MAKALAH
INTEGRASI SOSIAL
DI SUSUN OLEH :
KELOMPOK 3
IRNAWATI
RESKI ANGRENI
RISNAWATI
SELVI
NUR YAZIN AL-AZHAR
ARSIL AINUL RAHMAN
YASIR ASSIDDIQ
NURUL HIKMAH
INDRIYANI
LIVIA ANDINI
FATRIASIA
SMA NEGERI 2 SINJAI
BARAT TA 2016/2017
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT yang maha suci dan mencintai
kesucian serta kebersihan, yang rahman dan yang rahim kepada seluruh mahluknya.
Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada nabi agung
Muhammad SAW. Yang telah membawa ajaran islam bagi umatnya menuju keselamatan,
agama yang menjunjung tinggi kesucian, kebersihan dan keindahan.
Kebersihan adalah awal dari kebaikan, jika sesuatu itu bersih maka
akan sehat, jika sesuatu itu bersih maka akan indah. Begitu pentingnya
kebersihan dan kesucian dimata ajaran islam, maka kita harus bisa memahami
bagaimana cara untuk menjaga kebersihan
dan kesucian sesuai dengan tuntunan agar benar dan sempurna menurut peraturan
syari’at guna beribadah kepada yang maha suci, yaitu Allah SWT dan mendapatkan
ridhanya. Amin…
Tiada
gading yang tak retak begitu pula dengan pembuatan makalah ini , penulis sadar
akan keterbatasan serta kekurangan dalam penyusunan makalah ini, maka kami
sangat berterima kasih apabila ada sanggahan, kritik serta saran dari pembaca.
Sinjai 11 September 2017
Kelompok 3
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL............................................................................................... i
KATA
PENGANTAR
..............................................................................................
ii
DAFTAR
ISI........................................................................................................ iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang............................................................................................ 1
1.2 Tujuan ........................................................................................................ 1
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Definisi Integrasi
Sosial.................................................................................. 2
2.2
Syarat-syarat Integrasi
Soasial......................................................................... 3
2.3
Faktor-faktor Penentu Integrasi
Sosial............................................................ 4
2.4
Bentuk-bentuk Integrasi Soail......................................................................... 5
2.5 Tahapan
Integrasi
Ssoal................................................................................... 5
2.6
Pengaruh Interseksi dan Konsolidasi terhadap Integrasi Sosial............................ 8
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan................................................................................................... 11
3.2
Saran............................................................................................................. 11
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................................. 12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Menurut Devid Lockwood, consensus dan konflik merupakan dua sisi dari
suatu kenyataan yang sama dan dua gejala yang melekat secar bersama-sama di
dalam masyarakat. Seperti halnya dengan konflik yang dapat terjadi antar
individu, individu dengan kelompok, dan antarkelompok. Demikian pula halnya
dengan consensus, consensus dapat pula terjadi antar individu, individu dengan
kelompok, dan antarkelompok. Menurut R. William Liddle, consensus nasional yang
mengintegrasikan masyarakat yang pluralistic pada hakikatnya adalah mempunyai
dua tingkatan sebagai prasyarat bagi tumbuhnya suatu integrasi nasional yang
tangguh. Pertama, sebagian besar anggota suku bangsa bersepakat tentang
batas-batas territorial dari negara sebagai suatu kehidupan politik di mana
mereka sebagai warganya. Kedua, apabila sebagian besar anggota masyarakatnya
bersepakat mengenai struktur pemerintah dan aturan-aturan dari proses politik
yang berlaku bagi seluruh masyarakat di atas wilayah negara yang bersangkutan.
Nasikun menambahkan bahwa integrasi nasional yang kuat dan tangguh hanya akan
berkembang di atas consensus nasional mengenai batas-batas suatu masyarakat poitik dan system politik yang
berlaku bagi seluruh masyarakat tersebut. Kemudian, suatu consensus nasional
mengenai “system nilai” yang akan mendasari hubungan-hubungan social di antara
anggota suatu masyarakat negara.
1.2. Tujuan
· Untuk memenuhi salah satu tugas mata
pelajaran Sosiologi.
· Menambah wawasan mengenai pengertian dan
syarat Integrasi dan
ReintegrasiSosial.
· Melatih membuat laporan dalam bentuk
Makalah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Definisi Integrasi Sosial
Integrasi
berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan
atau keseluruhan. Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di
antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga
menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi
lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik
beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat,
namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
Integrasimemiliki 2 pengertian, yaitu :
· Pengendalian terhadap konflik dan
penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
· Membuat suatu keseluruhan dan
menyatukan unsur-unsur tertentu.
Integrasi
sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain
itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Dalam KBBI
di sebutkan bahwa integrasi adalah pembauan sesuatu yang tertentu hingga
menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Istilah pembauran tersebut mengandung
arti masuk ke dalam, menyesuikan, menyatu, atau melebur sehingga menjadi satu.
Banton
(dalam Sunarto, 2000 : 154) mendefinisikan integrasi sebagai suatu pola
hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak
memberikan makna penting pada perbedaan ras tersebut.
Menurut
pandangan para penganut fungsionalisme structural, system social senantiasa
terintegrasi di atas dua landasan berikut:
· Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di
atas tumbuhnya consensus di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang
nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental.
· Masyarakat terintegrasi karena berbagai
anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan social
(cross-cutting affiliations).
Suatu
integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi
berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi
secara sosial budaya.
Penganut
konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena
adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Pada suratal-An'am
ayat 153 Allah lagi-lagi menegaskan tentang pentingnya integrasidalam kehidupan
manusia. "Dan bahwa yang kami perintahkan ini adalah jalan-Ku yanglurus,
maka ikutilah dia: jangan kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena itu
menceraiberaikan kamu dari jalanNya".Yang dimaksud tali Allah dalam ayat
ini adalah jalan yang lurus; perpecahan itu dengandemikian adalah jalan yang
tidak boleh ditempuh. Jalan -jalan yang lain dimaksud adalahagama-agama dan
kepercayaan yang selain Islam. Kecaman Allah bagi mereka yangmengikuti jalan
lain itu dapat disimak dalam surat yang sama ayat 159 yang artina:
"Sesungguhnya
orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi
berpecah
belah (bergolongan), tidak ada sedikit pun tanggung jawab kamu terhadap
mereka,
sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah Allah, kemudian Allah akan
memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat".
Masalahnya
adalah, di sisi yang lain, perbedaan adalah Sunnatullah. Setiap manusia
diberikan kebebasan untuk menggunakan akal dan nuraninya untuk mencari jalan yangterbaik
menuju Allah. Dalam term ini, Islam (Syariah) sebagai sistem nilai yang idiil
hampir menemukan kemapanannya. Tentunya kesatuan tauhid akan keesaan Allah
dankerasulan Muhammad SAW adalah mutlak. Kemapanan ini akan berbeda ketika
sudah memasuki wilayah sosiologis masyarakat beragama.
2.2.
Syarat-Syarat Integrasi Sosial
Integrasi social akan terbentuk di
masyarakat apabila sebagian besar anggota masyarakat tersebut memiliki
kesepakatan tentang batas-batas territorial dari suatu wilayah atau Negara
tempat mereka tinggal.
Selain itu, sebagian besar
masyarakat tersebut bersepakat mengenai struktur kemasyarakatan yang di bangun,
termasuk nilai-nilai, norma-norma, dan lebih tinggi lagi adalah pranata-pranata
sosisal yang berlaku dalam masyarakatnya, guna mempertahankan keberadaan
masyarakat tersebut. Selain itu, karakteristik yang di bentuk sekaligus
manandai batas dan corak masyarakatnya.
Menurut William F. Ogburn da Mayer
Nimkoff, syarat berhasilnya suatu integrasi social adalah:
a. Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa
mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan yang lainnya.
Hal ini berarti kebutuhan fisik berupa sandang dan pangan serta kebutuhan
sosialnya dapat di penuhi oleh budayanya. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan ini
menyebabkan masyarakat perlu saling menjaga keterikatan antara satu dengan
lainnya.
b. Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan
(consensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai social yang di
lestarikan dan di jadikan pedoman dalam berinteraksi satu dengan yang lainnya,
termasuk menyepakati hal-hal yang di larag menurut kebudayaannya.
c. Norma-norma dan nilai social itu berlaku
cukup lama dan di jalankan secara konsisten serta tidak mengalami perubahan
sehingga dapat menjadi aturan baku dalam melangsungkan proses interaksi social.
2.3.
Faktor-faktor Penentu Integrasi Soaial
Faktor
integrasi bangsa Indonesia rasa senasib dan sepenanggungan serta rasa
seperjuanagan di masa lalu ketika mengalami penjajahan. Penjajahan menimbulkan
tekanan baik mental ataupun fisik. Tekanan yang berlarut-larut akan melahirkan
reaksi dari yang ditekan ( di jajah ). Sehingga muncul kesadaran ingin
memperjuangkan kemerdekaan.
Yang bisa
menjadi faktor integrasi bangsa adalah semboyan kita yang terkenal yaitu
bhineka tunggal ika, dimana kita terpisah-pisah oleh laut tetapi kita mempunyai
ideologi yang sama yaitu pancasila. Dengan kata lain yang dapat menjadi faktor
integrasi bangsa Indonesia adalah; (1)Pancasila, (2)Bhineka Tunggal Ika, (3)
Rasa cinta tanah air, (4) Perasaan senasib sepenanggungan. Dengan menyadari
keadaan bangsa Indonesia yang majemuk itu, setiap warga negara harus waspada
agar jangan sampai melakukan hal-hal negatif yang dapat memperlemah persatuan
dan kesatuan bangsa.
Adapun
factor- factor internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi integrasi social
dalam masyarakat, antara lain sebagai berikut:
ü Factor internal : kesadaran diri sebagai
makhluk social, tuntutan kebutuhan, dan semangat gotong royong.
ü Factor eksternal : tuntutan perkembangan
zaman, persaman kebudayaan, terbukanya kesempatan, berpartisipasi dalam
kehidupan bersama, persamaan visi, dan tujuan, sikap toleransi, adanya
consensus nilai, dan adanya tantangan Dari luar.
2.4 Bentuk – bentuk Integrasi Sosial
Bentuk
integrasi social dalam masyarakat dapat dibagi menjadi dua bentuk yakni:
o Asimilasi, yaitu pembaruan kebudayaan yang
disertai dengan hilangnya cirrikhas kebudayaan asli. Dalam masyarakat bentuk
integrasi social ini terlihat Dari pembentukan tatanan social yang baru yang
menggantikan budaya asli. Biasanya bentuk integrasi ini diterapkan pada
kehidupan social yang primitive dan rasis. Maka dari itu budaya asli yang
bertentangan dengan norma yang mengancam disintegrasi masyarakat akan digantikan
dengan tatanan social barau yang dapat menyatukan beragam latar belakang
social.
· Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian
unsure- unsure asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli. Akulturasi menjadi
alternative tersendiri dalam menyikapi interaksi social, hal ini didasarkan
pada nilai- nilai social masyarakat yang beberapa dapat dipertahankan. Sehingga
nilai- nilai baru yang ditanamkan pada masyarakat tersebut akan menciptakan
keharmonisan untuk mencapai integrasi soaial.
2.5. Tahapan Integrasi Sosial
Sebuah
proses sosial dalam masyarakat selalu memiliki tahapan-tahapan tertentu yang
harus dilalui. Begitu pula pada integrasi sosial. Tahapan-tahapan yang ada
dalam integrasi sosial adalah tahap akomodasi, kerja sama, koordinasi, dan
asimilasi. Untuk lebih jelasnya, mari kita pelajari bersama pada pembahasan
berikut ini.
1) Tahap
Akomodasi
Tentu kamu
masih ingat mengenai proses interaksi social yang telah kamu pelajari bukan?
Pada pembahasan tersebut kita mengenal akomodasi sebagai salah satu bentuk
proses interaksi sosial yang bersifat menyatukan masyarakat (asosiatif). Namun,
tidak salah jika kita mengulas kembali apakah akomodasi itu.
Akomodasi
adalah suatu bentuk proses sosial yang di dalamnya terdapat dua atau lebih
individu atau kelompok yang berusaha untuk saling menyesuaikan diri, tidak
saling mengganggu dengan cara mencegah, mengurangi, atau menghentikan
ketegangan yang akan timbul atau yang sudah ada, sehingga tercapai kestabilan
(keseimbangan).
Akomodasi
bertujuan untuk mengurangi pertentangan antara dua kelompok atau individu,
mencegah terjadinya suatu pertentangan secara temporer, memungkinkan terjadinya
kerja sama di antara individu atau kelompok sosial, serta mengupayakan
peleburan antara kelompok sosial yang berbeda (terpisah), misalnya melalui
perkawinan campur (amalgamasi).
Dengan
akomodasi, kelompok-kelompok sosial yang ada dalam masyarakat multikultural
seperti masyarakat kita ini, dapat hidup berdampingan secara damai tanpa
menimbulkan perpecahan. Selain itu juga memungkinkan terjadinya kerjasama di
antara kelompokkelompok sosial yang yang ada dalam masyarakat tersebut. Hal ini
karena di antara kelompok-kelompok sosial yang berbeda dalam masyarakat dapat
saling menyesuaikan diri satu sama lain. Dengan demikian akan mendorong lahirnya
integrasi dalam masyarakat tersebut.
2) Tahap
Kerja Sama
Kerja sama
merupakan bentuk interaksi sosial yang pokok. Kerja sama dapat menggambarkan
sebagian besar bentuk interaksi sosial. Kerja sama dimaksudkan sebagai suatu
usaha bersama antarpribadi atau antarkelompok manusia untuk mencapai satu atau
beberapa tujuan bersama.
Menurut
Charles H. Cooley, kerja sama akan timbul apabila orang menyadari bahwa mereka
mempunyai kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup
pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk mencapai
kepentingankepentingan bersama.
Kerja sama
di antara kelompok-kelompok sosial yang berbeda dalam masyarakat
multikultural mempunyai pengaruh yang
cukup besar dalam integrasi sosial. Mengapa? Dengan kerja sama berarti
kelompokkelompok sosial yang berbeda itu saling menyesuaikan diri, melengkapi,
membutuhkan, serta tidak memaksakan kehendak masing-masing yang dapat
menimbulkan prasangka-prasangka yang memicu lahirnya konflik dalam masyarakat.
Kelompok-kelompok sosial yang berbeda dalam masyarakat multikultural saling
bekerja sama melakukan suatu kegiatan untuk mencapai tujuan yang diinginkan
bersama. Misalnya dengan melakukan joint venture atau koalisi.
3) Tahap
Koordinasi
Kerja sama
yang dilakukan oleh kelompok-kelompok sosial yang berbeda dalam masyarakat
multicultural harus dikoordinasi agar lebih terarah dan bisa mencapai tujuan
demi kebaikan bersama. Lalu apakah koordinasi itu?
Koordinasi
adalah pengaturan secara sentral untuk mencapai integrasi dengan mempersatukan
individu maupun kelompok agar tercapai keseimbangan dan keselarasan dalam
hubungan di masyarakat. Dalam organisasi kemasyarakatan, koordinasi merupakan
factor yang paling dominan. Tanpa koordinasi, suatu organisasi tidak dapat
berjalan dengan baik, mengingat organisasi merupakan suatu kelompok yang
terdiri dari orangorang dengan sifat dan kepribadian yang berbeda-beda. Dengan
demikian kelancaran jalannya organisasi ditentukan faktor pendekatan
antaranggotanya. Proses koordinasi mencakup berbagai aspek kemasyarakatan,
seperti aspek ekonomi, politik, sosial budaya, pendidikan, dan lain sebagainya.
4) Tahap
Asimilasi
Kelompok-kelompok
sosial yang berbeda dalam masyarakat multikultural setelah tahap koordinasi
akan tercapai atau tercipta suatu pemahaman bersama, sehingga di antara
kelompok-kelompok tersebut dapat saling menyesuaikan diri. Proses ini disebut
dengan asimilasi. Asimilasi adalah sebuah proses yang ditandai oleh adanya
usaha-usaha untuk mengurangi perbedaanperbedaan yang terdapat di antara orang
perorangan atau kelompok-kelompok manusia guna mencapai satu kesepakatan
berdasarkan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.
Menurut
Koentjaraningrat, proses asimilasi akan terjadi apabila berikut ini.
a) Ada
kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaannya.
b) Saling
bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang cukup lama.
c)
Kebudayaan dari kelompok-kelompok tersebut masing-masing mengalami perubahan
dan saling menyesuaikan diri.
Dalam
asimilasi ini terdapat faktor-faktor yang dapat mendorong maupun menghambat
terjadinya asimilasi di antara kelompok-kelompok sosial yang berbeda. Adapun
beberapa faktor yang dapat mempermudah atau mendorong terjadinya asimilasi, di
antaranya adalah sebagai berikut.
a)
Toleransi, keterbukaan, saling menghargai, dan menerima unsur-unsur kebudayaan.
b)
Kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi yang dapat mengurangi adanya
kecemburuan sosial.
c) Sikap menghargai orang asing dengan
kebudayaannya.
d) Sikap terbuka dari golongan penguasa.
e) Adanya perkawinan campur dari kelompok yang
berbeda (amalgamation).
f) Adanya musuh dari luar yang harus dihadapi
bersama.
Sementara
itu, beberapa faktor yang dapat menghambat atau memperlambat terjadinya
asimilasi adalah sebagai berikut.
a)
Perbedaan yang sangat mencolok, seperti perbedaan ras, teknologi, dan perbedaan
ekonomi.
b)
Kurangnya pengetahuan terhadap kebenaran kebudayaan lain yang sedang dihadapi.
c) Kecurigaan dan kecemburuan sosial terhadap
kelompok lain.
d) Perasaan
primordial sehingga merasa kebudayaan sendiri lebih baik dari kebudayaan bangsa
atau kelompok lainnya.
Melalui
asimilasi, kelompok-kelompok sosial yang berbeda dalam masyarakat multikultural
saling berinteraksi dan bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang
lama, sehingga masing-masing kelompok sosial itu berubah dan saling
menyesuaikan diri. Dengan demikian integrasi dalam masyarakat akan tercipta.
2.6 Pengaruh Interseksi dan Konsolidasi terhadap
Integrasi Sosial
Penggolongan
masyarakat secara vertical ( stratifikasi / pelapisan sosial ) maupun secara
horizontal ( diferensiasi sosial / kemajemukan ) tidaklah menggunakan dasar
–dasar atau faktor – faktor yang tunggal atau terdiri sendiri tetapi bersifat
kumulatif, sehingga sering terjadi interseksi ( persidangan ) dan konsolidasi (
tumpang – tindih ) keanggotaan masyarakat dalam berbagi kelompok sosial yang
ada didalam masyarakat.
Untuk
memahami persoalan ini secara jelas lebih dahulu perlu disampaikan pengertian
interseksi, konsolidasi, dan kelompok sosial.
1.
Interseksi
Interseksi
( intersection ) dalam Kamus Inggris – Indonesia yang disusun oleh Hasan
Shadily, antara lain diartikan sebagai titik potong atau pertemuan ( of two
lines ) dapat pula disebut persilangan. Sedangkan istilah section ( seksi )
menurut Kamus Sosiologi yang disusun oleh Soerjono Soekanto antara lain
diartikan sebagai suatu golongan etnik dalam masyarakat yang masing – masing
adalah seksi. Dari uraian ini maka dapat dirumuskan bahwa interseksi merupakan
persilangan atau pertemuan titik potong keanggotaan dari dua suku bangsa atau
lebih dalam kelompok – kelompok sosial didalam suatu masyarakat yang majemuk.
2.
Konsolidasi
Konsolidasi
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartika sebagai perbuataan ( hal, dan
sebagainya ) memperteguh atau memperkuat ( perhubungan, persatuan, dan
sebagainya). Berdasarkan pengertian tersebut maka konsolidasi diartikan sebagai
penguatan atau peneguhan keanggotaan anggota – anggota masyarakat dalam
kelompok – kelompok sosial melaui tumpah – tindih keanggotaan.
3. Kelompok
sosial
Kelompok
sosial atau sosial group merupakan pengumpulan ( agregasi ) manusia yang
teratur. Kelompok sosial atau sosial group adalah himpunan atau kesatuan –
kesatuan manusia yang menyangkut hubungan timbal – balik yang saling
mempengaruhi dan adanya kesadaran untuk saling menolong.
Kriteria
yang sistematika tentang kelompok sosial ini dikemukakan oleh Soerjono Soekanto
dalam bukunya Sosiologi Suatu Pengantar, yaitu sebagi berikut.
a. Setiap anggota kelompok harus sadar bahwa
ia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan.
b. Ada hubungan timbal – balik antara anggota
yang satu dengan yang lain.
c. Ada suatu factor yang dimiliki bersama
sehingga hubungan antara mereka bertambah erat.
Factor yang
sama ini dapat berupa nasib yang sama, tujuan yang sama, idelogi yang sama,
musuh bersama, atau merupakn kelompok etnik ( suku bangsa ).
a. Kelompok
tersebut mempunyai struktur, kaidah, dan pola perilaku tertentu.
b. Memiliki
suatu sistem dan proses tertenu.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
· Integrasi berasal dari bahasa inggris
"integration"yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi
sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling
berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan
masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
· Dalam KBBI di sebutkan bahwa integrasi
adalah pembauan sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan
bulat. Istilah pembauran tersebut mengandung arti masuk ke dalam, menyesuikan, menyatu,
atau melebur sehingga menjadi satu.
· Menurut William F. Ogburn da Mayer Nimkoff,
syarat berhasilnya suatu integrasi social adalah:
a. Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa
mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan yang lainnya.
Hal ini berarti kebutuhan fisik berupa sandang dan pangan serta kebutuhan
sosialnya dapat di penuhi oleh budayanya. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan ini
menyebabkan masyarakat perlu saling menjaga keterikatan antara satu dengan
lainnya.
b. Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan
(consensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai social yang di
lestarikan dan di jadikan pedoman dalam berinteraksi satu dengan yang lainnya,
termasuk menyepakati hal-hal yang di larag menurut kebudayaannya.
c. Norma-norma dan nilai social itu berlaku
cukup lama dan di jalankan secara konsisten serta tidak mengalami perubahan
sehingga dapat menjadi aturan baku dalam melangsungkan proses interaksi social.
3.2. Saran
Apabila
terjadi konflik antar individu atau individu dengan kelompok, maka yang pertama
kali harus di lakukan adalah melakukan integrasi sosial, karena suatu integrasi
sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai
tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara
sosial budaya.
DAFTAR PUSTAKA
M, Idianto.
2005. Sosiologi Untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Erlangga.
Maryati,
Kun dan Juju Suriawati. 2007. Sosiologi Untuk SMA dan MAKelas XI. Bandung:
PT.Gelora
Aksara Pratama
Anonimus.2006.Disintegrasi
dan Integrasi Masyarakat.(online).
http://akarsejarah.wordpress.com/2010/09/30/disintegrasi-integrasi-dan-tipologi-masyarakat/ Diakses Jumat, 3
Juni 2011. Pukul 14.22 wib.
Anonimus.2009.Disintegrasi
Sosial Kampus.(online).
http://matanews.com/2008/10/09/disintegrasi-sosial-kehidupan-kampus/ Diakses Jumat, 3
Juni 2011. Pukul 14.50 wib.
Adhi.2009.Mencegah
Disintegrasi.(online).
http://mradhi.com/sosial-politik/mencegah-disintegrasi.html Diakses Jumat, 3
Juni 2011. Pukul 14.06 wib.
Saeful, Hadi.1980.Integrasi
Nasional di Indonesia pada Penataran MKDU ISD. Bandung: Universitas: Padjajaran
Universitas
No comments:
Post a Comment