang di lestarikan dan di jadikan pedoman dalam berinteraksi satu dengan yang lainnya, termasuk menyepakati hal-hal yang di larag menurut kebudayaannya.
c.    Norma-norma dan nilai social itu berlaku cukup lama dan di jalankan secara konsisten serta tidak mengalami perubahan sehingga dapat menjadi aturan baku dalam melangsungkan proses interaksi social.

3.2. Saran
Apabila terjadi konflik antar individu atau individu dengan kelompok, maka yang pertama kali harus di lakukan adalah melakukan integrasi sosial, karena suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.

DAFTAR PUSTAKA

M, Idianto. 2005. Sosiologi Untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Erlangga.
Maryati, Kun dan Juju Suriawati. 2007. Sosiologi Untuk SMA dan MAKelas XI. Bandung:
PT.Gelora Aksara Pratama
Anonimus.2006.Disintegrasi dan Integrasi Masyarakat.(online).
Anonimus.2009.Disintegrasi Sosial Kampus.(online).
http://matanews.com/2008/10/09/disintegrasi-sosial-kehidupan-kampus/ Diakses Jumat, 3 Juni 2011. Pukul 14.50 wib.
Adhi.2009.Mencegah Disintegrasi.(online).
http://mradhi.com/sosial-politik/mencegah-disintegrasi.html Diakses Jumat, 3 Juni 2011. Pukul 14.06 wib.
Saeful, Hadi.1980.Integrasi Nasional di Indonesia pada Penataran MKDU ISD. Bandung: Universitas: Padjajaran Universitas


No comments:

Post a Comment

pengobatan lama menikah belum punya anak

doa membuka aura wajah supaya awet muda dan bercahaya

doa membuka aura wajah supaya awet muda dan bercahaya

BISNIS 2018