hidup itu indah apabila kita perindah begitupun hidup ini kelam apabila kita sendiri yg membuatnya kelam...dari itu jadikan saja hidup ini untuk bekal di akhirat karena sesungguhnya yg kekal dan indah itu benar adanya du alan akhirat....
Friday, April 13, 2018
Tuesday, April 10, 2018
Cara Mengobati dan menghilangkan Usus Buntu Tanpa Operasi
Cara Mengobati Usus Buntu
Tanpa Operasi. Usus buntu atau disebut juga umbai cacing adalah organ limfoid
atau organ penghasil zat anti kuman yang melawan infeksi dalam tubuh. Usus
buntu adalah kantong berbentuk jari yang menonjol keluar dari usus besar. Usus
buntu terletak di bagisan kanan bawah perut, letaknya di dekat usus kecil dan
usus besar. Penyakit usus buntu atau Appendicitis adalah dimana appendix(usus
buntu) membengkak dan terisi oleh nanah.
Faktor yang Menyebabkan Usus
Buntu
Penyumbatan
Adanya sisa makanan atau
kotoran yang mengendap di usus dan mengisi appendix(usus buntu. Sisa makanan
yang dapat menjadi masalah pada usus buntu contohnya seperti jambu biji.
Infeksi
baca juga :
https://junetfhoto.blogspot.co.id/2018/04/sejarah-pertumbuhan-agama-islam-pada.html
Usus buntu dapat disebabkan
infeksi. Seperti infeksi virus gastrointestinal atau bakteri dan kuman escheria
coli yang biasanya terdapat dalam kotoran manusia yang mengakibatkan infeksi
sebagai penyebab penyakit usus buntu. Atau juga karena pembengkakan lainnya.
Gejala Penyakit Usus Buntu
1.
Sering mual
2.
Sering muntah
3.
Demam ringan
4.
Sulit buang angin
5.
Diare
6.
Bengkak pada daerah sekitar perut
7.
Susah buang air besar
8.
Adanya rasa sakit pada terut sebelah kanan bawah, tepatnya yaitu antara
pusar dan pangkal paha
9.
Rasa sakit pada perut lama kelamaan semakin bertambah
10.
Rasa sakit semakin memburuk ketika anda batuk
11.
Rasa kebal ketika perut bagian kanan bawah ditekan
Banyak yang mengatakan usus
buntu hanya dapat diatasi dengan jalan operasi. Tapi masa pemulihan yang lama
pasca operasi yaitu selama beberapa bulan istirahat total pasti akan menghambat
aktivitas anda
Cara Mengobati Usus Buntu
Tanpa Operasi
1.
Daun Sambiloto
Ambil daun smabiloto 20
helai, lalu tumbuk dan peras untuk diambil airnya. Minum air perasan langsung
habis sekali minum. Ulangi setiap hari hingga sembuh.
2.
Tanaman Krokot (Portulaca Oleracea L)
Ambil tanaman krokot, lalu
ditumbuk dan diperas airnya sampai satu cangkir, minumlah sekali habis satu
cangkir tersebut. lakukan setiap pagi dan sore hingga sembuh.
3.
Kunir dan Jeruk Nipis
Parut kunir dan ambil airnya,
peras jeruk nipis dan ambil airnya juga, camur air perasan jeruk nipis dan
kunir dengan gula merah dan garam dapur lalu seduh dengan air panas. Minumlah
ramuan ini 2 kali dalam sehari.
baca juga :
https://junetfhoto.blogspot.co.id/2018/03/makalah-pelaksanaan-demokrasi-indonesia.html
4.
Mengkudu
Cuci buah mengkudu sampai
bersih, parut dan peras hingga keluar airnya, campurkan air mengkudu dengan
madu. Minum ramuan ini 2 kali dalam sehari.
5.
Kunyit
Ambil 2 ruas kunyit, lalu
bersihkan dan parut, lalu peras dan ambil airnya dan bisa juga ditambahkan
dengan gula. Minum air perasan ini 3 kali dalam sehari.
6.
Daun Balimoa
Ambil 15-20 gram daun
balimoa, lalu campurkan daun balimoa dengan air panas, tambhkan dengan gula
merah dan asam jawa. Minumlah ramuan ini 2 kali dalam sehari.
Bila anda terkena penyakit
usus buntu atau Appendicitis tapi anda ragu untuk melakukan operasi karena
takut atau karena alasan lainnya, anda dapat mencoba solusi ramuan alami yang
sudah dipaparkan di atas. Siapa tahu dengan mencoba meminum ramuan-ramuan tersebut
anda akan mendapatkan kesembuhan. Untuk anda yang merupakan penderita usus
buntu hindarilah makanan yang mengandung vetsin, goreng-gorengan, daging unggas
serta makanan yang diawetkan.
Wednesday, April 4, 2018
SEJARAH PERTUMBUHAN AGAMA ISLAM PADA MASA RASULULLAH SAMPAI MASA DAULA ABBASIYAH
SEJARAH PERTUMBUHAN AGAMA ISLAM PADA MASA RASULULLAH
SAMPAI MASA DAULA ABBASIYAH
Kelompok 1
DWI MAULIA
FITRI RAMADHANI
FITRIANI
SAMSINAR
2018
SEJARAH PERTUMBUHAN AGAMA ISLAM PADA MASA RASULULLAH
SAMPAI MASA DAULA ABBASIYAH
A. Dakwah Nabi Muhammad Saw
pada periode Mekkah
1.
Langkah Dakwah Nabi Muhammad Saw
Langkah pertama yang dilakukan adalah
berdakwah secara diam-diam di lingkungan keluarga terdekat seperti disebutkan
dalam Al-Qur’an.[8]Beliau berusaha menjelaskan ajaran Islam kepada keluarga dan
kawan dekatnya. Mereka orang yang pertama-tama memeluk agama Islam baik dari
kalangan keluarga terdekat maupun sahabat disebut dengan Assabiqunal Awwalun.
Setelah beberapa lama Rasululah melakukan
dakwah secara rahasia, maka turunlah perintah Allah agar beliau melakukan
dakwah secara terbuka di hadapan umum seperti telah dituturkan dalam
Al-Qur’an.[9]Langkah pertama yang dilakukan Nabi Muhammad Saw dalam berdakwah
secara terbuka adalah mengundang dan menyeru kerabat dekatnya dari Bani
Muthalib.
Kemudian Nabi Muhammad Saw mengajak
masyarakat umum. Mereka mulai mengajak ke segenap lapisan masyarakat, mulai
dari masyarakat bangsawan, hingga kelas hamba sahaya. Mula-mula ia menyeru
penduduk Mekkah, keudian penduduk negeri-negeri lain. Pertemuan dengan penduduk
Mekkah dilakukan di bukit Shafa. Dalam pertemuan itu Nabi Muhammad Saw
menjelaskan bahwa ia diutus oleh Allah untuk mengajak mereka menyembah Allah
dan meninggalkan penyembahan terhadap berhala.
Dengan seruan secara terbuka itu, Nabi
Muhammad dan Islam menjadi perhatian dan perbincangan di kalangan masyarakat
kota Mekkah. Masyarakat Quraisy beranggapan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad
Saw tidak mempunyai dasar dan tujuan yang jelas. Oleh karena itu, mereka tidak
peduli dan berusaha menentangnya habis-habisan higga agama Islam tersebut
lenyap dari muka bumi ini. Selain itu, mereka memulai strategi untuk
mengacaukan kegiata dakwah Islam dan berusaha menghambat gerak laju
perkembangan agama Islam di kota Mekkah dan masyarakat Arab lainnya.
2.
Respon Masyarakat Mekkah terhadap dakwah Nabi Muhammad Saw
Dakwah Islam yang dilakukan Rasul baik
secara diam-diam maupun secara terbuka, mendapat tanggapan (respon) yang
beragam. Ada yang menerima dan banyak pula yang menolak. Sejumlah kecil mereka
yang menerima ajaran Islam adalah para sahabat dan keluarga dekat Rasulullah
Saw, meskipun ada juga keluarga dekatnya yang menolak misalnya, Abu Lahab.
Meskipun bisa dikatakan bahwa masyarakat
Arab di kota Mekkah ada yang menerima ajaran Islam secara ikhlas, tapi pada
umumnya masyarakat Arab kota Mekkah menolak dan tidak menghendaki kehadiran
Islam dan umat Islam dan umat Islma di kota tersebut. Hal ini dapat kita lihat
dari berbagai penghinaan bahka ancaman penbunuhan yang ditujkan kepada Nabi
Muhammad Saw dan umat Islam.
3.
Hambatan dan Rintangan Dakwah Islam di Mekkah
Para tokoh masyarakat Quraisy mulai
menyebarkan isu yang tidak benar mengenai ajaran yang dibawa Nabi Muhammad Saw
sebagai salah satu cara untuk menghambat gerakan Islamisasi sehingga banyak
masyarakat yang terpengaruh oleh isu-isu yang menimbulkan fitnah tersebut.
Bahkan Abu Thalib, paman Nabi yang memelihara dan mengasuhnya sejak kecil juga
dihasut untuk melarang Nabi Muhammad Saw agar tidak menyebarkan ajaran islam.
Karena tidak tahan atas ancaman dan teror yang diarahkan kepadanya, maka pada
suatu ketika, Abu Thalib membujuk Nabi Muhammad Saw agar bersedia menghentikan
kegiatan dakwahnya.
Mereka yang tidak senang dengan ajakan
Nabi Muhammad Saw terus berusaha mengganggu dan merintangi dakwah Nabi dengan
berbagai cara, termasuk penyiksaan dan pembunuhan. Mereka menerima siksaan di
luar batas perikemanusiaan. Misalnya: dipukul, dicambuk, tidak diberi makan dan
minum. Bilal dijemur di bawah terik matahari dan ditindih batu besar. Istri
Yasir yang bernama Sumaiyah ditusuk dengan lembing sampai terpanggang.
4.
Boikot dan Rencana Pembunuhan terhadap nabi Muhammad Saw
Kegagalan masyarakat kafir Quraisy dalam
membujuk Nabi Muhammad saw untuk meninggalkan dakwahnya justru memperkuat
posisi umat Islam di kota Mekkah. Menguatnya posisi umat Islam memperkeras
reaksi kaum kafir Quraisy. Mereka mencoba menempuh cara-cara baru, yaitu
melumpuhkan kekuatan Nabi Muhammad Saw yang bersandar pada perlindungan
keluarga Bani Hasyim. Caranya adalah memboikot mereka dengan memutuskan segala
bentuk hubungan dengan Bani Hasyim. Tidak seortang pun dari penduduk Mekkah
yang diperkenankan melakukan hubungan jual beli dengan Bani Hasyim. Persetujuan
itu dibuat dalam bentuk piagam dan ditandatangani bersama serta disimpan di
dalam Ka’bah. Pemboikotan ini berlangsung selama lebih kurang tiga tahun, yang
dimulai pada bulan Muharram tahun ketujuh kenabian, bertepatan dengan tahun 616
M. Di anatar isi piagam pemboikotan ini adalah sebagai berikut :
1.
Mereka tidak akan menikahi orang-orang Islam
2.
Mereka tidak akan menerima permintaan nikah dari orang-orang Islam
3.
Mereka tidak akan berjual beli apa saja dngan orang-orang Islam
4.
Mereka tidak akan berbicara dan tidak akan menjenguk orang-orang Islam
yang sakit
5.
Mereka tidak akan menerima permintaan damai dengan orang-orang Islam,
sehinhgga mereka menyerahkan Muhammad untuk dibunuh.
Akibat pemboikotan tersebut, Bani Hasyim
menderita kelaparan, kemiskinan, dan kesengsaraan yang tiada bandingnya.
Pemboikotan itu baru berhenti setelah beberapa pemimpin Quraisy merasa iba
dengan penderitaan yang dialami Bani Hasyim dan umat Islam. Akhirnya mereka merobek
isi piagam tersebut dan memusnahkannya. Dengan perobekan itu, otomatis
pemnboikotan itu berakhir.
D.
Strategi Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad Saw
1.
Hijrah ke Habsyi yang pertama
Penyiksaan dan penganiayaan kafir Quraisy
yang diuar batas perikemanusiaan terhadap orang-osang muslim membuat hati nabi
tidak tahan melihat penderitaan itu. Akhirnya Nabi Muhammad menyarankan kepada
sahabatnya untuk mengungsi ke Habsyi guna menghindar dari gangguan, siksaan dan
ancaman orang-orang kafir Quraisy. Pada bulan ketujuh tahun kelima kenabian
berangkatlah 11 orang laki-laki beserta 4 wanita kemudian rombongan berikutnya
menyusul hingga jumlah yang hijrah ke Habsyi mencapai 70 orang. Kedatangan orang-orang
Islam di Habyi disambut dengan baik oleh raja Nejus. Bahkan ia memberikan
perlindungan dan diizinkan untuk melaksanakan ibadah Islam. Keadaan itu berubah
ketika orang-orang Quraisy mengirim utusan kepada Raja Nejus. Mereka meminta
agar Raja Habsyi itu mengembalikan orang-orang mukmin ke negei asalnya, yaitu
Mekkah. Namun permintaan itu ditolaknya.
Ketika umat Islam berada di Habsyi Rasulullah tetap tinggal di kota
mekkah. Beliau tetus berusaha menyebarkan Islam kepada masyarakat Quraisy, meskipun
mendapat ancaman dan gangguan yang luar biasa. Usaha Rasulullah Saw ini
ternayat tidak sia-sia. Ia b erhasil mempengaruhi beberapa tokoh Quraisy,
misalnya, Hamzah bin Abdul Muthalib yang masuk Islam pada tahun 615 M
bertepatan pada tahun ke enam kenabian.
2.
Hijrah ke Habsyi yang kedua
Umat Islam yang hijrah ke Habsyi pertama
berlangsung slama 2 bulan. Setelah itu mereka kembali ke Mekkah. Melihat
keberhasilan umat Islam untuk bertahan dan mendapat perlindungan di Habsyi,
kafir Quraisy semakin geram. Karena itulah, Nabi Muhammad menyarankan kembali
kepada umat Islam untuk hijrah ke Habsyi. Hijrah kedua ini diikuti oleh 101
orang diantarnaya terdapat 18 orang wanita yang dipimpin oleh Jakfar bin Abi
Thalib.
Kepergian umat Islam yang kedua ini ke Habsyi masih mendapat sambutan
yang hangat dari Raja Nejus. Rupanya kebaikan hati Raja Nejus ini membuat marah
orang-orang kafir Quraisy. Mereka tidak tahan dan terus berusaha untuk
menghambat langkah perkembangan Islamdengan berbagai cara. Melihat keseriusan
orang-orang kafir Quraisy, Raja Nejus berusaha mengumpulkan umat Islam untuk
meminta penjelasan yang sebenarnya. Dalam kesempatan ini Jakfar bin Abi Thalib
bertindak sebagai juru bicara umat Islam untuk menjelaskan hal yang sebenarnya
mengenai ajaran Islam kepada Raja Nejus. Akhirnya Raja mengerti dan Raja Nejus
pun masuk Islam.
3.
Misi ke Thaif
Tahun kesepuluh kenabian, dikenal dengan
tahun duka bagi Nabi Muhammad Saw sebab dua orang yang sangat dicintainya
meninggal dunia, yaitu Siti Khadijah dan Abu Thalib. Dengan meninggalnya
mereka, orang-orang kafir Quraisy semakin berani mengganggu dan menyakiti Nabi
Muhammad saw. Karen apenderitaan yang dialami Nabi Muhammad semakin hebat, ia
bersama Zaid berencana pergi ke Thaif guna meminta bantuan serta perlindungan
dari keluarganya yang berada di kota itu. Akan tetapi mereka tidak mau
meberikan perlindungan dan bantuan apaun kepada nabi Muhammad Saw. Bahkan
beliau diusir dan dihina dengan cara-cara yang tidak manusiawi. Beliau diusir
dan dilempari batu oleh pemuda kota Thaif.
4.
Perjanjian aqabah
a.
Perjanjian Aqabah I
Pada tahun ke 12 kenabian, bertepatan
dengan tahun 621 M, Nabi Muhammad Saw menemui rombongan haji dari Yatsrib.
Rombongan haji tersebut berjumlah sekitar 12 orang. Kepada mereka Nabi Muhammad
menyampaikan dakwahnya. Seruan itu mendapat sambutan hangat sehingga mereka
menyatakan keislamannya di hadapan Nabi Muhammad. Pertemuan tersebut terjadi di
salah satu bukit di kota Mekkah, yaitu bukit Aqabah. Disini mereka mengadakan
persetujuan untuk membantu Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam.
Isi perjanjian aqabah itu antara lain
sebagi berikut :
1.
Mereka menyatakan setia kepada Nabi Muhammad
2.
Mereka menyatakan rela berkorban harta dan jiwa
3.
Mereka bersedia ikut menyebarkan ajaran Islam yang dianutnya
4.
Mereka menyatakan tidak akan menyekutukan Allah
5.
Mereka menyatakan tidak akan membunuh
6.
Mereka menyatakan tidak akan mralkukan kecurangan dan kedustaan.
b.
Perjanjian Aqabah II
Pada tahun ke 13 kenabian, bertepatan
dengan tahun 622 M, jamaah Yatsrib datang kembali ke kota Mekkah untuk
melaksanakan ibadah haji. Jamaah itu berjumlah sekitar 73 orang. Setibanya di
kota Mekkah, mereka menemui Nabi Muhammad menyampaikan pesan berupa permintaan
masyarakat Yatsrib agar Nabi Muhammad bersedia datang ke kota Mekkah,
memberikan penerangan tentang ajaran islam dan sebagainya. Permohonan itu
dikabulkan Nabi Muhammad dan beliau menyatakan kesediannya untuk datang dan
berdakwah disana. Untuk memperkuat kesepakatan itu, mereka mengadakan
perjanjian yang disebut perjanjian aqabah yang kedua yang berisi :
1.
Penduduk Yatsrib siap dan bersedia melindungi Nabi Muhammad
2.
Penduduk Yatsrib ikut berjuang dalam membela Islam dengan harta dan jiwa
3.
Penduduk Yatsrib ikut berusaha memajukan agama Islam dan menyiarkan
kepada sanak keluarga mereka
4.
Penduduk Yatsrib siap menerima segala resiko dan tantangan.
E.
Dakwah Nabi Muhammad Saw pada periode Madinah
1.
Hijrah ke Yatsrib
Setelah Baiah Aqabah Kedua tindakan
kekerasan terhadap kaum muslimin makin meningkat, bahkan musyrikin Quraisy
sepakat akan membunuh Rasulullah. Menghadapi kenyataan ini Rasulullah
menganjurkan para sahabatnya untuk segera pindah ke Yatsrib. Rasulullah meninggalkan
Mekkah setelah seluruh kaum muslimin, kecuali Ali dan keluarganya serta Abu
Bakar dan keluarganya, sudah keluar dari Mekah. Ketika akan berangkat,
Rasulullah meminta Ali untuk tidur di kamarnya guna mengelabui musuh yang
berencana membunuhnya. Beliau berangkat ke gua Tsur, arah selatan Mekah,
ditemani oleh Abu Bakar.
Mereka bersembunyi di gua Tsur selama tiga malam. Tidak ada yang tahu
tentang keadaan dan tempat persembunyian mereka selain putera pteri Abu Bakar
sendriri, Abdullah, Aisyah, dan Asma’ serta sahayanya, Amir ibn Fuhairah.
Merekalah yang mengirimkan makanan setiap malam dan menyampaikan kabar mengenai
pergunjingan penduduk Mekah tentang Rasulullah. Pada malam yang ketiga mereka
keluar dari persembunyiannya untuk melanjutkan perjalanan menuju Yatsrib
ditemani oleh Abdullah ibn Abi Bakar dan Abdullah ibn Arqad, seorang musyrik
yang bertugas selaku penunjuk jalan.
Senin tengah hari 8 Rabiul Awwal
Rasulullah tiba di Quba, sekitar 10 kilometer dari kota Yatsrib. Selama tinggal
di Quba beliau menginap di rumah Kultsum ibn Hadam, seorang laki-laki tua yang
rumahnya biasa dijadikan pangkalan bagi orang-orang yang baru datang ke
Yatsrib. Adapun Abu Bakar menginap di rumah Hubaib ibn Isaf atau Kharijah ibn
Zaid. Pada saat itulah masjid pertama dibangun di sini atas saran Ammar ibn
Yasir. Rasulullah sendiri yang meletakkan batu pertama di kiblatnya, diikuti
oleh Abu Bakar, kemudian diselesaikan oleh para sahabatnya. Tiga hari kemudian
Ali ibn Abi Thalib tiba pula di Quba setelah menempuh perjalanan selama 15
hari. Ia bergaung dengan Rasulullah tinggal di rumah ibn Hadam. Keesokan
harinya, Jumat 12 Rabiul Awal bertepatan dengan 24 September 622 M rombongan
Muhajirin ini melanjutkan perjalanan ke Yatsrib.
Kedatangan Rasulullah disambut hangat
penuh kerinduan oleh kaum Anshar. Kemudian unta Nabi berhenti di salah satu
kebun yang ditumbuhi beberapa pohon kurma, bersebelahan dengan rumah Abu Ayyub.
Kebun ini milik dua anak yatim bersaudara yang diasuh oleh Abu Ayub, bernama
Sahl dan Suhail, putera Rafi’ ibn Umar. Atas permintaan Mu’adz ibn Ahra’, kebun
ini dijual, dan diatasnya dibangun masjid atas perintah Rasulullah. Sejak
kedatangan Rasulullah, Yatsrib berubah namanya menjai Madinah al-Rasul atau
al-Madinah al-Munawwarah.
2.
Pembinaan Masyarakat dan Peletakan Dasar-dasar Kebudayaan Islam
Pekerjaan besar yang dilakukan Rasulullah
dalam periode Madinah adalah pembinaan terhadap masyarakat Islam yang baru
terbentuk. Dasar-dasar kebudayaan yang diletakkan oleh Rasulullah itu pada
umumnya merupakan sejumlah nilai dan norma yang mengatur manusia dan masyarakat
dalam hal yang berkaitan dengan peribadatan, sosial, ekonomi dan politik yang
bersumber dari al-Qur’an dan al-Sunnah. Lembaga utama dan pertama yang dibangun
Rasulullah dalam rangka pembinaan masyarakat ini adalah masjid. Pertama masjid
Quba, selang beberapa hari kemudian Masjid Nabawi dibangun setelah Rasulullah
tiba di Yatsrib.
Muhammad ternyata bukan hanya seorang
Nabi dan Rasul, tapi juga seorang ahli politik yang ulung dan diplomat yang
bijak, sebagai pahlawan perkasa di medan perang, dan sebagai ksatria dalam
memperlakukan musuh yang kalah. Kepiawannya berpolitik antara lain ditunjukkan
dalam perjanjian damai dengan penduduk non muslim Madinah. Dengan perjanjian
iyu, kota Madinah menjadi Madinah al-Haram dalam arti yang sebenarnya.
Perjanjian ini kemudian dikenal dengan Piagam Madinah.
Beberapa asas masyarakat Islam yang telah
diletakkan oleh Rasulullah antara lain al-ikha (persaudaraan), al-musawah
(persamaan), al-tasamuh (toleransi), al-tasyawur (musyawarah), al-ta’awun
(tolong menolong), al-adalah (keadilan). Atas dasar ini pula Rasulullah
mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar.
3.
Memelihara dan Mempertahankan Masyarakat Islam
a.
Rongrongan kaum Yahudi
Kaum Yahudi Madinah yaitu Bani Qainuqa,
Bani Nadlir dan Bani Quraidhah sejak semula sudah mempercayai akan datangnya
nabi akhir zaman sebagaimana dijelaskan dalam kitab suci mereka tetapi mereka
ingkar.
Kira-kira setahun kemudian setelah
pengusiran Bani Qainuqa pada akhir tahun kedua setelah hijrah, Amr ibn Jahasy
dari Bani Nadlir mencoba hendak membunuh Rasulullah. Ia menjatuhkan batu dari
atas tembok tempat beliau dan para
sahabatnya beristirahat. Atas penghianatan itu, perkampungan mereka dikepung
selama 16 hari, dan mereka diusir dari Madinah.
Pengusiran terhadap Bani Nadlir mendorong
mereka untuk bersekutu dengan kabilah-kabilah besar Arab seperti Quraisy,
Ghathfan, Bani Murrah dan lain-lain untuk bersama-sama menyerang Madinah.
Terjadilah perang Ahzab pada tahun 5 H. Kota Madinah dikepung, sehingga kaum
muslimin terancam kelaparan. Ketika musuh menghentikan pengepungan dan
meninggalkan Madinah tanpa hasil sedkit pun, kaum muslimin mengepung
perkampungan Quraidhah selama 25 hari. Karena penghianatannya, mereka dihukum
mati, sementara anak-anak dan perempuan meraka ditawan.
b.
Rongrongan orang-orang munafik
Ketika Rasulullah bersiap untuk
menghadapi perang Uhud, kaum munafik keluar dari barisan yang dipersiapkan itu
atas hasutan Abdullah ibn Ubai, pemimpin mereka. Mereka juga mengadakan
hubungan baik dengan kaum Yahudi dan pernah menjanjikan bantuan kepada bani
Quraidhah sewaktu yang disebut terakhir ini mengianati kaum muslimin. Terhadap
orang-orang munafik ini Rasulullah bersikap lunak sambil berusaha menyadarkan
mereka supaya beriman secara benar. Usaha Rasulullah tidak sia-sia, ternyata
kelompok orang munafik ini tidak ditemukan lagi setelah Abdullah ibn Ubay
meninggal dunia.
BACA JUGA
https://junetfhoto.blogspot.co.id/2018/03/cara-efektif-mengobati-mata-rabun.html
c.
Rongrongan kafir Quraisy dan sekutunya
Perang sebagai jawaban atas sikap
permusuhan kafir Quarisy terjadi pertama kali di lembar Badar pada tanggal 17
Ramadhan 2 H. Dalam al-Qur’an peristiwa itu disebut yaum al-furqan, artinya
hari pemisah antara yang hak dan yang batil. Kendatipun jumlah pasukan Islam
jauh lebih kecil dari pasukan Quraisy, namun mereka berhasil meraih kemenangan.
Sementara itu, kafir Quarisy bertekad membalas kekalahan itu dengan
mempersiapkan 3000 pasukan dengan perbekalan yang cukup dan persenjataan yang
lengkap. Turut ambil bagian dalam pasukan itu, Arab Tihamah, Kinanah, Bani
Harits, Bani Haun, dan Bani Musthaliq. Pada bulan Sya’ban 3 H terjadilah perang
Uhud. Dalam peristiwa ini umat Islam menderita kekalahan. Kurang lebih 70 orang
sahabat Rasulullah gugur sebagai syuhada, termasuk di antaranya Hamzah ibn Abd
al-Muthalib, paman Rasulullah.
Sementara kaum kafir Arab
meningkatkan kerjasama untuk menyempurnakan kemenangan mereka, Bani Nadlir
mencoba melakukan pembunuhan atas diri Rasulullah, namun gagal dan mereka
diusir dari Madinah. Mereka kemudian bersekutu dengan kafir Quraisy dan
kabilah-kabilah Arab lain yang memusuhi Islam. Bulan Syawal 5 H kurang lebih
14000 tentara, diantaranya 4000 dari Quraisy di bawah pimpinan Abu Sufyan,
menyerbu Madinah. Menghadapi serbuan ini Rasulullah memilih bertahan di dalam
kota. Atas saran Salman al-Farisi, di bagian utara kota digali parit yang lebar
dan dalam, sementara di bagian yang lain dijaga ketat dengan menutup setiap
lorong untuk masuk ke dalam kota. Perang ini dikenal dengan perang Khandaq,
karena kaum muslimin meggunakan parit (khandaq) sebagai benteng pertahanan.
Dikenal pula dengan perang Ahzab, karena musuh yang menyerang Madinah terdiri
dari berbagai golongan yang bersekutu.
4.
Fase Perjuangan setelah Perang Ahzab
Pada bulan Dzu al-Qa’dah 6 H Rasulullah
dan sekitar 10.000 sahabatnya berangkat ke Mekah untuk menunaikan umrah dan
haji. Tidak ada senjata yang mereka bawa selain pedang yang tersimpan pada
sarungnya sekedar untuk menjaga diri selama dalam perjalanan. Kafir Quarisy
tidak menghendaki kaum muslimin memasuki kota Mekah karena menurut mereka hal
ini berarti kemenangan bagi kaum muslimin. Oleh karena itu, mereka mengirim
pasukan di bawah pimpinan Khalid bin Walid untuk menghadang rombongan
Rasulullah. Kaum muslimin dapat menghindari pertemuan dengan pasukan Khalid
dengan menempuh jslsn lsin, sehingga meeka sudah sampai di Hudaibiyah, beberapa
mil dari kota Mekah.
Rasulullah bermusyawarah dengan
para sahabat, dan memutuskan untuk mengutus Utsman bin Affan guna menyampaikan
maksud kedatangan mereka. Akan tetapi Utsman bin Affan ditahan dan timbul
desas-desus bahwa Utsman dibunuh. Kemudian rasulullah dan para sahabatnya
mengadakan sumpah setia untuk berperang sampai tercapai kemenangan yang disebut
baiah al-ridlwan karena diridhai oleh
Allah swt. Sumpah setia ini menggetarkan nyali musyrikin Quraisy, sehigga
mereka membebaskan Utsman dan mengirim Suhail ibn Amr al-Amiri untuk mengadakan
perjanjian damai dengan kaum muslimin. Perjanjian ini dikenal dengan Perjanjian
Hudaibiah yang pokok-pokoknya sebagai berikut :
1.
Segala permusuhan antara kedua belah pihak dihentikan selama 10 tahun
2.
Setiap orang Quraisy yang datang kepada kaum muslimin tanpa seizin
walinya harus ditolak dan dikembalikan
3.
Setiap orang Islam yang menyerahkan diri
kepada pihak Quraisy tidak akan dikembalikan
4.
Setiap kabilah yang ingin bersekutu dengan kaum Quraisy maupun dengan
kaum muslimin tidak boleh dihalang-halangi oleh salah satu pihak yang membuat
perjanjian ini.
5.
Kaum muslimin tidak boleh memasuki Mekah pada tahun ini, namun diberi
kesempatan pada tahun berikutnya dengan syarat tidak membawa senjata, kecuali
pedang dalam sarungnya dan tidak tinggal di Mekah lebih dari tiga hari.
Kaum muslimin berhasil memasuki kota
Mekah tanpa setetes darah pun pada tahun 20 Ramdhan tahun 8 H. Para penakluk
kemudian berthawaf menegelilingi Ka’bah dan menghancurkan patung-patung yang
ada di rumah suci itu. Peristiwa ini dikenal dengan Fathu Mekah (pembebasan
Mekah).
Pada bulan Rajab 9 H bertepatan dengan
Oktober 630 M, Rasulullah mempersiapkan pasukan untuk meghadapi tentara Romawi
di Utara. Pasukan Romawi yang semula akan menyerang Islam, mundur kembali ke
negerinya stelah melihat betapa besar jumlah pasukan kaum muslimin yang
dipimpin Rasululah tak kena mundur. Peristiwa ini dikenal dengan Perang Tabuk.
Oleh karena itu, sejak tahun 9 H (630/631
M) para utusan kabilah-kabilah Arab datang berbondong-bondong menghadap
Rasulullah menyatakan masuk Islam. Mereka itu antara lain Bani Tsaqif, dari
Thaif, Bani Asad dari Najd, Bani tamim disusul kemudian oleh perutsan dari
Yaman dan sekitarnya pada tahun 10 H. Dengan demikian, tahun ini disebut dengan
tahun perutusan atau ‘am alwufud.
B. PERADABAN ISLAM PADA MASA DAULAH ABBASIYAH
Dinasti Abbasiyah merupakan dinasti Islam
yang paling berhasil dalam mengembangkan peradaban Islam.
Para ahli sejarah tidak meragukan hasil
kerja para pakar pada masa pemerintahan dinasti Abbasiyah dalam memajukan ilmu
pengetahuan dan peradaban Islam.
Dalam makalah ini kami akan membahas
tentang sejarah berdirinya Dinasti Abbasiyah, sistem politik, perkembangan
iptek dan pemikiran filsafat, ilmu kalam, ilmu fiqih, dan ilmu tasawuf pada
masa bani Abbasiyah.
A.
Sejarah Berdirinya Dinasti Abbasiyah
Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah adalah
melanjutkan kekuasaan Dinasti Bani
Umayyah. Dinamakan Daulah Abbasiyah
karena para pendiri dan penguasa Dinasti ini
adalah keturunan Abbas, paman Nabi
Muhammad SAW. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh Abdullah al-Saffah ibn Muhammad
ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbass. Dia dilahirkan di Humaimah pada tahun 104
H. Dia dilantik menjadi Khalifah pada tanggal 3 Rabiul awal 132 H. Kekuasaan
Dinasti Bani Abbasiyah berlangsung dari tahun 750-1258M.
Pada abad ketujuh terjadi pemberontakan
diseluruh negeri. Pemberontakan yang
paling dahsyat dan merupakan puncak dari
segala pemberontakan yakni perang antara
pasukan Abbul Abbas melawan pasukan
Marwan ibn Muhammad (Dinasti Bani Umayyah). Yang akhirnya dimenangkan oleh
pasukan Abbul Abbas. Dengan jatuhnya negeri Syiria, berakhirlah riwayat Dinasti
Bani Umayyah dan bersama dengan itu bangkitlah kekuasaan Abbasiyah.
Dari sini dapat diketahui bahwa
bangkitnya Daulah Abbasiyah bukan saja pergantian
Dinasti akan tetapi lebih dari itu adalah
penggantian struktur sosial dan ideologi, sehinggadapat dikatakan kebangkitan
Daulah Bani Abbasiyah merupakan suatu revolusi.
B.
Sistem Politik Abbasiyah
Pada zaman Abbasiyah konsep kekhalifahan
berkembang sebagai sistem politik.
Menurut pandangan para pemimpin Bani
Abbasiyah, kedaulatan yang ada pada
pemerintahan (Khalifah) adalah berasal
dari Allah, bukan dari rakyat sebagaimana
diaplikasikan oleh Abu Bakar dan Umar
pada zaman khulafaurrasyidin. Hal ini dapat
dilihat dengan perkataan Khalifah
Al-Mansur “Saya adalah sultan Tuhan diatas buminya”.
Pada zaman Dinasti Bani Abbasiyah, pola
pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik,
sosial, ekonomi dan budaya. Sistem politik yang dijalankan oleh Daulah Bani
Abbasiyah I antara lain:
a. Para Khalifah tetap dari
keturunan Arab, sedang para menteri, panglima, Gubernur
dan para pegawai lainnya dipilih dari
keturunan Persia dan mawali.
b. Kota Baghdad digunakan
sebagai ibu kota negara, yang menjadi pusat kegiatan politik, ekonomi, sosial
dan kebudayaan.
c. Ilmu pengetahuan
dipandang sebagai suatu yang sangat penting dan mulia.
d. Kebebasan berpikir sebagai
HAM diakui sepenuhnya.
e. Para menteri turunan
Persia diberi kekuasaan penuh untuk menjalankan tugasnya
dalam pemerintah.
Selanjutnya periode II , III , IV,
kekuasaan Politik Abbasiyah sudah mengalami
penurunan, terutama kekuasaan politik
sentral. Hal ini dikarenakan negara-negara bagian (kerajaan-kerajaan kecil)
sudah tidak menghiraukan pemerintah pusat, kecuali pengakuan politik saja.
Panglima di daerah sudah berkuasa di daerahnya, dan mereka telah mendirikan
atau membentuk pemerintahan sendiri misalnya saja munculnya Daulah-Daulah
kecil, contoh; Daulah Bani Umayyah di Andalusia atau Spanyol, daulah Fatimiyah.
Pada masa awal berdirinya Daulah Abbasiyah ada 2 tindakan yang dilakukan oleh
para Khalifah Daulah Bani Abbasiyah untuk mengamankan dan mempertahankan dari
kemungkinan adanya gangguan atau timbulnya pemberontakan yaitu: pertama,
tindakan keras terhadap Bani Umayah, dan kedua pengutamaan orang-orang turunan
persia.
Berdasarkan perubahan, para sejarawan
membagi masa pemerintahan Bani
Abbasiyah menjadi 3 periode, yaitu:
1. Periode Pertama (750-847
M)
Pada periode ini, seluruh kerajaan Islam
berada di dibawah kekuasaan para Khalifah kecuali di Andalusia. Adapun para
Khalifah yang memimpin pada ini sebagai berikut:
a.
Abul Abbas as-saffah (750-754 M)
b.
Abu Ja’far al mansyur (754-775 M)
c.
Abu Abdullah M. Al-Mahdi bin Al Mansyur (775-785 M)
d.
Abu Musa Al-Hadi (785-786 M)
e.
Abu Ja’far Harun Ar-Rasyid (786-809 M)
f.
Abu Musa Muh. Al Amin (809-813 M)
g.
Abu Ja’far Abdullah Al Ma’mun (813-833 M)
h. Abu Ishak M. Al Muta’shim (833-842 M)
i.
Abu Ja’far Harun Al Watsiq (842-847 M)
j.
Abul Fadhl Ja’far Al Mutawakkil (847-861 M)
2. Periode kedua (232-590 H /
847-1194 M)
Pada periode ini, kekuasaan bergeser dari
sistem sentralistik pada sistem desentralisasi, yaitu ke dalam tiga negara
otonom:
a.
Kaum Turki (232-590 H)
b.
Golongan Kaum Bani Buwaih (334-447 H)
c.
Golongan Bani Saljuq (447-590 H)
Dinasti-Dinasti di atas pada akhirnya
melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad pada masa Khalifah Abbassiyah.
3. Periode ketiga (590-656 H
/ 1194-1258 M)
Pada periode ini, kekuasaan berada
kembali ditangan Khalifah, tetapi hanya di baghdad dan kawasan-kawasan
sekitarnya. Sedangkan para ahli kebudayaan Islam membagi masa kebudayaan Islam
di zaman daulah Abbasiyah kepada 4 masa, yaitu:
1.
Masa Abbasy I, yaitu semenjak lahirnya Daulah Bani Abbasiyah tahun 750
M, sampai meninggalnya Khalifah Al-Watsiq (847 M).
2.
Masa Abbasy II, yaitu mulai Khalifah Al-Mutawakkil (847 M), sampai
berdirinya Daulah Buwaihiyah di Baghdad (946 M).
3.
Masa Abbasy III, yaitu dari berdirinya daulah Buwaihiyah tahun (946 M)
sampai masuk kaum Saljuk ke Baghdad (1055 M).
4.
Masa Abbasiyah IV, yaitu masuknya orang-orang Saljuk ke Baghdad (1055
M), sampai jatuhnya Baghdad ke tangan bangsa Mongol di bawah pimpinan Hulagu
Khan pada tahun 656 H (1258 M).[1]
C.
Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Masa Bani Abbasiyah
Puncak kejayaan Dinasti Abbasiyah terjadi
pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid (786-809 M) dan anaknya Al-Makmun (813-833
M). Ketika Ar-Rasyid memerintah, negara dalam keadaan makmur, kekayaan
melimpah, keamanan terjamin walaupun ada juga pemberontakan, dan luas
wilayahnya mulai dari Afrika Utara hingga ke India
Pada masanya hidup pula para filusuf,
pujangga, ahli baca Al-Quran dan para ulama di bidang agama. Didirikan
perpustakaan yang diberi nama Baitul Hikmah, didalamnya orang dapat membaca,
menulis dan berdiskusi. Khalifah Harun Ar-Rasyid sebagai orang yang taat
beragama, menunaikan ibadah haji setiap tahun yang diikuti keluarga dan
pejabat-pejabatnya serta para ulama dan berderma kepada faqir miskin.
Pada masanya berkembang ilmu pengetahuan
agama seperti ilmu Alquran, qira’at, hadits, fiqih, ilmu kalam, bahasa dan
sastra. Empat mazhab fiqih tumbuh dan berkembang pada masa dinasti Abbasiyah.
Disamping itu berkembang pula ilmu filsafat, logika, metafisika, matematika,
ilmu alam, geografi, aljabar, aritmatika, mekanika, astronomi, musik,
kedokteran dan kimia.[2]
Kecanggihan teknologi masa ini juga
terlihat dari peninggalan-peninggalan sejarahnya. Seperti arsitektur Masjid
Agung Cordoba, Blue Mosque di Konstantinopel atau menara spiral di Samara yang
dibangun oleh khalifah Al-Mutawakkil, Istana al-Hamra (al-Hamra Qasr) yang
dibangun di Seville, Andalusia pada tahun 913 M. Sebuah Istana terindah yang
dibangun di atas bukit yang menghadap ke kota Granada.
Kemajuan intelektual pada waktu itu
setidaknya dipengaruhi oleh dua hal yaitu:
1. Terjadinya Asimilasi
antara bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami
perkembangan dalam ilmu pengetahuan. Pengaruh Persia pada saat itu sangat
penting dibidang pemerintahan. selain itu mereka banyak berjasa dalam
perkembangan ilmu filsafat dan sastra. Sedangkan pengaruh Yunani masuk melalui
terjemah-terjemah dalam banyak bidang ilmu, terutama Filsafat.
2. Gerakan Terjemah Pada masa
daulah ini usaha penerjemahan kitab-kitab asing dilakukan dengan giat sekali.
Pengaruh gerakan terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan umum
terutama di bidang astronomi, kedokteran, filsafat, kimia dan sejarah.[3]
D.
Pemikiran Filsafat, Ilmu Kalam, Ilmu Fiqh, dan Ilmu Tasawuf pada Dinasti
Abbasiyah
Dari hasil ijtihad dan semangat riset,
maka para ahli pengetahuan, para alim ulama,
berhasil menemukan berbagai keahlian
berupa penemuan berbagai bidang-bidang ilmu pengetahuan, antara lain:
1. Filsafat
Kajian filsafat dikalangan umat Islam
mencapai puncaknya pada masa daulah Abbasiyah, diantaranya dengan penerjemahan
filsafat Yunani ke dalam bahasa Arab. Para filusuf Islam antara lain:
1)
Abu Ishaq Al-Kindi (809-873 M). Karyanya lebih dari 231 judul.
2)
Abu Nasr Al-Farabi (961 M). Karyanya lebih dari 12 buah buku. Ia
memperoleh gelar Al-Mualimuts Tsani, yaitu guru kedua.
3)
Ibnu Sina, terkenal dengan Avicenna (980-1037 M). Ia seorang filsuf yang
menghidupkan kembali filsafat Yunani aliran Aristoteles dan Plato. Selain
filsuf Avicenna juga seorang dokter istana kenamaan. Diantara buku yang
terkenal adalah Asy-Syifa dan Al-Qanun fi Ath-Thib.
4)
Ibnu Bajah (w. 581 H)
5)
Ibnu Tufail (w. 581 H), penulis buku novel filsafat Hayy bin Yaqdzan.
6)
Al-Ghazali (1058-1111 M). Al-Ghazali mendapat julukan Al-Hujjatul Islam.
Karyanya antara lain: Maqasid Al-Falasifah, Al-Munqid Minadh Dhalal, Tahafut
Al-Falasifah, dan Ihya Ulumuddin.
7)
Ibnu Rusyd di Barat dikenal dengan Averros (1126-1198 M). Ia seorang
filsuf, dokter dan ulama.
2. Kalam
Menurut A. Hasimy lahirnya ilmu kalam
karena dua factor: pertama, untuk membela Islam dengan bersenjatakan filsafat.
Kedua, karena semua masalah termasuk masalah agama telah berkisar dari pola
rasa kepada pola akal dan ilmu. Diantara tokoh ilmu kalam yaitu: wasil bin
Atha’, Baqilani, Asy’ary, Ghazali, Sajastani dan lain-lain.
3. Fiqih
Dalam bidang fiqih para fuqaha’ yang ada
pada masa bani abbasiyah mampu menyusun kitab-kitab fiqih terkenal hingga saat
ini misalnya, imam Abu Hanifah menyusun kitab musnad al-Imam al-a’dzam atau
fiqih al-akbar, imam malik menyusun kitab al-muwatha’, imam syafi’I menyusun
kitab al-Umm dan fiqih al-akbar fi al tauhid, imam ibnu hambal menyusun kitab
al musnad ahmad
4. Tasawuf
Kecenderungan pemikiran yang bersifat
filosofi menimbulkan gejolak pemikiran diantara umat islam, sehingga banyak
diantara para pemikir muslim mencoba mencari bentuk gerakan lain seperti
tasawuf. Tokoh sufi yang terkenal yaitu Imam al-Ghazali diantara karyanya dalam
ilmu tasawuf adalah ihya ulum al-din.
Monday, March 26, 2018
makalah Pelaksanaan demokrasi indonesia
MAKALAH
PELAKSANAAN DEMOKRASI
ANGGOTA KELOMPOK :
KELAS VIII b
AMALIA WASMAR
SYAMSIDAR
NURUL MAGFIRA
DITA APRILIA
PUTRI OLIVIA
SMP NEGERI 2 SINJAI BARAT
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami haturkan atas kehadiran
Tuhan Yang Maha Pemurah, yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga
kami dapat menyelesaikan tugas makalah dengan judul ”Pelaksanaan Demokrasi Pada
Masa Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi” ini. Dalam pembuatan makalah ini, kami
masih banyak mendapat kesulitan terutama disebabkan kurangnya pengetahuan kami.
Namun, berkat adanya internet kami bisa menyelesaikan makalah ini tepat pada
waktunya.
Makalah ini
kami buat untuk bahan pembelajaran tentang pelaksanaan demokrasi dan sebagai
bentuk pemenuhan tugas untuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Harapan
kami, semoga makalah ini dapat menjadi pembelajaran dan pengetahuan bagi
pembaca khususnya masalah Demokrasi di Indonesia.
Tak ada
gading yang tak retak, begitu pula dengan makalah yang kami buat ini, yang
masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mohon maaf apabila ada
kekurangan dan kesalahan. Kritik dan saran sangat diharapkan agar makalah ini
menjadi lebih baik serta berdaya guna bagi pembaca.
Sinjai, 26 Maret 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
Judul................................................................................................................. i
Kata
Pengantar............................................................................................................... ii
Daftar
Isi......................................................................................................................... iii
Bab I
Pendahuluan
i. Latar
Belakang........................................................................................................... 1
ii. Rumusan
Masalah..................................................................................................... 1
iii.
Tujuan....................................................................................................................... 1
Bab II
Kajian Teori
i. Pengertian
Demokrasi................................................................................................ 2
ii. Ciri-Ciri Demokrasi...................................................................................................... 3
iii. Unsur-Unsur Budaya
Demokrasi................................................................................ 3
iv.
Prinsip-Prinsip Demokrasi............................................................................................ 4
Bab III
Pembahasan
i. Pelaksanaan Demokrasi...................................................................................................5
1. Pada masa Orde
Lama............................................................................................... 5
2. Pada masa Orde
Baru................................................................................................. 10
3. Pada masa Reformasi............................................................................................... 13
Bab IV
Penutup
i.
Kesimpulan................................................................................................................ 17
Daftar
Pustaka.................................................................................................................... 18
PENDAHULUAN
i. Latar Belakang
Demokrasi
sebagai bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya
mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk
dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah
trias polotica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif,
yudikatif, dan legislatif) untuk mewujudkan dalam tiga jenis lembaga negara
yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu
sama lain. Kesejajaran dan indepedensi ketiga jenis lembaga ini diperlukan agar
lembaga negara bisa saling mengawasi dan mengontrol.
Indonesia adalah salah satu negara
yang menjunjung tinggi demokrasi, untuk di Asia Tenggara Indonesia adalah
negara yang paling terbaik menjalankan demokrasinya, mungkin kita bisa merasa
bangga dengan keadaan itu.
Didalam praktek kehidupan
kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham
demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model
demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan yang lainnya.
Dan dalam makalah ini kami akan
menjelaskan bagaimana pelaksanaan demokrasi pada masa orde lama, orde baru, dan
reformasi.
ii. Rumusan Masalah
a. Bagaimanakah pelaksanaan demokrasi pada masa
orde lama (1959-1965)?
b. Bagaimanakah pelaksanaan demokrasi pada
masa orde baru (1966-1998)?
c. Bagaimanakah pelaksanaan demokrasi pada
masa reformasi (1998-sekarang)?
iii.Tujuan
Untuk
mengetahui bagaimana pelaksanaan demokrasi yang pernah ada di Indonesia.
BAB II
KAJIAN TEORI
i. Pengertian Demokrasi
Secara
umum, Pengertian Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang setiap warga negara
memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang menentukan hidup
mereka. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang
dipegang oleh rakyat atau rakatlah yang mempunya kedaulatan tertinggi.
Demokrasi mengisinkan warga negaranya untuk berpartisipasi baik secara langsung
atau dengan perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan juga pembuatan hukum.
Demokrasi
berasal dari bahasa yunani dari kata Demokratia yang berarti "kekuasaan
rakyat". Demokratia terdiri dari dua kata yaitu demos yang berarti rakyat
dan kratos yang berarti kekuatan atau kekuasaan. Demokrasi mencakup kondisi
sosial, ekonomi dan budaya yang memungkin dalam terjadinya praktik kebebasan
politik baik secara bebas dan setara.
Pengertian
Demokrasi Menurut Definisi Para Ahli
Abraham
Lincoln: Menurutnya, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang
diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat.
Charles
Costello: Menurut Charles Costello,
pengertian demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan
kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk
melindungi hak-hak perorangan warga negara
Hans
Kelsen: Pengertian demokrasi menurut Hans Kelsen adalah pemerintahan oleh
rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil
rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan
kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan negara.
Merriem:
Menurut Merriem, demokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat,
khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasan tertinggi tetap pada
rakyat dan dilakukan oleh mereka baik secara langsung atau tidak langsung
melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan
pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk
mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese
berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
Sidney
Hook: Menurutnya, pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana
keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak
didasarkan dari kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat
dewasa.
John L.
Esposito: kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak
untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang
dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah
terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun
yudikatif.
C.F.
Strong: Demokrasi menurut definisi C.F. Strong adalah suatu sistem pemerintahan
dimana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas
dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya
mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
Hannry B.
Mayo: Menurut Hannry B. Mayo, pengertian demokrasi adalah kebijaksanaan umum
ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif
oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan dari prinsip kesamaan
politik dan diselenggaran dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.
Samuel
Huntington: Menurutnya, demokrasi adalah para pembuat keputusan kolektif yang
paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil,
jujur dan berkala dan didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk
memperoleh suara dan hamir seluruh penduduk dewasa dapat diberikan suara.
ii. Ciri-Ciri Demokrasi
1. Adanya pembatasan terhadap tindakan
pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi individu dan kelompok serta
terdapat pergantian pimpinan secara berkala, tertib dan damai.
2. Berbagai prasarana pendapat umum yaitu
pers, televisi dan radio diberi kesempatan untuk mencari berita secara bebas
dalam merumuskan pendapat mereka.
3. Adanya sikap menghargai hak-hak minoritas
dan perseorangan, lebih mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah,
dan adanya sikap menerima legitimasi daari sistem pemerintahan.
iii. Unsur-Unsur Budaya Demokrasi
1. Kebebasan
2. Persamaan
3. Solidaritas
4. Toleransi
5. Menghormati kejujuran
6. Menghormati penalaran
7. Keadaban
iv. Prinsip-Prinsip Demokrasi
1. Adanya pembagian kekuasaan
2. Pemerintahan konstitusional
3. Prinsip negara hukum
4. Prinsip mayoritas
5. Pemerintan dengan diskusi
6. Pemilu yang demokratis
7. Sistem dwipartai/multipartai
8. Manajemen terbuka
9. Pers yang bebas
10. Pengakuan terhadap hak-hak minoritas
11. Jaminan akan HAM
12. Peradilan yang bebas dan tidak memihak
13. Pengawasan terhadap adminitrasi negara
14. Mekanisme politik yang berubah antara
kehidupan politik masyarakat dan kehidupan politik pemerintah
15. Kebijakan negara dibuat oleh badan perwakilan
tanpa paksaan dari badan lain
16. Penempatan penjabat-penjabat dalam
pemerintahan dengan merit system dan bukan spoil system.
17. Penyelesaian perpecahan secara damai atau
secara kompromi
18. Jaminan terhadap kebebasan individu dalam
batas-batas tertentu
19. Konstitusi/UU/UUD yang demokrasi
20. Persetujuan (konsensus).
BAB III
PEMBAHASAN
i. PELAKSANAAN DEMOKRASI
1 . PELAKSANAAN DEMOKRASI DI MASA ORDE LAMA
(ORLA)
v Orde Lama
Orde lama
adalah sebutan bagi orde pemerintahan sebelum orde baru yang dianggap tidak
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen yang ditandai
dengan diterapkannya Demokrasi Terpimpin di bawah kepemimpinan Soekarno.
Presiden Soekarno sebagai tokoh sentral orde lama yaitu sebagai Kepala Negara
dan Kepala Pemerintahan.
Sejak
proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia masuk dalam suatu babak
kehidupan baru sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Beberapa
peristiwa pada Orde Lama yang mengaburkan identitas nasional kita adalah;
Pemberontakan PKI padatahun 1948, Demokrasi Terpimpin, Pelaksanaan UUD
Sementara 1950, Nasakom dan Pemberontakan PKI 1965.Pada masa orde lama banyak
sekali terjadi perubahan - perubahan system pemerintahan dan gejolak –gejolak
serta pemberontakan akibat dari system pemerintahan yang tidaks tabil tersebut.
A. Masa Demokrasi Parlementer/Liberal
Masa antara
tahun 1950 – 1959 diwarnai dengan suasana dan semangat yang ultra-demokratis.
Kabinet dalam pemerintahan berubah ke sistem parlementer, sedangkan Soekarno
dan Hatta dijadikan simbol dengan kedudukan sebagai kepala negara.
Demokrasi
yang digunakan pada waktu itu adalah demokrasi parlementer atau liberal. Adapun
undang-undang dasar yang dipergunakan pada waktu itu adalah UUDS 1950. Cara
kerja sistem pemerintahan parlementer di Indonesia pada waktu itu adalah
sebagai berikut:
1. Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR,
yang dibentuk melalui pemilu multipartai. Partai politik yang menguasai
mayoritas kursi DPR membentuk kabinet sebagai penyelenggara pemerintahan
negara.
2. Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh
kabinet/dewan menteri, yang dipimpin oleh seorang perdana menteri. Kabinet
dibentuk dan bertanggungjawab kepada DPR.
3. Presiden hanya berperan sebagai kepala
negara, bukan kepala pemerintahan. Adapun kepala pemerintahan dijabat oleh
perdana menteri.
4. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan
pengadilan yang bebas.
5. Jika DPR menilai kinerja menteri/beberapa
menteri/kabinet kurang atau bahkan tidak baik, DPR dapat memberi mosi tidak
percaya kepada seseorang atau beberapa menteri atau bahkan kabinet secara
keseluruhan. Jika diberi mosi tidak percaya, menteri, para menteri, atau
kabinet itu harus mengundurkan diri/membubarkan diri.
6. Jika kabinet bubar, presiden akan
menunjuk formatur kabinet untuk menyusun kabinet baru.
7. Jika DPR mengajukan mosi tidak percaya
lagi kepada kabinet yang baru itu, maka DPR dibubarkan dan diadakan pemilihan
umum.
Pada masa Demokrasi Parlementer, Soekarno dan Hatta dijadikan simbol
dengan kedudukan sebagai kepala negara. Dalam praktiknya, pelaksanaan demokrasi
parlementer/liberal ini menimbulkan ketidakstabilan politik karena sering
berganti-gantinya kabinet/dewan menteri. Oleh sebab itu timbul beberapa dampak
negatif selama Indonesia menggunakan demokrasi parlementer, yaitu di antaranya
sebagai berikut:
1. Usia (masa kerja) rata-rata kabinet yang
pendek menyebabkan banyak kebijakan pemerintahan jangka panjang tidak dapat
terlaksana. Pada masa itu telah terjadi tujuh kali pembentukan kabinet baru.
Jadi, usia kerja rata-rata tiap kabinet pada waktu itu kurang lebih hanya satu
tahun.
2. Terjadi ketidakserasian hubungan dalam
tubuh angkatan bersenjata setelah terjadinya peristiwa 17 Oktober 1952. Anggota
ABRI mulai terbelah dua, di satu sisi memihak Wilopo, di sisi lain ada yang
memihak Presiden Soekarno. Hal inilah yang mengancam persatuan dan kesatuan
bangsa.
3. Terjadi perdebatan terbuka antara Isa
Anshary (tokoh Masyumi) dengan Presiden Soekarno mengenai penggantian Pancasila
dengan dasar negara yang lebih Islami, sehingga mengganggu konsensus tentang
tujuan-tujuan negara. Setelah kejadian tersebut timbul kesan bahwa terjadi
ketegangan antara umat Islam dengan penguasa.
4. Kebijakan beberapa menteri yang lebih
mementingkan partai/golongannya sendiri sering menimbulkan kerugian
perekonomian secara nasional. Selain itu, jabatan pemerintahan telah menjadi
ajang rebutan pengaruh bagi partai- partai yang berkuasa. Oleh karenanya, pada
masa tersebut pergantian pejabat pemerintahan sering terjadi bukan dikarenakan
atas dasar prestasi kerja atau kebutuhan, melainkan atas dasar pertimbangan
memenuhi kepentingan partai politik yang sedang berkuasa.
5. Beberapa kelompok melakukan pemberontakan
terhadap negara, misalnya, PRRI dan Permesta, sehingga menimbulkan masalah baru
bagi pemerintahan. Namun demikian, masa demokrasi parlementer yang dianut
bangsa Indonesia pada waktu itu tidak hanya memiliki dampak negatif semata.
Menurut
Herbert Feith, pada masa itu juga memiliki dampak positif, baik dari segi
cita-cita negara hukum, negara demokrasi, maupun negara republik yang bertujuan
menyejahterakan rakyat. Hal-hal positif yang diungkapkan oleh Feith antara lain
sebagai berikut:
1. Badan-badan pengadilan memiliki kebebasan
dalam menjalankan fungsinya, termasuk dalam menangani kasus-kasus yang
menyangkut para menteri, petinggi militer, maupun pemimpin partai.
2. Pemerintah dianggap berhasil dalam
melaksanakan program di bidang pendidikan, peningkatan produksi, ekspor,
ataupun dalam hal mengendalikan inflasi.
3. Pemerintah dan rakyat Indonesia pada
waktu itu mendapat apresiasi yang baik dari dunia internasional karena
berpartisipasi dalam memimpin gerakan Non-Blok. Hal ini ditunjukkan oleh bangsa
Indonesia saat menggelar Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung pada bulan
April 1955.
4. Banyak permasalahan dapat diselesaikan
dengan baik oleh DPR dan pemerintah.
5. Peningkatan status sosial di kalangan
masyarakat karena pesatnya jumlah pertumbuhan sekolah-sekolah.
6. Antarumat beragama jarang terjadi gesekan
atau ketegangan.
7. Kaum Tionghoa mendapat perlindungan dari
pemerintah.
8. Pers mendapatkan kebebasan dalam
menyuarakan aspirasi masyarakat.
Ciri-ciri
demokrasi liberal/parlementer :
1. Presiden dan wakil presiden tidak dapat
diganggu gugat.
2. Menteri bertanggung jawab atas kebijakan
pemerintahan.
3. Presiden berhak membubarkan DPR.
4. Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.
Akhirnya,
Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante.
Isi Dekrit
Presiden 5 Juli 1959 :
1. Pembentukan MPRS dan DPAS
2. Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak
berlakunya lagi UUDS 1950
3. Pembubaran Konstituante
Pada masa
ini terjadi banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang tidak
stabil.Tercatat ada 7 kabinet pada masa ini.
· 1950-1951 - Kabinet Natsir
· 1951-1952 - Kabinet Sukiman-Suwirjo
· 1952-1953 - Kabinet Wilopo
· 1953-1955 - Kabinet Ali Sastroamidjojo
I
· 1955-1956 - Kabinet Burhanuddin
Harahap
· 1956-1957 - Kabinet Ali Sastroamidjojo
II
· 1957-1959 - Kabinet Djuanda
B. Masa Demokrasi Terpimpin
Sejak
dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, masa demokrasi parlementer atau
liberal secara resmi berakhir. Sejak saat itu, pemerintahan Indonesia mulai
menggunakan sistem demokrasi terpimpin. Istilah demokrasi terpimpin
diperkenalkan oleh Presiden Soekarno. Sistem demokrasi terpimpin timbul
dikarenakan ketidaksenangan Presiden Soekarno terhadap partai-partai politik pada
waktu itu yang dinilai lebih mementingkan kepentingan partai dan ideologinya
masing-masing dibandingkan kepentingan yang lebih luas. Di samping itu,
Presiden Soekarno juga menganggap bahwa demokrasi parlementer yang digunakan
pemerintahan Indonesia tidak sesuai dengan kepribadian bangsa yang pada
dasarnya berjiwa kekeluargaan.
Demokrasi
terpimpin yang dikemukakan oleh Presiden Soekarno tersebut memberlakukan
kembali UUD RI Tahun 1945. Oleh karena itu, sistem demokrasi terpimpin
dilaksanakan atas dasar Pancasila dan UUD RI Tahun 1945. Menurut Ketetapan MPRS
No.VIII/MPRS/1965, pengertian dasar demokrasi terpimpin adalah kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang
berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong di antara semua
kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan pada Nasakom
(nasionalisme, agama, dan komunis).
Pada
kenyataannya, pelaksanaan demokrasi terpimpin justru menyimpang dari prinsip
negara hukum dan negara demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Berbagai
penyimpangan tersebut antara lain sebagai berikut:
1) Kekuasaan peradilan tidak memiliki
kebebasan
Kekuasaan
peradilan pada waktu itu dijadikan alat oleh pemerintah untuk menghukum
pemimpin politik yang menentang atau memprotes kebijakan pemerintah. Hal itu
tampak dengan adanya UU No. 19 Tahun 1964 yang menentukan bahwa demi
kepentingan revolusi, presiden berhak untuk mencampuri proses peradilan.
Kebijakan tersebut sangatlah bertentangan dengan UUD RI Tahun 1945.
2) Adanya pengekangan hak-hak asasi warga
negara di bidang politik
Pengekangan
tersebut terutama terjadi pada kebebasan pers. Liputan atau ulasan pers sangat
dibatasi, dalam arti tidak boleh menentang kebijakan pemerintah. Surat kabar
yang berani bertindak demikian akan diberangus, dalam arti izin terbitnya akan
dicabut. Tokoh-tokoh politik juga dilarang mengeluarkan pendapat yang melawan
pemerintah. Partai politik yang berani mengeluarkan pendapat yang berlainan
dengan keinginan pemerintah akan dicap kontrarevolusi atau antipemerintah.
3) Kekuasaan presiden melampaui batas
kewenangan
Pada masa
itu, presiden banyak membuat kebijakan yang melebihi kewenangannya. Banyak hal
yang seharusnya diatur dalam bentuk undang-undang dan harus disetujui terlebih
dahulu oleh DPR, ternyata hanya diatur oleh presiden sendiri dalam bentuk
Penetapan Presiden.
4) Pembentukan lembaga negara
ekstrakonstitusional
Presiden
juga membentuk lembaga kenegaraan yang tidak tertera dalam UUD RI Tahun 1945,
seperti Front Nasional, yang kemudian ternyata malah dimanfaatkan oleh pihak
komunis untuk mempersiapkan pembentukan negara komunis di Indonesia.
5) Pengutamaan fungsi pimpinan (presiden)
Pada masa
itu fungsi presiden sangat diutamakan, yang mengakibatkan mekanisme formal
kenegaraan yang sudah diatur dalam UUD RI Tahun 1945 menjadi lemah. Namun
demikian, ada beberapa catatan positif yang terdapat pada sistem demokrasi
terpimpin pada waktu itu. Misalnya saja keberhasilan pemerintah dalam menumpas
pemberontakan DI/TII yang telah berlangsung selama 14 tahun dan keberhasilan
menyatukan Irian Barat (Irian Jaya/Papua) denganIndonesia setelah cukup lama
bersengketa dengan pihak Belanda. Akhirnya, sistem demokrasi terpimpin berakhir
dengan tragis. Pada tahun 1965 terjadi usaha kudeta terhadap pemerintahan
negara oleh PKI. Usaha kudeta tersebut berhasil digagalkan oleh kaum pelajar,
mahasiswa, ABRI, dan partai-partai politik yang tidak ingin melihat negara
Indonesia jatuh ke tangan komunis. Pemberontakan PKI tersebut dapat ditumpas
dengan diikuti oleh krisis ekonomi yang
cukup parah hingga dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).
Pada saat itulah bangsa Indonesia memasuki babak baru yang kemudian dikenal
dengan masa orde baru.
2. DEMOKRASI PANCASILA PADA MASA ORDE BARU
(1966-1998)
A. Lahirnya Demokrasi Pancasila
Menurut
Prof. Dardji Darmodihardjo,S.H. Demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang
bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang
perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD
1945. Demokrasi pancasila dimulai dari orde baru yang dicikal bakali oleh salah
satu kejadian sejarah penting yaitu Supersemar yang merupakan surat dari
Soekarno kepada Soeharto untuk mengambil tindakan kepemerintahan Negara
Republik Indonesia, dengan salah satu tugasnya mengbubarkan PKI dengan
ormas-ormasnya pada tanggal 12 Maret 1966. Yang akhirnya memberi gelar kepada
Soeharto sebagai pahlawan revolusi dan mempermudah jalannya menjadi Presiden
Indonesia setelah ditunjuk oleh A. H. Nasution tanggal 12 Maret 1967 pada
sidang istemewa MPRS, setahun kemudian.
Demokrasi
Pancasila adalah paham demokrasi yang berjalan didasarkan pada nilai-nilai
Pancasila sebagaimana termuat dalam pembukaan UUD’45. Pada masa orde baru pemegang
kekuasaan terhadap jalannya pemerintahan secara luas berada di tangan presiden.
Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11
Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara
murni dan konsekwen.
B. Ciri-ciri Demokrasi Pancasila
1. Adanya partai penguasa/golongan
mayoritas.
2. Keputusan politik mutlak ditangan
presiden.
3. Pembatasan hak politik rakyat (kooptasi
terhadap partai politik dan organisasi kemasyarakatan serta pembatasan jumlah
partai politik).
4. Diberlakukannya asas tunggal pancasila.
5. Dominasi militer dalam pemerintahan (dwi
fungsi ABRI).
C. Adapun Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila
:
1. Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Keseimbangan antara hak dan kewajiban.
3. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung
jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain.
4. Mewujudkan rasa keadilan social.
5. Pengambilan keputusan dengan musyawarah
mufakat.
6. Mengutamakan persatuan nasional dan
kekeluargaan.
7. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita
nasional
D. Pelaksanaan Demokrasi Pancasila
Awal pelaksanaan sistem demokrasi pancasila
dilakukan sebuah penyederhanaan system kepartaian. Kemudian muncul lah kekuatan
yang dominan yaitu golongan karya (Golkar) dan ABRI. Pemilu berjalan secara
periodik sesuai dengan mekanisme, meskipun di sana-sini masih banyak kekurangan
dan masih diwarnai adanya intrik-intrik politik tertentu.
Soeharto
dilantik secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan
1998. Pelantikannya secara berturut-turut tidak lepas dari kebijakan
represifnya yang menekan rakyat agar memilih Partai Golongan Karya yang
berkuasa ketika itu, ketimbang memilih partai oposisi seperti Partai Demokrasi
Indonesia atau Partai Persatuan Pembangunan. Fakta membuktikan bahwa paling
kurang 80% rakyat Indonesia dalam tiap pemilu selalu mencoblos Partai Golongan
Karya.
E. Penyimpangan Demokrasi Pancasila Masa Orba
Awal Orde
baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang melalui
Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan
Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Selama orde baru,
pilar-pilar demokrasi seperti partai politik, lembaga perwakilan rakyat, dan
media massa berada pada kondisi lemah dan selalu dibayangi oleh mekanisme
reccal, sementara partai politik tidak mempunyai otonomi internal. Media massa
selalu dibayang-bayangi pencabutan surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP).
Sedangkan rakyat tidak diperkenankan menyelenggarakan aktivitas sosial politik
tanpa izin dari pemerintah.
Praktek
demokrasi pancasila pada masa ini tidak berjalan sesuai dengan yang
dicita-citakan, bahkan cenderung ke arah otoriatianisme atau kediktatoran.
Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah.
Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal
sebab :
1. Rotasi kekuasaan eksekutif hampir
dikatakan tidak ada.
2. Rekrutmen politik yang tertutup.
3. Pemilu yang jauh dari semangat
demokratis.
4. Pengakuan HAM yang terbatas.
5. Tumbuhnya KKN yang merajalela.
- Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
Perkembangan
GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah
mencapai lebih dari AS$1.565
Sukses
transmigrasi
Sukses KB
Sukses
memerangi buta huruf
Sukses
swasembada pangan
Pengangguran
minimum
Sukses
REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
Sukses
Gerakan Wajib Belajar
Sukses
Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
Sukses
keamanan dalam negeri
Investor
asing mau menanamkan modal di Indonesia
Sukses
menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
-
Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
Semaraknya
korupsi, kolusi, nepotisme
Pembangunan
Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat
dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot
ke pusat
Munculnya
rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama
di Aceh dan Papua
Kecemburuan
antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan
pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
Bertambahnya
kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si
miskin)
Pelanggaran
HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)
Kritik
dibungkam dan oposisi diharamkan
Kebebasan
pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel
Penggunaan
kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program
"Penembakan Misterius"
Tidak ada
rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
Menurunnya
kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, hal
ini kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara
pasti hancur.
Menurunnya
kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang
memperhatikan kesejahteraan anak buah.
Pelaku
ekonomi yang dominan adalah lebih dari 70% aset kekayaaan negara dipegang oleh
swasta.
3. DEMOKRASI PANCASILA PADA MASA REFORMASI (1998-sekarang)
A. Lahirnya Demokrasi Pancasila Masa Reformasi
Pada masa
reformasi kehidupan demokrasi berlangsung lebih mendekati konsepsi ideal sesuai
dengan keinginan rakyat. Pada masa reformasi kekuasaan pemerintahan
terdistribusi sehingga adanya keseimbangan kekuasaan dan control dari setiap
lembaga kekuasaan (cake and balance power), walaupun sistem pemerintahan masih
menganut sistem pemerintahan presidensial.
B. Ciri-ciri umum demokrasi Pancasila Pada
Masa Orde Reformasi :
Mengutamakan
musyawarah mufakat
Mengutamakan
kepentingan masyarakat , bangsa dan negara
Tidak
memaksakan kehendak pada orang lain
Selalu
diliputi oleh semangat kekeluargaan
Adanya rasa
tanggung jawab dalam melaksanakan keputusan hasil musyawarah
Dilakukan
dengan akal sehat dan sesuai dengan hati yang luhur
Keputusan
dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Than Yang Maha Esa,
berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan
Penegakan
kedaulatan rakyar dengan memperdayakan pengawasan sebagai lembaga negara,
lembaga politik dan lembaga swadaya masyarakat
Pembagian
secara tegas wewenang kekuasaan lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
Penghormatan
kepada beragam asas, cirri, aspirasi dan program parpol yang memiliki partai
Adanya
kebebasan mendirikan partai sebagai aplikasi dari pelaksanaan hak asasi manusia
C. Perkembangan Demokrasi Pancasila saat ini
Perkembangan
demokrasi di Indonesia dewasa ini lebih menekankan pada nilai-nilai demokrasi
yang berlaku universal di dunia yaitu
1. Penghargaan atas kebebasan
2. Penghargaan atas kesamaan
3. Penghargaan akan partisipasi dalam
kehidupan bersama rakyat
4. Penghargaan atas perbedaan.
Demokrasi
yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah
demokrasi
dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan
penyempurnaan
pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak
demokratis,
dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara
dengan
menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada
prinsip pemisahan
kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga
eksekutif,
legislatif dan yudikatif.
Demokrasi
Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR – MPR hasil Pemilu
1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya
lembaga-lembaga
tinggi yang lain. Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang
demokratis antara lain. Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemiluhan
umum sudah dua kali yaitu tahun 1999 dan tahun 2004.
Pada masa
pemerintahan B.J. Habibie berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang
damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48
partai politik. Dalam pemerintahan B. J. Habibie juga berhasil menyelesaikan
masalah Timor Timur . B.J.Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak
pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30
Agustus 1999 dibawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut
menunjukan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat
itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur
mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste.
Selain
dengan adanya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh B.J. Habibie, perubahan
juga dilakukan dengan penyempurnaan pelaksanaan dan perbaikan
peraturan-peraturan yan tidakk demokratis, dengan meningkatkan peran
lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang
dan tanggung jawab yang mengacu kepada prinsip pemisahan kekuasaan dn tata
hubungan yang jelas antara lembaga Eksekutuf, Legislatif dan Yudikatif.
Masa
reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain :
Keluarnya
ketetapan MPR RI No X / MPR/1998 Tentang Pokok-Pokok Reformasi.
Ketetapan
No VII/MPR/ 1998 tentang pencabutan Tap MPR tentang referendum
Tap MPR RI
No XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN.
Tap MPR RI
No XIII/MPR/1998 tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden
RI.
Amandemen
UUD 1945 sudah sampai Amandemen I,II,III,IV.
Pada masa
orde Reformasi demokrasi yang dikembangkan pada dasarnya adalah demokrasi
dengan berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945. Pelaksanaan demokrasi
Pancasila pada masa Orde Reformasi dilandasi semangat Reformasi, dimana paham
demokrasi berdasar atas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, dilaksanakan dengan rahmat Tuhan Yang Maha
Esa serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, selalu
memelihara persatuan Indonesia dan untuk mewujudkan suatu keadilan sosila bagi
seluruh rakyat Indonesia. Pelaksanaan demokasi Pancasila pada masa Reformasi
telah banya member ruang gerak kepada parpol dan komponen bangsa lainnya
termasuk lembaga permusyawaratan rakyat dan perwakilan rakyat mengawasi dan
mengontrol pemerintah secara kritis sehingga dua kepala negara tidak dapat
melaksanakan tugasnya sampai akhir masa jabatannya selama 5 tahun karena
dianggap menyimpang dari garis Reformasi.
Setelah
diadakannya amandemen, UUD 1945 mengalami perubahan. Hasil perubahan terhadap
UUD 1945 setelah di amandemen :
Pembukaan
Pasal-pasal:
21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal peraturan peralihan dan 2 pasal aturan
tambahan.
Sistem
pemerintahan masa orde reformasi dapat dilihat dari aktivitas kenegaraan
sebagai berikut:
Kebijakan
pemerintah yang memberi ruang gerak yang lebih luas terhadap hak-hak untuk
mengeluarkan pendapat dan pikiran baik lisan atau tulisan sesuai pasal 28 UUD
1945 dapat terwujud dengan dikeluarkannya UU No 2 / 1999 tentang partai politik
yang memungkinkan multi partai.
Upaya untuk
mewujudkan pemerintahan yang bersuh dan berwibawa serta bertanggung jawab
dibuktikan dengan dikeluarkan ketetapan MPR No IX / MPR / 1998 yang ditindak
lanjuti dengan UU no 30/2002 tentang KOMISI pemberantasan tindak pidana
korupsi.
Lembaga MPR
sudah berani mengambil langkah-langkah politis melaui siding tahunan dengan
menuntuk adanya laporan pertanggung jawaban tugas lembaga negara, UUD 1945 di
amandemen, pimpinan MPR dan DPR dipisahkan jabatannya, berani memecat presiden
dalam sidang istimewanya.
Dengan
Amandemen UUD 1945 masa jabatan presiden paling banyak dua kali masa jabatan,
presiden dan wakil presiden dipilih
langsung oleh rakyat mulai dari pemilu 2000 dan yang terpilih sebagai
presiden dan wakil presiden pertama pilihan langsung rakyat adalah Soesilo
Bambang Yodoyono dan Yoesuf Kala, MPR tidak lagi lembaga tertinggi negara
melainkan lembaga negara yang kedudukannya sama dengan presiden, MA, BPK,
kedaulatan rakyat tidak lagi ditangan MPR melainkan menurut UUD.
Di dalam
amandemen UUD 1945 ada penegasan tentang sisten pemerintahan presidensial tetap
dipertahankan dan bahkan diperkuat. Dengan mekanisme pemilihan presiden dan
wakil presiden secara langsung.
Keberhasilan
dalam pelaksaan demokrasi pada masa reformasi, yaitu:
· Salah satu hasil reformasi yang telah
dicapai adalah bangsa Indonesia mampu mengadakan pemilihan umum secara langsung
sehingga anggota-anggota MPR, DPR, DPD, serta DPRD yang terpilih sesuai dengan
aspirasi rakyat.
· Di Negara Indonesia, setelah bergulir
reformasi terdapat banyak partai poltik. Hal ini menunjukkan terpenuhinya
syarat untuk terwujudnya suatu demokrasi seperti halnya Negara-negara yang
menganut paham demokrasi.
Adapun
ketidakberhasilan pelaksanaan demokrasi pada masa reformasi , yaitu:
· Kesadaran hukum di dalam masyarakat
terhadap pancasila, UUD 1945 dan perundang-undangan lainnya masih belum merata
dan menyeluruh, sehingga masih terdapat penyalahgunaan wewenang ataupun main
hakim sendiri.
· Masih rendahnya tingkat kesejahteraan
rakyat dan tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia
· Dimasyarakat Indonesia masih sering
terjadi gejolak-gejolak yang bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Aliran
Kepercayaan) yang dapat menimbulkan keresahan-keresahan sosial yang dapat
mengakibatkan ketegangan-ketegangan politik
· Tingkat pendidikan masyarakat
Indonesia yang sebagian besar masih rendah
BAB IV
PENUTUP
i. Kesimpulan
Negara
Indonesia merupakan salah satu negara yang berkembang yang berusaha untuk
membangun sistem politik demokrasi sejak menyatakan kemerdekaan dan
kedaulatannya pada tahun 1945, dan kemerdekaan negara Indonesia, berbagai hal
berkenaan dengan hubungan negara, masyarakat telah diatur dalam UUD 1945.
Pada saat
ini demokrasi yang dijalankan Negara Indonesia adalah Demokrasi Pancasila, yang
sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia
Daftar Pustaka :
Subscribe to:
Posts (Atom)
pengobatan lama menikah belum punya anak
doa membuka aura wajah supaya awet muda dan bercahaya
doa membuka aura wajah supaya awet muda dan bercahaya
-
Sulit Punya Anak Bisa Jadi Karena Gangguan Jin Sulit Punya Anak Bisa Jadi Karena Gangguan Jin - Assalamu'alaikum, selamat data...
-
MAKALAH PERLAWANAN BANGSA INDONESIA MENENTANG DOMINASI ASING SAMPAI AKHIR PERANG DIPENEGORO ...
-
8 Tanda Produk Kosmetik Ancam Rusak Kulit Wajah 8 Tanda Produk Kosmetik Ancam Rusak Kulit Wajah (Copas) NABILLA TASHANDRA Kompas.c...
-
kecelakaan yg berujung maut di kota malino Selasa 08 januari 2019 Kecelakaan ini menewaskan seorang wanita dan seorang pengen...
-
MAPPACCI (MENSUCIKAN PENGANTIN ATAU PEMBERITAHUAN PENGANTIN TENTANG PERNIKAHANYA) POSTING :BANG JUNETFHOTO MAPPAC...
-
posting : junetfhoto.blogspot.com Channel Youtube : bang junetfhoto MAKALAH AGAMA ISLAM HUKUM TAKLIFI ...
-
Titik rawan longsor sinjai barat di harapkan bagi pengguna jalan untuk hati hati.... 1. Manipi bagian salassara sampai dusun kasu...
-
Tutorial cara ampuh memperbaiki balon lampu yg putus dalam 5 menit JANGAN BUANG LAMPU PLILIPS RUSAKMU, COBA PERBAIKI DENGAN CARA IN...