Friday, April 13, 2018

hidup ini diperindah saja dengan ibadah

hidup itu indah apabila kita perindah begitupun hidup ini kelam apabila kita sendiri yg membuatnya kelam...dari itu jadikan saja hidup ini untuk bekal di akhirat karena sesungguhnya yg kekal dan indah itu benar adanya du alan akhirat....

Tuesday, April 10, 2018

Cara Mengobati dan menghilangkan Usus Buntu Tanpa Operasi



Cara Mengobati Usus Buntu Tanpa Operasi. Usus buntu atau disebut juga umbai cacing adalah organ limfoid atau organ penghasil zat anti kuman yang melawan infeksi dalam tubuh. Usus buntu adalah kantong berbentuk jari yang menonjol keluar dari usus besar. Usus buntu terletak di bagisan kanan bawah perut, letaknya di dekat usus kecil dan usus besar. Penyakit usus buntu atau Appendicitis adalah dimana appendix(usus buntu) membengkak dan terisi oleh nanah.
Faktor yang Menyebabkan Usus Buntu
Penyumbatan
Adanya sisa makanan atau kotoran yang mengendap di usus dan mengisi appendix(usus buntu. Sisa makanan yang dapat menjadi masalah pada usus buntu contohnya seperti jambu biji.
Infeksi

baca juga :
https://junetfhoto.blogspot.co.id/2018/04/sejarah-pertumbuhan-agama-islam-pada.html

Usus buntu dapat disebabkan infeksi. Seperti infeksi virus gastrointestinal atau bakteri dan kuman escheria coli yang biasanya terdapat dalam kotoran manusia yang mengakibatkan infeksi sebagai penyebab penyakit usus buntu. Atau juga karena pembengkakan lainnya.
Gejala Penyakit Usus Buntu
1.       Sering mual
2.       Sering muntah
3.       Demam ringan
4.       Sulit buang angin
5.       Diare
6.       Bengkak pada daerah sekitar perut
7.       Susah buang air besar
8.       Adanya rasa sakit pada terut sebelah kanan bawah, tepatnya yaitu antara pusar dan pangkal paha
9.       Rasa sakit pada perut lama kelamaan semakin bertambah
10.   Rasa sakit semakin memburuk ketika anda batuk
11.   Rasa kebal ketika perut bagian kanan bawah ditekan

Banyak yang mengatakan usus buntu hanya dapat diatasi dengan jalan operasi. Tapi masa pemulihan yang lama pasca operasi yaitu selama beberapa bulan istirahat total pasti akan menghambat aktivitas anda
Cara Mengobati Usus Buntu Tanpa Operasi
1.       Daun Sambiloto
Ambil daun smabiloto 20 helai, lalu tumbuk dan peras untuk diambil airnya. Minum air perasan langsung habis sekali minum. Ulangi setiap hari hingga sembuh.
2.       Tanaman Krokot (Portulaca Oleracea L)
Ambil tanaman krokot, lalu ditumbuk dan diperas airnya sampai satu cangkir, minumlah sekali habis satu cangkir tersebut. lakukan setiap pagi dan sore hingga sembuh.
3.       Kunir dan Jeruk Nipis
Parut kunir dan ambil airnya, peras jeruk nipis dan ambil airnya juga, camur air perasan jeruk nipis dan kunir dengan gula merah dan garam dapur lalu seduh dengan air panas. Minumlah ramuan ini 2 kali dalam sehari.

baca juga :

https://junetfhoto.blogspot.co.id/2018/03/makalah-pelaksanaan-demokrasi-indonesia.html

4.       Mengkudu
Cuci buah mengkudu sampai bersih, parut dan peras hingga keluar airnya, campurkan air mengkudu dengan madu. Minum ramuan ini 2 kali dalam sehari.
5.       Kunyit
Ambil 2 ruas kunyit, lalu bersihkan dan parut, lalu peras dan ambil airnya dan bisa juga ditambahkan dengan gula. Minum air perasan ini 3 kali dalam sehari.
6.       Daun Balimoa
Ambil 15-20 gram daun balimoa, lalu campurkan daun balimoa dengan air panas, tambhkan dengan gula merah dan asam jawa. Minumlah ramuan ini 2 kali dalam sehari.
Bila anda terkena penyakit usus buntu atau Appendicitis tapi anda ragu untuk melakukan operasi karena takut atau karena alasan lainnya, anda dapat mencoba solusi ramuan alami yang sudah dipaparkan di atas. Siapa tahu dengan mencoba meminum ramuan-ramuan tersebut anda akan mendapatkan kesembuhan. Untuk anda yang merupakan penderita usus buntu hindarilah makanan yang mengandung vetsin, goreng-gorengan, daging unggas serta makanan yang diawetkan.


Wednesday, April 4, 2018

SEJARAH PERTUMBUHAN AGAMA ISLAM PADA MASA RASULULLAH SAMPAI MASA DAULA ABBASIYAH







SEJARAH PERTUMBUHAN AGAMA ISLAM PADA MASA RASULULLAH
SAMPAI MASA DAULA ABBASIYAH



Kelompok 1
DWI MAULIA
FITRI RAMADHANI
FITRIANI
SAMSINAR

2018


SEJARAH PERTUMBUHAN AGAMA ISLAM PADA MASA RASULULLAH

SAMPAI MASA DAULA ABBASIYAH
A.  Dakwah Nabi Muhammad Saw pada periode Mekkah
1.      Langkah Dakwah Nabi Muhammad Saw
Langkah pertama yang dilakukan adalah berdakwah secara diam-diam di lingkungan keluarga terdekat seperti disebutkan dalam Al-Qur’an.[8]Beliau berusaha menjelaskan ajaran Islam kepada keluarga dan kawan dekatnya. Mereka orang yang pertama-tama memeluk agama Islam baik dari kalangan keluarga terdekat maupun sahabat disebut dengan Assabiqunal Awwalun.
Setelah beberapa lama Rasululah melakukan dakwah secara rahasia, maka turunlah perintah Allah agar beliau melakukan dakwah secara terbuka di hadapan umum seperti telah dituturkan dalam Al-Qur’an.[9]Langkah pertama yang dilakukan Nabi Muhammad Saw dalam berdakwah secara terbuka adalah mengundang dan menyeru kerabat dekatnya dari Bani Muthalib.
Kemudian Nabi Muhammad Saw mengajak masyarakat umum. Mereka mulai mengajak ke segenap lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat bangsawan, hingga kelas hamba sahaya. Mula-mula ia menyeru penduduk Mekkah, keudian penduduk negeri-negeri lain. Pertemuan dengan penduduk Mekkah dilakukan di bukit Shafa. Dalam pertemuan itu Nabi Muhammad Saw menjelaskan bahwa ia diutus oleh Allah untuk mengajak mereka menyembah Allah dan meninggalkan penyembahan terhadap berhala.
Dengan seruan secara terbuka itu, Nabi Muhammad dan Islam menjadi perhatian dan perbincangan di kalangan masyarakat kota Mekkah. Masyarakat Quraisy beranggapan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad Saw tidak mempunyai dasar dan tujuan yang jelas. Oleh karena itu, mereka tidak peduli dan berusaha menentangnya habis-habisan higga agama Islam tersebut lenyap dari muka bumi ini. Selain itu, mereka memulai strategi untuk mengacaukan kegiata dakwah Islam dan berusaha menghambat gerak laju perkembangan agama Islam di kota Mekkah dan masyarakat Arab lainnya.

2.      Respon Masyarakat Mekkah terhadap dakwah Nabi Muhammad Saw
Dakwah Islam yang dilakukan Rasul baik secara diam-diam maupun secara terbuka, mendapat tanggapan (respon) yang beragam. Ada yang menerima dan banyak pula yang menolak. Sejumlah kecil mereka yang menerima ajaran Islam adalah para sahabat dan keluarga dekat Rasulullah Saw, meskipun ada juga keluarga dekatnya yang menolak misalnya, Abu Lahab.
Meskipun bisa dikatakan bahwa masyarakat Arab di kota Mekkah ada yang menerima ajaran Islam secara ikhlas, tapi pada umumnya masyarakat Arab kota Mekkah menolak dan tidak menghendaki kehadiran Islam dan umat Islam dan umat Islma di kota tersebut. Hal ini dapat kita lihat dari berbagai penghinaan bahka ancaman penbunuhan yang ditujkan kepada Nabi Muhammad Saw dan umat Islam.


3.      Hambatan dan Rintangan Dakwah Islam di Mekkah
Para tokoh masyarakat Quraisy mulai menyebarkan isu yang tidak benar mengenai ajaran yang dibawa Nabi Muhammad Saw sebagai salah satu cara untuk menghambat gerakan Islamisasi sehingga banyak masyarakat yang terpengaruh oleh isu-isu yang menimbulkan fitnah tersebut. Bahkan Abu Thalib, paman Nabi yang memelihara dan mengasuhnya sejak kecil juga dihasut untuk melarang Nabi Muhammad Saw agar tidak menyebarkan ajaran islam. Karena tidak tahan atas ancaman dan teror yang diarahkan kepadanya, maka pada suatu ketika, Abu Thalib membujuk Nabi Muhammad Saw agar bersedia menghentikan kegiatan dakwahnya.
Mereka yang tidak senang dengan ajakan Nabi Muhammad Saw terus berusaha mengganggu dan merintangi dakwah Nabi dengan berbagai cara, termasuk penyiksaan dan pembunuhan. Mereka menerima siksaan di luar batas perikemanusiaan. Misalnya: dipukul, dicambuk, tidak diberi makan dan minum. Bilal dijemur di bawah terik matahari dan ditindih batu besar. Istri Yasir yang bernama Sumaiyah ditusuk dengan lembing sampai terpanggang.

4.      Boikot dan Rencana Pembunuhan terhadap nabi Muhammad Saw
Kegagalan masyarakat kafir Quraisy dalam membujuk Nabi Muhammad saw untuk meninggalkan dakwahnya justru memperkuat posisi umat Islam di kota Mekkah. Menguatnya posisi umat Islam memperkeras reaksi kaum kafir Quraisy. Mereka mencoba menempuh cara-cara baru, yaitu melumpuhkan kekuatan Nabi Muhammad Saw yang bersandar pada perlindungan keluarga Bani Hasyim. Caranya adalah memboikot mereka dengan memutuskan segala bentuk hubungan dengan Bani Hasyim. Tidak seortang pun dari penduduk Mekkah yang diperkenankan melakukan hubungan jual beli dengan Bani Hasyim. Persetujuan itu dibuat dalam bentuk piagam dan ditandatangani bersama serta disimpan di dalam Ka’bah. Pemboikotan ini berlangsung selama lebih kurang tiga tahun, yang dimulai pada bulan Muharram tahun ketujuh kenabian, bertepatan dengan tahun 616 M. Di anatar isi piagam pemboikotan ini adalah sebagai berikut :
1.      Mereka tidak akan menikahi orang-orang Islam
2.      Mereka tidak akan menerima permintaan nikah dari orang-orang Islam
3.      Mereka tidak akan berjual beli apa saja dngan orang-orang Islam
4.      Mereka tidak akan berbicara dan tidak akan menjenguk orang-orang Islam yang sakit
5.      Mereka tidak akan menerima permintaan damai dengan orang-orang Islam, sehinhgga mereka menyerahkan Muhammad untuk dibunuh.
Akibat pemboikotan tersebut, Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan, dan kesengsaraan yang tiada bandingnya. Pemboikotan itu baru berhenti setelah beberapa pemimpin Quraisy merasa iba dengan penderitaan yang dialami Bani Hasyim dan umat Islam. Akhirnya mereka merobek isi piagam tersebut dan memusnahkannya. Dengan perobekan itu, otomatis pemnboikotan itu berakhir.
D.    Strategi Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad Saw
1.      Hijrah ke Habsyi yang pertama
Penyiksaan dan penganiayaan kafir Quraisy yang diuar batas perikemanusiaan terhadap orang-osang muslim membuat hati nabi tidak tahan melihat penderitaan itu. Akhirnya Nabi Muhammad menyarankan kepada sahabatnya untuk mengungsi ke Habsyi guna menghindar dari gangguan, siksaan dan ancaman orang-orang kafir Quraisy. Pada bulan ketujuh tahun kelima kenabian berangkatlah 11 orang laki-laki beserta 4 wanita kemudian rombongan berikutnya menyusul hingga jumlah yang hijrah ke Habsyi mencapai 70 orang. Kedatangan orang-orang Islam di Habyi disambut dengan baik oleh raja Nejus. Bahkan ia memberikan perlindungan dan diizinkan untuk melaksanakan ibadah Islam. Keadaan itu berubah ketika orang-orang Quraisy mengirim utusan kepada Raja Nejus. Mereka meminta agar Raja Habsyi itu mengembalikan orang-orang mukmin ke negei asalnya, yaitu Mekkah. Namun permintaan itu ditolaknya.
     Ketika umat Islam berada di Habsyi Rasulullah tetap tinggal di kota mekkah. Beliau tetus berusaha menyebarkan Islam kepada masyarakat Quraisy, meskipun mendapat ancaman dan gangguan yang luar biasa. Usaha Rasulullah Saw ini ternayat tidak sia-sia. Ia b erhasil mempengaruhi beberapa tokoh Quraisy, misalnya, Hamzah bin Abdul Muthalib yang masuk Islam pada tahun 615 M bertepatan pada tahun ke enam kenabian.
2.      Hijrah ke Habsyi yang kedua
Umat Islam yang hijrah ke Habsyi pertama berlangsung slama 2 bulan. Setelah itu mereka kembali ke Mekkah. Melihat keberhasilan umat Islam untuk bertahan dan mendapat perlindungan di Habsyi, kafir Quraisy semakin geram. Karena itulah, Nabi Muhammad menyarankan kembali kepada umat Islam untuk hijrah ke Habsyi. Hijrah kedua ini diikuti oleh 101 orang diantarnaya terdapat 18 orang wanita yang dipimpin oleh Jakfar bin Abi Thalib.
     Kepergian umat Islam yang kedua ini ke Habsyi masih mendapat sambutan yang hangat dari Raja Nejus. Rupanya kebaikan hati Raja Nejus ini membuat marah orang-orang kafir Quraisy. Mereka tidak tahan dan terus berusaha untuk menghambat langkah perkembangan Islamdengan berbagai cara. Melihat keseriusan orang-orang kafir Quraisy, Raja Nejus berusaha mengumpulkan umat Islam untuk meminta penjelasan yang sebenarnya. Dalam kesempatan ini Jakfar bin Abi Thalib bertindak sebagai juru bicara umat Islam untuk menjelaskan hal yang sebenarnya mengenai ajaran Islam kepada Raja Nejus. Akhirnya Raja mengerti dan Raja Nejus pun masuk Islam.

3.      Misi ke Thaif
Tahun kesepuluh kenabian, dikenal dengan tahun duka bagi Nabi Muhammad Saw sebab dua orang yang sangat dicintainya meninggal dunia, yaitu Siti Khadijah dan Abu Thalib. Dengan meninggalnya mereka, orang-orang kafir Quraisy semakin berani mengganggu dan menyakiti Nabi Muhammad saw. Karen apenderitaan yang dialami Nabi Muhammad semakin hebat, ia bersama Zaid berencana pergi ke Thaif guna meminta bantuan serta perlindungan dari keluarganya yang berada di kota itu. Akan tetapi mereka tidak mau meberikan perlindungan dan bantuan apaun kepada nabi Muhammad Saw. Bahkan beliau diusir dan dihina dengan cara-cara yang tidak manusiawi. Beliau diusir dan dilempari batu oleh pemuda kota Thaif.

4.      Perjanjian aqabah
a.      Perjanjian Aqabah I
Pada tahun ke 12 kenabian, bertepatan dengan tahun 621 M, Nabi Muhammad Saw menemui rombongan haji dari Yatsrib. Rombongan haji tersebut berjumlah sekitar 12 orang. Kepada mereka Nabi Muhammad menyampaikan dakwahnya. Seruan itu mendapat sambutan hangat sehingga mereka menyatakan keislamannya di hadapan Nabi Muhammad. Pertemuan tersebut terjadi di salah satu bukit di kota Mekkah, yaitu bukit Aqabah. Disini mereka mengadakan persetujuan untuk membantu Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam.
Isi perjanjian aqabah itu antara lain sebagi berikut :
1.      Mereka menyatakan setia kepada Nabi Muhammad
2.      Mereka menyatakan rela berkorban harta dan jiwa
3.      Mereka bersedia ikut menyebarkan ajaran Islam yang dianutnya
4.      Mereka menyatakan tidak akan menyekutukan Allah
5.      Mereka menyatakan tidak akan membunuh
6.      Mereka menyatakan tidak akan mralkukan kecurangan dan kedustaan.

b.      Perjanjian Aqabah II
Pada tahun ke 13 kenabian, bertepatan dengan tahun 622 M, jamaah Yatsrib datang kembali ke kota Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Jamaah itu berjumlah sekitar 73 orang. Setibanya di kota Mekkah, mereka menemui Nabi Muhammad menyampaikan pesan berupa permintaan masyarakat Yatsrib agar Nabi Muhammad bersedia datang ke kota Mekkah, memberikan penerangan tentang ajaran islam dan sebagainya. Permohonan itu dikabulkan Nabi Muhammad dan beliau menyatakan kesediannya untuk datang dan berdakwah disana. Untuk memperkuat kesepakatan itu, mereka mengadakan perjanjian yang disebut perjanjian aqabah yang kedua yang berisi :
1.      Penduduk Yatsrib siap dan bersedia melindungi Nabi Muhammad
2.      Penduduk Yatsrib ikut berjuang dalam membela Islam dengan harta dan jiwa
3.      Penduduk Yatsrib ikut berusaha memajukan agama Islam dan menyiarkan kepada sanak keluarga mereka
4.      Penduduk Yatsrib siap menerima segala resiko dan tantangan.

E.     Dakwah Nabi Muhammad Saw pada periode Madinah
1.      Hijrah ke Yatsrib
Setelah Baiah Aqabah Kedua tindakan kekerasan terhadap kaum muslimin makin meningkat, bahkan musyrikin Quraisy sepakat akan membunuh Rasulullah. Menghadapi kenyataan ini Rasulullah menganjurkan para sahabatnya untuk segera pindah ke Yatsrib. Rasulullah meninggalkan Mekkah setelah seluruh kaum muslimin, kecuali Ali dan keluarganya serta Abu Bakar dan keluarganya, sudah keluar dari Mekah. Ketika akan berangkat, Rasulullah meminta Ali untuk tidur di kamarnya guna mengelabui musuh yang berencana membunuhnya. Beliau berangkat ke gua Tsur, arah selatan Mekah, ditemani oleh Abu Bakar.
     Mereka bersembunyi di gua Tsur selama tiga malam. Tidak ada yang tahu tentang keadaan dan tempat persembunyian mereka selain putera pteri Abu Bakar sendriri, Abdullah, Aisyah, dan Asma’ serta sahayanya, Amir ibn Fuhairah. Merekalah yang mengirimkan makanan setiap malam dan menyampaikan kabar mengenai pergunjingan penduduk Mekah tentang Rasulullah. Pada malam yang ketiga mereka keluar dari persembunyiannya untuk melanjutkan perjalanan menuju Yatsrib ditemani oleh Abdullah ibn Abi Bakar dan Abdullah ibn Arqad, seorang musyrik yang bertugas selaku penunjuk jalan.
Senin tengah hari 8 Rabiul Awwal Rasulullah tiba di Quba, sekitar 10 kilometer dari kota Yatsrib. Selama tinggal di Quba beliau menginap di rumah Kultsum ibn Hadam, seorang laki-laki tua yang rumahnya biasa dijadikan pangkalan bagi orang-orang yang baru datang ke Yatsrib. Adapun Abu Bakar menginap di rumah Hubaib ibn Isaf atau Kharijah ibn Zaid. Pada saat itulah masjid pertama dibangun di sini atas saran Ammar ibn Yasir. Rasulullah sendiri yang meletakkan batu pertama di kiblatnya, diikuti oleh Abu Bakar, kemudian diselesaikan oleh para sahabatnya. Tiga hari kemudian Ali ibn Abi Thalib tiba pula di Quba setelah menempuh perjalanan selama 15 hari. Ia bergaung dengan Rasulullah tinggal di rumah ibn Hadam. Keesokan harinya, Jumat 12 Rabiul Awal bertepatan dengan 24 September 622 M rombongan Muhajirin ini melanjutkan perjalanan ke Yatsrib.
Kedatangan Rasulullah disambut hangat penuh kerinduan oleh kaum Anshar. Kemudian unta Nabi berhenti di salah satu kebun yang ditumbuhi beberapa pohon kurma, bersebelahan dengan rumah Abu Ayyub. Kebun ini milik dua anak yatim bersaudara yang diasuh oleh Abu Ayub, bernama Sahl dan Suhail, putera Rafi’ ibn Umar. Atas permintaan Mu’adz ibn Ahra’, kebun ini dijual, dan diatasnya dibangun masjid atas perintah Rasulullah. Sejak kedatangan Rasulullah, Yatsrib berubah namanya menjai Madinah al-Rasul atau al-Madinah al-Munawwarah.

2.      Pembinaan Masyarakat dan Peletakan Dasar-dasar Kebudayaan Islam
Pekerjaan besar yang dilakukan Rasulullah dalam periode Madinah adalah pembinaan terhadap masyarakat Islam yang baru terbentuk. Dasar-dasar kebudayaan yang diletakkan oleh Rasulullah itu pada umumnya merupakan sejumlah nilai dan norma yang mengatur manusia dan masyarakat dalam hal yang berkaitan dengan peribadatan, sosial, ekonomi dan politik yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Sunnah. Lembaga utama dan pertama yang dibangun Rasulullah dalam rangka pembinaan masyarakat ini adalah masjid. Pertama masjid Quba, selang beberapa hari kemudian Masjid Nabawi dibangun setelah Rasulullah tiba di Yatsrib.
Muhammad ternyata bukan hanya seorang Nabi dan Rasul, tapi juga seorang ahli politik yang ulung dan diplomat yang bijak, sebagai pahlawan perkasa di medan perang, dan sebagai ksatria dalam memperlakukan musuh yang kalah. Kepiawannya berpolitik antara lain ditunjukkan dalam perjanjian damai dengan penduduk non muslim Madinah. Dengan perjanjian iyu, kota Madinah menjadi Madinah al-Haram dalam arti yang sebenarnya. Perjanjian ini kemudian dikenal dengan Piagam Madinah.
Beberapa asas masyarakat Islam yang telah diletakkan oleh Rasulullah antara lain al-ikha (persaudaraan), al-musawah (persamaan), al-tasamuh (toleransi), al-tasyawur (musyawarah), al-ta’awun (tolong menolong), al-adalah (keadilan). Atas dasar ini pula Rasulullah mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar.

3.      Memelihara dan Mempertahankan Masyarakat Islam
a.      Rongrongan kaum Yahudi
Kaum Yahudi Madinah yaitu Bani Qainuqa, Bani Nadlir dan Bani Quraidhah sejak semula sudah mempercayai akan datangnya nabi akhir zaman sebagaimana dijelaskan dalam kitab suci mereka tetapi mereka ingkar.
Kira-kira setahun kemudian setelah pengusiran Bani Qainuqa pada akhir tahun kedua setelah hijrah, Amr ibn Jahasy dari Bani Nadlir mencoba hendak membunuh Rasulullah. Ia menjatuhkan batu dari atas  tembok tempat beliau dan para sahabatnya beristirahat. Atas penghianatan itu, perkampungan mereka dikepung selama 16 hari, dan mereka diusir dari Madinah.
Pengusiran terhadap Bani Nadlir mendorong mereka untuk bersekutu dengan kabilah-kabilah besar Arab seperti Quraisy, Ghathfan, Bani Murrah dan lain-lain untuk bersama-sama menyerang Madinah. Terjadilah perang Ahzab pada tahun 5 H. Kota Madinah dikepung, sehingga kaum muslimin terancam kelaparan. Ketika musuh menghentikan pengepungan dan meninggalkan Madinah tanpa hasil sedkit pun, kaum muslimin mengepung perkampungan Quraidhah selama 25 hari. Karena penghianatannya, mereka dihukum mati, sementara anak-anak dan perempuan meraka ditawan.

b.       Rongrongan orang-orang munafik
            Ketika Rasulullah bersiap untuk menghadapi perang Uhud, kaum munafik keluar dari barisan yang dipersiapkan itu atas hasutan Abdullah ibn Ubai, pemimpin mereka. Mereka juga mengadakan hubungan baik dengan kaum Yahudi dan pernah menjanjikan bantuan kepada bani Quraidhah sewaktu yang disebut terakhir ini mengianati kaum muslimin. Terhadap orang-orang munafik ini Rasulullah bersikap lunak sambil berusaha menyadarkan mereka supaya beriman secara benar. Usaha Rasulullah tidak sia-sia, ternyata kelompok orang munafik ini tidak ditemukan lagi setelah Abdullah ibn Ubay meninggal dunia.

BACA JUGA

https://junetfhoto.blogspot.co.id/2018/03/cara-efektif-mengobati-mata-rabun.html



c.       Rongrongan kafir Quraisy dan sekutunya
Perang sebagai jawaban atas sikap permusuhan kafir Quarisy terjadi pertama kali di lembar Badar pada tanggal 17 Ramadhan 2 H. Dalam al-Qur’an peristiwa itu disebut yaum al-furqan, artinya hari pemisah antara yang hak dan yang batil. Kendatipun jumlah pasukan Islam jauh lebih kecil dari pasukan Quraisy, namun mereka berhasil meraih kemenangan. Sementara itu, kafir Quarisy bertekad membalas kekalahan itu dengan mempersiapkan 3000 pasukan dengan perbekalan yang cukup dan persenjataan yang lengkap. Turut ambil bagian dalam pasukan itu, Arab Tihamah, Kinanah, Bani Harits, Bani Haun, dan Bani Musthaliq. Pada bulan Sya’ban 3 H terjadilah perang Uhud. Dalam peristiwa ini umat Islam menderita kekalahan. Kurang lebih 70 orang sahabat Rasulullah gugur sebagai syuhada, termasuk di antaranya Hamzah ibn Abd al-Muthalib, paman Rasulullah.
            Sementara kaum kafir Arab meningkatkan kerjasama untuk menyempurnakan kemenangan mereka, Bani Nadlir mencoba melakukan pembunuhan atas diri Rasulullah, namun gagal dan mereka diusir dari Madinah. Mereka kemudian bersekutu dengan kafir Quraisy dan kabilah-kabilah Arab lain yang memusuhi Islam. Bulan Syawal 5 H kurang lebih 14000 tentara, diantaranya 4000 dari Quraisy di bawah pimpinan Abu Sufyan, menyerbu Madinah. Menghadapi serbuan ini Rasulullah memilih bertahan di dalam kota. Atas saran Salman al-Farisi, di bagian utara kota digali parit yang lebar dan dalam, sementara di bagian yang lain dijaga ketat dengan menutup setiap lorong untuk masuk ke dalam kota. Perang ini dikenal dengan perang Khandaq, karena kaum muslimin meggunakan parit (khandaq) sebagai benteng pertahanan. Dikenal pula dengan perang Ahzab, karena musuh yang menyerang Madinah terdiri dari berbagai golongan yang bersekutu.

4.      Fase Perjuangan setelah Perang Ahzab
Pada bulan Dzu al-Qa’dah 6 H Rasulullah dan sekitar 10.000 sahabatnya berangkat ke Mekah untuk menunaikan umrah dan haji. Tidak ada senjata yang mereka bawa selain pedang yang tersimpan pada sarungnya sekedar untuk menjaga diri selama dalam perjalanan. Kafir Quarisy tidak menghendaki kaum muslimin memasuki kota Mekah karena menurut mereka hal ini berarti kemenangan bagi kaum muslimin. Oleh karena itu, mereka mengirim pasukan di bawah pimpinan Khalid bin Walid untuk menghadang rombongan Rasulullah. Kaum muslimin dapat menghindari pertemuan dengan pasukan Khalid dengan menempuh jslsn lsin, sehingga meeka sudah sampai di Hudaibiyah, beberapa mil dari kota Mekah.
            Rasulullah bermusyawarah dengan para sahabat, dan memutuskan untuk mengutus Utsman bin Affan guna menyampaikan maksud kedatangan mereka. Akan tetapi Utsman bin Affan ditahan dan timbul desas-desus bahwa Utsman dibunuh. Kemudian rasulullah dan para sahabatnya mengadakan sumpah setia untuk berperang sampai tercapai kemenangan yang disebut baiah al-ridlwan  karena diridhai oleh Allah swt. Sumpah setia ini menggetarkan nyali musyrikin Quraisy, sehigga mereka membebaskan Utsman dan mengirim Suhail ibn Amr al-Amiri untuk mengadakan perjanjian damai dengan kaum muslimin. Perjanjian ini dikenal dengan Perjanjian Hudaibiah yang pokok-pokoknya sebagai berikut :
1.      Segala permusuhan antara kedua belah pihak dihentikan selama 10 tahun
2.      Setiap orang Quraisy yang datang kepada kaum muslimin tanpa seizin walinya harus ditolak dan dikembalikan
3.      Setiap orang Islam yang menyerahkan diri  kepada pihak Quraisy tidak akan dikembalikan
4.      Setiap kabilah yang ingin bersekutu dengan kaum Quraisy maupun dengan kaum muslimin tidak boleh dihalang-halangi oleh salah satu pihak yang membuat perjanjian ini.
5.      Kaum muslimin tidak boleh memasuki Mekah pada tahun ini, namun diberi kesempatan pada tahun berikutnya dengan syarat tidak membawa senjata, kecuali pedang dalam sarungnya dan tidak tinggal di Mekah lebih dari tiga hari.
Kaum muslimin berhasil memasuki kota Mekah tanpa setetes darah pun pada tahun 20 Ramdhan tahun 8 H. Para penakluk kemudian berthawaf menegelilingi Ka’bah dan menghancurkan patung-patung yang ada di rumah suci itu. Peristiwa ini dikenal dengan Fathu Mekah (pembebasan Mekah).
Pada bulan Rajab 9 H bertepatan dengan Oktober 630 M, Rasulullah mempersiapkan pasukan untuk meghadapi tentara Romawi di Utara. Pasukan Romawi yang semula akan menyerang Islam, mundur kembali ke negerinya stelah melihat betapa besar jumlah pasukan kaum muslimin yang dipimpin Rasululah tak kena mundur. Peristiwa ini dikenal dengan Perang Tabuk.
Oleh karena itu, sejak tahun 9 H (630/631 M) para utusan kabilah-kabilah Arab datang berbondong-bondong menghadap Rasulullah menyatakan masuk Islam. Mereka itu antara lain Bani Tsaqif, dari Thaif, Bani Asad dari Najd, Bani tamim disusul kemudian oleh perutsan dari Yaman dan sekitarnya pada tahun 10 H. Dengan demikian, tahun ini disebut dengan tahun perutusan atau ‘am alwufud.

B. PERADABAN ISLAM PADA MASA DAULAH ABBASIYAH
Dinasti Abbasiyah merupakan dinasti Islam yang paling berhasil dalam mengembangkan peradaban Islam.
Para ahli sejarah tidak meragukan hasil kerja para pakar pada masa pemerintahan dinasti Abbasiyah dalam memajukan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam.
Dalam makalah ini kami akan membahas tentang sejarah berdirinya Dinasti Abbasiyah, sistem politik, perkembangan iptek dan pemikiran filsafat, ilmu kalam, ilmu fiqih, dan ilmu tasawuf pada masa bani Abbasiyah.
A.    Sejarah Berdirinya Dinasti Abbasiyah
Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah adalah melanjutkan kekuasaan Dinasti Bani
Umayyah. Dinamakan Daulah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa Dinasti ini
adalah keturunan Abbas, paman Nabi Muhammad SAW. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbass. Dia dilahirkan di Humaimah pada tahun 104 H. Dia dilantik menjadi Khalifah pada tanggal 3 Rabiul awal 132 H. Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah berlangsung dari tahun 750-1258M.
Pada abad ketujuh terjadi pemberontakan diseluruh negeri. Pemberontakan yang
paling dahsyat dan merupakan puncak dari segala pemberontakan yakni perang antara
pasukan Abbul Abbas melawan pasukan Marwan ibn Muhammad (Dinasti Bani Umayyah). Yang akhirnya dimenangkan oleh pasukan Abbul Abbas. Dengan jatuhnya negeri Syiria, berakhirlah riwayat Dinasti Bani Umayyah dan bersama dengan itu bangkitlah kekuasaan Abbasiyah.
Dari sini dapat diketahui bahwa bangkitnya Daulah Abbasiyah bukan saja pergantian
Dinasti akan tetapi lebih dari itu adalah penggantian struktur sosial dan ideologi, sehinggadapat dikatakan kebangkitan Daulah Bani Abbasiyah merupakan suatu revolusi.
B.     Sistem Politik Abbasiyah
Pada zaman Abbasiyah konsep kekhalifahan berkembang sebagai sistem politik.
Menurut pandangan para pemimpin Bani Abbasiyah, kedaulatan yang ada pada
pemerintahan (Khalifah) adalah berasal dari Allah, bukan dari rakyat sebagaimana
diaplikasikan oleh Abu Bakar dan Umar pada zaman khulafaurrasyidin. Hal ini dapat
dilihat dengan perkataan Khalifah Al-Mansur “Saya adalah sultan Tuhan diatas buminya”.
Pada zaman Dinasti Bani Abbasiyah, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, ekonomi dan budaya. Sistem politik yang dijalankan oleh Daulah Bani Abbasiyah I antara lain:
      a.       Para Khalifah tetap dari keturunan Arab, sedang para menteri, panglima, Gubernur
dan para pegawai lainnya dipilih dari keturunan Persia dan mawali.
      b.      Kota Baghdad digunakan sebagai ibu kota negara, yang menjadi pusat kegiatan politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan.
      c.       Ilmu pengetahuan dipandang sebagai suatu yang sangat penting dan mulia.
      d.      Kebebasan berpikir sebagai HAM diakui sepenuhnya.
      e.       Para menteri turunan Persia diberi kekuasaan penuh untuk menjalankan tugasnya
dalam pemerintah.
Selanjutnya periode II , III , IV, kekuasaan Politik Abbasiyah sudah mengalami
penurunan, terutama kekuasaan politik sentral. Hal ini dikarenakan negara-negara bagian (kerajaan-kerajaan kecil) sudah tidak menghiraukan pemerintah pusat, kecuali pengakuan politik saja. Panglima di daerah sudah berkuasa di daerahnya, dan mereka telah mendirikan atau membentuk pemerintahan sendiri misalnya saja munculnya Daulah-Daulah kecil, contoh; Daulah Bani Umayyah di Andalusia atau Spanyol, daulah Fatimiyah. Pada masa awal berdirinya Daulah Abbasiyah ada 2 tindakan yang dilakukan oleh para Khalifah Daulah Bani Abbasiyah untuk mengamankan dan mempertahankan dari kemungkinan adanya gangguan atau timbulnya pemberontakan yaitu: pertama, tindakan keras terhadap Bani Umayah, dan kedua pengutamaan orang-orang turunan persia.
Berdasarkan perubahan, para sejarawan membagi masa pemerintahan Bani
Abbasiyah menjadi 3 periode, yaitu:
     1.      Periode Pertama (750-847 M)
Pada periode ini, seluruh kerajaan Islam berada di dibawah kekuasaan para Khalifah kecuali di Andalusia. Adapun para Khalifah yang memimpin pada ini sebagai berikut:
a.       Abul Abbas as-saffah (750-754 M)
b.      Abu Ja’far al mansyur (754-775 M)
c.       Abu Abdullah M. Al-Mahdi bin Al Mansyur (775-785 M)
d.      Abu Musa Al-Hadi (785-786 M)
e.       Abu Ja’far Harun Ar-Rasyid (786-809 M)
f.       Abu Musa Muh. Al Amin (809-813 M)
g.      Abu Ja’far Abdullah Al Ma’mun (813-833 M)
h.      Abu Ishak M. Al Muta’shim (833-842 M)
i.        Abu Ja’far Harun Al Watsiq (842-847 M)
j.        Abul Fadhl Ja’far Al Mutawakkil (847-861 M)

     2.      Periode kedua (232-590 H / 847-1194 M)
Pada periode ini, kekuasaan bergeser dari sistem sentralistik pada sistem desentralisasi, yaitu ke dalam tiga negara otonom:
a.       Kaum Turki (232-590 H)
b.      Golongan Kaum Bani Buwaih (334-447 H)
c.       Golongan Bani Saljuq (447-590 H)
Dinasti-Dinasti di atas pada akhirnya melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad pada masa Khalifah Abbassiyah.
     3.      Periode ketiga (590-656 H / 1194-1258 M)
Pada periode ini, kekuasaan berada kembali ditangan Khalifah, tetapi hanya di baghdad dan kawasan-kawasan sekitarnya. Sedangkan para ahli kebudayaan Islam membagi masa kebudayaan Islam di zaman daulah Abbasiyah kepada 4 masa, yaitu:
1.      Masa Abbasy I, yaitu semenjak lahirnya Daulah Bani Abbasiyah tahun 750 M, sampai meninggalnya Khalifah Al-Watsiq (847 M).
2.      Masa Abbasy II, yaitu mulai Khalifah Al-Mutawakkil (847 M), sampai berdirinya Daulah Buwaihiyah di Baghdad (946 M).
3.      Masa Abbasy III, yaitu dari berdirinya daulah Buwaihiyah tahun (946 M) sampai masuk kaum Saljuk ke Baghdad (1055 M).
4.      Masa Abbasiyah IV, yaitu masuknya orang-orang Saljuk ke Baghdad (1055 M), sampai jatuhnya Baghdad ke tangan bangsa Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan pada tahun 656 H (1258 M).[1]
C.    Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Masa Bani Abbasiyah
Puncak kejayaan Dinasti Abbasiyah terjadi pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid (786-809 M) dan anaknya Al-Makmun (813-833 M). Ketika Ar-Rasyid memerintah, negara dalam keadaan makmur, kekayaan melimpah, keamanan terjamin walaupun ada juga pemberontakan, dan luas wilayahnya mulai dari Afrika Utara hingga ke India
Pada masanya hidup pula para filusuf, pujangga, ahli baca Al-Quran dan para ulama di bidang agama. Didirikan perpustakaan yang diberi nama Baitul Hikmah, didalamnya orang dapat membaca, menulis dan berdiskusi. Khalifah Harun Ar-Rasyid sebagai orang yang taat beragama, menunaikan ibadah haji setiap tahun yang diikuti keluarga dan pejabat-pejabatnya serta para ulama dan berderma kepada faqir miskin.
Pada masanya berkembang ilmu pengetahuan agama seperti ilmu Alquran, qira’at, hadits, fiqih, ilmu kalam, bahasa dan sastra. Empat mazhab fiqih tumbuh dan berkembang pada masa dinasti Abbasiyah. Disamping itu berkembang pula ilmu filsafat, logika, metafisika, matematika, ilmu alam, geografi, aljabar, aritmatika, mekanika, astronomi, musik, kedokteran dan kimia.[2]
Kecanggihan teknologi masa ini juga terlihat dari peninggalan-peninggalan sejarahnya. Seperti arsitektur Masjid Agung Cordoba, Blue Mosque di Konstantinopel atau menara spiral di Samara yang dibangun oleh khalifah Al-Mutawakkil, Istana al-Hamra (al-Hamra Qasr) yang dibangun di Seville, Andalusia pada tahun 913 M. Sebuah Istana terindah yang dibangun di atas bukit yang menghadap ke kota Granada.
Kemajuan intelektual pada waktu itu setidaknya dipengaruhi oleh dua hal yaitu:
   1.      Terjadinya Asimilasi antara bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan. Pengaruh Persia pada saat itu sangat penting dibidang pemerintahan. selain itu mereka banyak berjasa dalam perkembangan ilmu filsafat dan sastra. Sedangkan pengaruh Yunani masuk melalui terjemah-terjemah dalam banyak bidang ilmu, terutama Filsafat.
    2.      Gerakan Terjemah Pada masa daulah ini usaha penerjemahan kitab-kitab asing dilakukan dengan giat sekali. Pengaruh gerakan terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan umum terutama di bidang astronomi, kedokteran, filsafat, kimia dan sejarah.[3]
D.  Pemikiran Filsafat, Ilmu Kalam, Ilmu Fiqh, dan Ilmu Tasawuf pada Dinasti Abbasiyah
Dari hasil ijtihad dan semangat riset, maka para ahli pengetahuan, para alim ulama,
berhasil menemukan berbagai keahlian berupa penemuan berbagai bidang-bidang ilmu pengetahuan, antara lain:
    1.      Filsafat
Kajian filsafat dikalangan umat Islam mencapai puncaknya pada masa daulah Abbasiyah, diantaranya dengan penerjemahan filsafat Yunani ke dalam bahasa Arab. Para filusuf Islam antara lain:
1)      Abu Ishaq Al-Kindi (809-873 M). Karyanya lebih dari 231 judul.
2)      Abu Nasr Al-Farabi (961 M). Karyanya lebih dari 12 buah buku. Ia memperoleh gelar Al-Mualimuts Tsani, yaitu guru kedua.
3)      Ibnu Sina, terkenal dengan Avicenna (980-1037 M). Ia seorang filsuf yang menghidupkan kembali filsafat Yunani aliran Aristoteles dan Plato. Selain filsuf Avicenna juga seorang dokter istana kenamaan. Diantara buku yang terkenal adalah Asy-Syifa dan Al-Qanun fi Ath-Thib.
4)      Ibnu Bajah (w. 581 H)
5)      Ibnu Tufail (w. 581 H), penulis buku novel filsafat Hayy bin Yaqdzan.
6)      Al-Ghazali (1058-1111 M). Al-Ghazali mendapat julukan Al-Hujjatul Islam. Karyanya antara lain: Maqasid Al-Falasifah, Al-Munqid Minadh Dhalal, Tahafut Al-Falasifah, dan Ihya Ulumuddin.
7)      Ibnu Rusyd di Barat dikenal dengan Averros (1126-1198 M). Ia seorang filsuf, dokter dan ulama.
    2.      Kalam
Menurut A. Hasimy lahirnya ilmu kalam karena dua factor: pertama, untuk membela Islam dengan bersenjatakan filsafat. Kedua, karena semua masalah termasuk masalah agama telah berkisar dari pola rasa kepada pola akal dan ilmu. Diantara tokoh ilmu kalam yaitu: wasil bin Atha’, Baqilani, Asy’ary, Ghazali, Sajastani dan lain-lain.
    3.      Fiqih
Dalam bidang fiqih para fuqaha’ yang ada pada masa bani abbasiyah mampu menyusun kitab-kitab fiqih terkenal hingga saat ini misalnya, imam Abu Hanifah menyusun kitab musnad al-Imam al-a’dzam atau fiqih al-akbar, imam malik menyusun kitab al-muwatha’, imam syafi’I menyusun kitab al-Umm dan fiqih al-akbar fi al tauhid, imam ibnu hambal menyusun kitab al musnad ahmad
    4.      Tasawuf
Kecenderungan pemikiran yang bersifat filosofi menimbulkan gejolak pemikiran diantara umat islam, sehingga banyak diantara para pemikir muslim mencoba mencari bentuk gerakan lain seperti tasawuf. Tokoh sufi yang terkenal yaitu Imam al-Ghazali diantara karyanya dalam ilmu tasawuf adalah ihya ulum al-din.




Monday, March 26, 2018

makalah Pelaksanaan demokrasi indonesia


MAKALAH
PELAKSANAAN DEMOKRASI


ANGGOTA KELOMPOK :
KELAS VIII b

AMALIA WASMAR
SYAMSIDAR
NURUL MAGFIRA
DITA APRILIA
PUTRI OLIVIA


SMP NEGERI 2 SINJAI BARAT
TAHUN PELAJARAN 2018/2019

KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami haturkan atas kehadiran Tuhan Yang Maha Pemurah, yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah dengan judul ”Pelaksanaan Demokrasi Pada Masa Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi” ini. Dalam pembuatan makalah ini, kami masih banyak mendapat kesulitan terutama disebabkan kurangnya pengetahuan kami. Namun, berkat adanya internet kami bisa menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Makalah ini kami buat untuk bahan pembelajaran tentang pelaksanaan demokrasi dan sebagai bentuk pemenuhan tugas untuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Harapan kami, semoga makalah ini dapat menjadi pembelajaran dan pengetahuan bagi pembaca khususnya masalah Demokrasi di Indonesia.
Tak ada gading yang tak retak, begitu pula dengan makalah yang kami buat ini, yang masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mohon maaf apabila ada kekurangan dan kesalahan. Kritik dan saran sangat diharapkan agar makalah ini menjadi lebih baik serta berdaya guna bagi pembaca.

Sinjai, 26 Maret 2018



Penyusun


DAFTAR ISI


Halaman Judul.................................................................................................................  i
Kata Pengantar...............................................................................................................   ii
Daftar Isi.........................................................................................................................   iii
Bab I Pendahuluan
i.    Latar Belakang...........................................................................................................   1
ii.   Rumusan Masalah.....................................................................................................   1
iii.   Tujuan.......................................................................................................................   1
Bab II Kajian Teori
i.   Pengertian Demokrasi................................................................................................   2
ii.  Ciri-Ciri Demokrasi......................................................................................................   3
iii.  Unsur-Unsur Budaya Demokrasi................................................................................   3
iv. Prinsip-Prinsip Demokrasi............................................................................................   4
Bab III Pembahasan
i.     Pelaksanaan Demokrasi...................................................................................................5
1.       Pada masa Orde Lama...............................................................................................   5
2.      Pada masa Orde Baru.................................................................................................  10
3.       Pada masa Reformasi...............................................................................................   13
Bab IV Penutup
i.        Kesimpulan................................................................................................................   17
Daftar Pustaka....................................................................................................................   18

 BAB I

PENDAHULUAN

i.     Latar Belakang
Demokrasi sebagai bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah trias polotica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif, dan legislatif) untuk mewujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan indepedensi ketiga jenis lembaga ini diperlukan agar lembaga negara bisa saling mengawasi dan mengontrol.
            Indonesia adalah salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi, untuk di Asia Tenggara Indonesia adalah negara yang paling terbaik menjalankan demokrasinya, mungkin kita bisa merasa bangga dengan keadaan itu.
            Didalam praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan yang lainnya.
            Dan dalam makalah ini kami akan menjelaskan bagaimana pelaksanaan demokrasi pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi.
ii.   Rumusan Masalah
a.       Bagaimanakah pelaksanaan demokrasi pada masa orde lama (1959-1965)?
b.      Bagaimanakah pelaksanaan demokrasi pada masa orde baru (1966-1998)?
c.       Bagaimanakah pelaksanaan demokrasi pada masa reformasi (1998-sekarang)?
iii.Tujuan
Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan demokrasi yang pernah ada di Indonesia.





BAB II
KAJIAN TEORI

i.            Pengertian Demokrasi
Secara umum, Pengertian Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang setiap warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang menentukan hidup mereka. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakatlah yang mempunya kedaulatan tertinggi. Demokrasi mengisinkan warga negaranya untuk berpartisipasi baik secara langsung atau dengan perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan juga pembuatan hukum.
Demokrasi berasal dari bahasa yunani dari kata Demokratia yang berarti "kekuasaan rakyat". Demokratia terdiri dari dua kata yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuatan atau kekuasaan. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi dan budaya yang memungkin dalam terjadinya praktik kebebasan politik baik secara bebas dan setara.
Pengertian Demokrasi Menurut Definisi Para Ahli
Abraham Lincoln: Menurutnya, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat.
Charles Costello:  Menurut Charles Costello, pengertian demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara
Hans Kelsen: Pengertian demokrasi menurut Hans Kelsen adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan negara.
Merriem: Menurut Merriem, demokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat, khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik secara langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
Sidney Hook: Menurutnya, pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan dari kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
John L. Esposito: kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
C.F. Strong: Demokrasi menurut definisi C.F. Strong adalah suatu sistem pemerintahan dimana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
Hannry B. Mayo: Menurut Hannry B. Mayo, pengertian demokrasi adalah kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan dari prinsip kesamaan politik dan diselenggaran dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.
Samuel Huntington: Menurutnya, demokrasi adalah para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hamir seluruh penduduk dewasa dapat diberikan suara.
ii.     Ciri-Ciri Demokrasi
1.      Adanya pembatasan terhadap tindakan pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi individu dan kelompok serta terdapat pergantian pimpinan secara berkala, tertib dan damai.
2.      Berbagai prasarana pendapat umum yaitu pers, televisi dan radio diberi kesempatan untuk mencari berita secara bebas dalam merumuskan pendapat mereka.
3.      Adanya sikap menghargai hak-hak minoritas dan perseorangan, lebih mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah, dan adanya sikap menerima legitimasi daari sistem pemerintahan.
iii.            Unsur-Unsur Budaya Demokrasi
1.      Kebebasan
2.      Persamaan
3.      Solidaritas
4.      Toleransi
5.      Menghormati kejujuran
6.      Menghormati penalaran
7.      Keadaban

        iv.                Prinsip-Prinsip Demokrasi
1.      Adanya pembagian kekuasaan
2.      Pemerintahan konstitusional
3.      Prinsip negara hukum
4.      Prinsip mayoritas
5.      Pemerintan dengan diskusi
6.      Pemilu yang demokratis
7.      Sistem dwipartai/multipartai
8.      Manajemen terbuka
9.      Pers yang bebas
10.  Pengakuan terhadap hak-hak minoritas
11.  Jaminan akan HAM
12.  Peradilan yang bebas dan tidak memihak
13.  Pengawasan terhadap adminitrasi negara
14.  Mekanisme politik yang berubah antara kehidupan politik masyarakat dan kehidupan politik pemerintah
15.  Kebijakan negara dibuat oleh badan perwakilan tanpa paksaan dari badan lain
16.  Penempatan penjabat-penjabat dalam pemerintahan dengan merit system dan bukan spoil system.
17.  Penyelesaian perpecahan secara damai atau secara kompromi
18.  Jaminan terhadap kebebasan individu dalam batas-batas tertentu
19.  Konstitusi/UU/UUD yang demokrasi
20.  Persetujuan (konsensus).




BAB III
PEMBAHASAN

i.     PELAKSANAAN DEMOKRASI
1 .     PELAKSANAAN DEMOKRASI DI MASA ORDE LAMA (ORLA)
v  Orde Lama

Orde lama adalah sebutan bagi orde pemerintahan sebelum orde baru yang dianggap tidak melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen yang ditandai dengan diterapkannya Demokrasi Terpimpin di bawah kepemimpinan Soekarno. Presiden Soekarno sebagai tokoh sentral orde lama yaitu sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
Sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia masuk dalam suatu babak kehidupan baru sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Beberapa peristiwa pada Orde Lama yang mengaburkan identitas nasional kita adalah; Pemberontakan PKI padatahun 1948, Demokrasi Terpimpin, Pelaksanaan UUD Sementara 1950, Nasakom dan Pemberontakan PKI 1965.Pada masa orde lama banyak sekali terjadi perubahan - perubahan system pemerintahan dan gejolak –gejolak serta pemberontakan akibat dari system pemerintahan yang tidaks tabil tersebut.
A.    Masa Demokrasi Parlementer/Liberal
Masa antara tahun 1950 – 1959 diwarnai dengan suasana dan semangat yang ultra-demokratis. Kabinet dalam pemerintahan berubah ke sistem parlementer, sedangkan Soekarno dan Hatta dijadikan simbol dengan kedudukan sebagai kepala negara.
Demokrasi yang digunakan pada waktu itu adalah demokrasi parlementer atau liberal. Adapun undang-undang dasar yang dipergunakan pada waktu itu adalah UUDS 1950. Cara kerja sistem pemerintahan parlementer di Indonesia pada waktu itu adalah sebagai berikut:
1.      Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR, yang dibentuk melalui pemilu multipartai. Partai politik yang menguasai mayoritas kursi DPR membentuk kabinet sebagai penyelenggara pemerintahan negara.
2.      Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinet/dewan menteri, yang dipimpin oleh seorang perdana menteri. Kabinet dibentuk dan bertanggungjawab kepada DPR.
3.      Presiden hanya berperan sebagai kepala negara, bukan kepala pemerintahan. Adapun kepala pemerintahan dijabat oleh perdana menteri.
4.      Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan pengadilan yang bebas.
5.      Jika DPR menilai kinerja menteri/beberapa menteri/kabinet kurang atau bahkan tidak baik, DPR dapat memberi mosi tidak percaya kepada seseorang atau beberapa menteri atau bahkan kabinet secara keseluruhan. Jika diberi mosi tidak percaya, menteri, para menteri, atau kabinet itu harus mengundurkan diri/membubarkan diri.
6.      Jika kabinet bubar, presiden akan menunjuk formatur kabinet untuk menyusun kabinet baru.
7.      Jika DPR mengajukan mosi tidak percaya lagi kepada kabinet yang baru itu, maka DPR dibubarkan dan diadakan pemilihan umum.
Pada masa Demokrasi Parlementer, Soekarno dan Hatta dijadikan simbol dengan kedudukan sebagai kepala negara. Dalam praktiknya, pelaksanaan demokrasi parlementer/liberal ini menimbulkan ketidakstabilan politik karena sering berganti-gantinya kabinet/dewan menteri. Oleh sebab itu timbul beberapa dampak negatif selama Indonesia menggunakan demokrasi parlementer, yaitu di antaranya sebagai berikut:
1.      Usia (masa kerja) rata-rata kabinet yang pendek menyebabkan banyak kebijakan pemerintahan jangka panjang tidak dapat terlaksana. Pada masa itu telah terjadi tujuh kali pembentukan kabinet baru. Jadi, usia kerja rata-rata tiap kabinet pada waktu itu kurang lebih hanya satu tahun.
2.      Terjadi ketidakserasian hubungan dalam tubuh angkatan bersenjata setelah terjadinya peristiwa 17 Oktober 1952. Anggota ABRI mulai terbelah dua, di satu sisi memihak Wilopo, di sisi lain ada yang memihak Presiden Soekarno. Hal inilah yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
3.      Terjadi perdebatan terbuka antara Isa Anshary (tokoh Masyumi) dengan Presiden Soekarno mengenai penggantian Pancasila dengan dasar negara yang lebih Islami, sehingga mengganggu konsensus tentang tujuan-tujuan negara. Setelah kejadian tersebut timbul kesan bahwa terjadi ketegangan antara umat Islam dengan penguasa.
4.      Kebijakan beberapa menteri yang lebih mementingkan partai/golongannya sendiri sering menimbulkan kerugian perekonomian secara nasional. Selain itu, jabatan pemerintahan telah menjadi ajang rebutan pengaruh bagi partai- partai yang berkuasa. Oleh karenanya, pada masa tersebut pergantian pejabat pemerintahan sering terjadi bukan dikarenakan atas dasar prestasi kerja atau kebutuhan, melainkan atas dasar pertimbangan memenuhi kepentingan partai politik yang sedang berkuasa.
5.      Beberapa kelompok melakukan pemberontakan terhadap negara, misalnya, PRRI dan Permesta, sehingga menimbulkan masalah baru bagi pemerintahan. Namun demikian, masa demokrasi parlementer yang dianut bangsa Indonesia pada waktu itu tidak hanya memiliki dampak negatif semata.

Menurut Herbert Feith, pada masa itu juga memiliki dampak positif, baik dari segi cita-cita negara hukum, negara demokrasi, maupun negara republik yang bertujuan menyejahterakan rakyat. Hal-hal positif yang diungkapkan oleh Feith antara lain sebagai berikut:
1.      Badan-badan pengadilan memiliki kebebasan dalam menjalankan fungsinya, termasuk dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut para menteri, petinggi militer, maupun pemimpin partai.
2.      Pemerintah dianggap berhasil dalam melaksanakan program di bidang pendidikan, peningkatan produksi, ekspor, ataupun dalam hal mengendalikan inflasi.
3.      Pemerintah dan rakyat Indonesia pada waktu itu mendapat apresiasi yang baik dari dunia internasional karena berpartisipasi dalam memimpin gerakan Non-Blok. Hal ini ditunjukkan oleh bangsa Indonesia saat menggelar Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung pada bulan April 1955.
4.      Banyak permasalahan dapat diselesaikan dengan baik oleh DPR dan pemerintah.
5.      Peningkatan status sosial di kalangan masyarakat karena pesatnya jumlah pertumbuhan sekolah-sekolah.
6.      Antarumat beragama jarang terjadi gesekan atau ketegangan.
7.      Kaum Tionghoa mendapat perlindungan dari pemerintah.
8.      Pers mendapatkan kebebasan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
Ciri-ciri demokrasi liberal/parlementer :
1.      Presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
2.      Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan.
3.      Presiden berhak membubarkan DPR.
4.      Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.
Akhirnya, Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante.
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
1.      Pembentukan MPRS dan DPAS
2.      Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950
3.      Pembubaran Konstituante

Pada masa ini terjadi banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang tidak stabil.Tercatat ada 7 kabinet pada masa ini.
·         1950-1951 - Kabinet Natsir
·         1951-1952 - Kabinet Sukiman-Suwirjo
·         1952-1953 - Kabinet Wilopo
·         1953-1955 - Kabinet Ali Sastroamidjojo I
·         1955-1956 - Kabinet Burhanuddin Harahap
·         1956-1957 - Kabinet Ali Sastroamidjojo II
·         1957-1959 - Kabinet Djuanda
B.     Masa Demokrasi Terpimpin
Sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, masa demokrasi parlementer atau liberal secara resmi berakhir. Sejak saat itu, pemerintahan Indonesia mulai menggunakan sistem demokrasi terpimpin. Istilah demokrasi terpimpin diperkenalkan oleh Presiden Soekarno. Sistem demokrasi terpimpin timbul dikarenakan ketidaksenangan Presiden Soekarno terhadap partai-partai politik pada waktu itu yang dinilai lebih mementingkan kepentingan partai dan ideologinya masing-masing dibandingkan kepentingan yang lebih luas. Di samping itu, Presiden Soekarno juga menganggap bahwa demokrasi parlementer yang digunakan pemerintahan Indonesia tidak sesuai dengan kepribadian bangsa yang pada dasarnya berjiwa kekeluargaan.
Demokrasi terpimpin yang dikemukakan oleh Presiden Soekarno tersebut memberlakukan kembali UUD RI Tahun 1945. Oleh karena itu, sistem demokrasi terpimpin dilaksanakan atas dasar Pancasila dan UUD RI Tahun 1945. Menurut Ketetapan MPRS No.VIII/MPRS/1965, pengertian dasar demokrasi terpimpin adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong di antara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan pada Nasakom (nasionalisme, agama, dan komunis).
Pada kenyataannya, pelaksanaan demokrasi terpimpin justru menyimpang dari prinsip negara hukum dan negara demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Berbagai penyimpangan tersebut antara lain sebagai berikut:
1)      Kekuasaan peradilan tidak memiliki kebebasan

Kekuasaan peradilan pada waktu itu dijadikan alat oleh pemerintah untuk menghukum pemimpin politik yang menentang atau memprotes kebijakan pemerintah. Hal itu tampak dengan adanya UU No. 19 Tahun 1964 yang menentukan bahwa demi kepentingan revolusi, presiden berhak untuk mencampuri proses peradilan. Kebijakan tersebut sangatlah bertentangan dengan UUD RI Tahun 1945.
2)      Adanya pengekangan hak-hak asasi warga negara di bidang politik
Pengekangan tersebut terutama terjadi pada kebebasan pers. Liputan atau ulasan pers sangat dibatasi, dalam arti tidak boleh menentang kebijakan pemerintah. Surat kabar yang berani bertindak demikian akan diberangus, dalam arti izin terbitnya akan dicabut. Tokoh-tokoh politik juga dilarang mengeluarkan pendapat yang melawan pemerintah. Partai politik yang berani mengeluarkan pendapat yang berlainan dengan keinginan pemerintah akan dicap kontrarevolusi atau antipemerintah.
3)      Kekuasaan presiden melampaui batas kewenangan
Pada masa itu, presiden banyak membuat kebijakan yang melebihi kewenangannya. Banyak hal yang seharusnya diatur dalam bentuk undang-undang dan harus disetujui terlebih dahulu oleh DPR, ternyata hanya diatur oleh presiden sendiri dalam bentuk Penetapan Presiden.
4)      Pembentukan lembaga negara ekstrakonstitusional
Presiden juga membentuk lembaga kenegaraan yang tidak tertera dalam UUD RI Tahun 1945, seperti Front Nasional, yang kemudian ternyata malah dimanfaatkan oleh pihak komunis untuk mempersiapkan pembentukan negara komunis di Indonesia.
5)      Pengutamaan fungsi pimpinan (presiden)
Pada masa itu fungsi presiden sangat diutamakan, yang mengakibatkan mekanisme formal kenegaraan yang sudah diatur dalam UUD RI Tahun 1945 menjadi lemah. Namun demikian, ada beberapa catatan positif yang terdapat pada sistem demokrasi terpimpin pada waktu itu. Misalnya saja keberhasilan pemerintah dalam menumpas pemberontakan DI/TII yang telah berlangsung selama 14 tahun dan keberhasilan menyatukan Irian Barat (Irian Jaya/Papua) denganIndonesia setelah cukup lama bersengketa dengan pihak Belanda. Akhirnya, sistem demokrasi terpimpin berakhir dengan tragis. Pada tahun 1965 terjadi usaha kudeta terhadap pemerintahan negara oleh PKI. Usaha kudeta tersebut berhasil digagalkan oleh kaum pelajar, mahasiswa, ABRI, dan partai-partai politik yang tidak ingin melihat negara Indonesia jatuh ke tangan komunis. Pemberontakan PKI tersebut dapat ditumpas dengan diikuti  oleh krisis ekonomi yang cukup parah hingga dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Pada saat itulah bangsa Indonesia memasuki babak baru yang kemudian dikenal dengan masa orde baru.

2.    DEMOKRASI PANCASILA PADA MASA ORDE BARU (1966-1998)
A.    Lahirnya Demokrasi Pancasila
Menurut Prof. Dardji Darmodihardjo,S.H. Demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD 1945. Demokrasi pancasila dimulai dari orde baru yang dicikal bakali oleh salah satu kejadian sejarah penting yaitu Supersemar yang merupakan surat dari Soekarno kepada Soeharto untuk mengambil tindakan kepemerintahan Negara Republik Indonesia, dengan salah satu tugasnya mengbubarkan PKI dengan ormas-ormasnya pada tanggal 12 Maret 1966. Yang akhirnya memberi gelar kepada Soeharto sebagai pahlawan revolusi dan mempermudah jalannya menjadi Presiden Indonesia setelah ditunjuk oleh A. H. Nasution tanggal 12 Maret 1967 pada sidang istemewa MPRS, setahun kemudian.
Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang berjalan didasarkan pada nilai-nilai Pancasila sebagaimana termuat dalam pembukaan UUD’45. Pada masa orde baru pemegang kekuasaan terhadap jalannya pemerintahan secara luas berada di tangan presiden. Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen.
B.     Ciri-ciri Demokrasi Pancasila
1.      Adanya partai penguasa/golongan mayoritas.
2.      Keputusan politik mutlak ditangan presiden.
3.      Pembatasan hak politik rakyat (kooptasi terhadap partai politik dan organisasi kemasyarakatan serta pembatasan jumlah partai politik).
4.      Diberlakukannya asas tunggal pancasila.
5.      Dominasi militer dalam pemerintahan (dwi fungsi ABRI).
C.     Adapun Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila :
1.      Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.      Keseimbangan antara hak dan kewajiban.
3.      Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain.
4.      Mewujudkan rasa keadilan social.
5.      Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
6.      Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan.
7.      Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional
D.    Pelaksanaan Demokrasi Pancasila
  Awal pelaksanaan sistem demokrasi pancasila dilakukan sebuah penyederhanaan system kepartaian. Kemudian muncul lah kekuatan yang dominan yaitu golongan karya (Golkar) dan ABRI. Pemilu berjalan secara periodik sesuai dengan mekanisme, meskipun di sana-sini masih banyak kekurangan dan masih diwarnai adanya intrik-intrik politik tertentu.
Soeharto dilantik secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998. Pelantikannya secara berturut-turut tidak lepas dari kebijakan represifnya yang menekan rakyat agar memilih Partai Golongan Karya yang berkuasa ketika itu, ketimbang memilih partai oposisi seperti Partai Demokrasi Indonesia atau Partai Persatuan Pembangunan. Fakta membuktikan bahwa paling kurang 80% rakyat Indonesia dalam tiap pemilu selalu mencoblos Partai Golongan Karya.

E.     Penyimpangan Demokrasi Pancasila Masa Orba
Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Selama orde baru, pilar-pilar demokrasi seperti partai politik, lembaga perwakilan rakyat, dan media massa berada pada kondisi lemah dan selalu dibayangi oleh mekanisme reccal, sementara partai politik tidak mempunyai otonomi internal. Media massa selalu dibayang-bayangi pencabutan surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP). Sedangkan rakyat tidak diperkenankan menyelenggarakan aktivitas sosial politik tanpa izin dari pemerintah.
Praktek demokrasi pancasila pada masa ini tidak berjalan sesuai dengan yang dicita-citakan, bahkan cenderung ke arah otoriatianisme atau kediktatoran. Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah. Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab :
1.       Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada.
2.       Rekrutmen politik yang tertutup.
3.       Pemilu yang jauh dari semangat demokratis.
4.       Pengakuan HAM yang terbatas.
5.       Tumbuhnya KKN yang merajalela.
                                                             
-  Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.565
Sukses transmigrasi
Sukses KB
Sukses memerangi buta huruf
Sukses swasembada pangan
Pengangguran minimum
Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
Sukses Gerakan Wajib Belajar
Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
Sukses keamanan dalam negeri
Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri

- Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)
Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel
Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan Misterius"
Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
Menurunnya kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, hal ini kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur.
Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah.
Pelaku ekonomi yang dominan adalah lebih dari 70% aset kekayaaan negara dipegang oleh swasta.

3.      DEMOKRASI PANCASILA PADA MASA REFORMASI (1998-sekarang)

A.    Lahirnya Demokrasi Pancasila Masa Reformasi
Pada masa reformasi kehidupan demokrasi berlangsung lebih mendekati konsepsi ideal sesuai dengan keinginan rakyat. Pada masa reformasi kekuasaan pemerintahan terdistribusi sehingga adanya keseimbangan kekuasaan dan control dari setiap lembaga kekuasaan (cake and balance power), walaupun sistem pemerintahan masih menganut sistem pemerintahan presidensial.
B.     Ciri-ciri umum demokrasi Pancasila Pada Masa Orde Reformasi :
Mengutamakan musyawarah mufakat
Mengutamakan kepentingan masyarakat , bangsa dan negara
Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
Selalu diliputi oleh semangat kekeluargaan
Adanya rasa tanggung jawab dalam melaksanakan keputusan hasil musyawarah
Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati yang luhur
Keputusan dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Than Yang Maha Esa, berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan
Penegakan kedaulatan rakyar dengan memperdayakan pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik dan lembaga swadaya masyarakat
Pembagian secara tegas wewenang kekuasaan lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
Penghormatan kepada beragam asas, cirri, aspirasi dan program parpol yang memiliki partai
Adanya kebebasan mendirikan partai sebagai aplikasi dari pelaksanaan hak asasi manusia
C.     Perkembangan Demokrasi Pancasila saat ini
Perkembangan demokrasi di Indonesia dewasa ini lebih menekankan pada nilai-nilai demokrasi yang berlaku universal di dunia yaitu
1.      Penghargaan atas kebebasan
2.      Penghargaan atas kesamaan
3.      Penghargaan akan partisipasi dalam kehidupan bersama rakyat
4.      Penghargaan atas perbedaan.
Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah
demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan
penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak
demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara
dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada
prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga
eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR – MPR hasil Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya
lembaga-lembaga tinggi yang lain. Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain. Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemiluhan umum sudah dua kali yaitu tahun 1999 dan tahun 2004.
Pada masa pemerintahan B.J. Habibie berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Dalam pemerintahan B. J. Habibie juga berhasil menyelesaikan masalah Timor Timur . B.J.Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 dibawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste.
Selain dengan adanya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh B.J. Habibie, perubahan juga dilakukan dengan penyempurnaan pelaksanaan dan perbaikan peraturan-peraturan yan tidakk demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu kepada prinsip pemisahan kekuasaan dn tata hubungan yang jelas antara lembaga Eksekutuf, Legislatif dan Yudikatif.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain :
Keluarnya ketetapan MPR RI No X / MPR/1998 Tentang Pokok-Pokok Reformasi.
Ketetapan No VII/MPR/ 1998 tentang pencabutan Tap MPR tentang referendum
Tap MPR RI No XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN.
Tap MPR RI No XIII/MPR/1998 tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden RI.
Amandemen UUD 1945 sudah sampai Amandemen I,II,III,IV.
Pada masa orde Reformasi demokrasi yang dikembangkan pada dasarnya adalah demokrasi dengan berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945. Pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa Orde Reformasi dilandasi semangat Reformasi, dimana paham demokrasi berdasar atas kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dilaksanakan dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, selalu memelihara persatuan Indonesia dan untuk mewujudkan suatu keadilan sosila bagi seluruh rakyat Indonesia. Pelaksanaan demokasi Pancasila pada masa Reformasi telah banya member ruang gerak kepada parpol dan komponen bangsa lainnya termasuk lembaga permusyawaratan rakyat dan perwakilan rakyat mengawasi dan mengontrol pemerintah secara kritis sehingga dua kepala negara tidak dapat melaksanakan tugasnya sampai akhir masa jabatannya selama 5 tahun karena dianggap menyimpang dari garis Reformasi.
Setelah diadakannya amandemen, UUD 1945 mengalami perubahan. Hasil perubahan terhadap UUD 1945 setelah di amandemen :
Pembukaan
Pasal-pasal: 21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal peraturan peralihan dan 2 pasal aturan tambahan.
Sistem pemerintahan masa orde reformasi dapat dilihat dari aktivitas kenegaraan sebagai berikut:
Kebijakan pemerintah yang memberi ruang gerak yang lebih luas terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat dan pikiran baik lisan atau tulisan sesuai pasal 28 UUD 1945 dapat terwujud dengan dikeluarkannya UU No 2 / 1999 tentang partai politik yang memungkinkan multi partai.
Upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersuh dan berwibawa serta bertanggung jawab dibuktikan dengan dikeluarkan ketetapan MPR No IX / MPR / 1998 yang ditindak lanjuti dengan UU no 30/2002 tentang KOMISI pemberantasan tindak pidana korupsi.
Lembaga MPR sudah berani mengambil langkah-langkah politis melaui siding tahunan dengan menuntuk adanya laporan pertanggung jawaban tugas lembaga negara, UUD 1945 di amandemen, pimpinan MPR dan DPR dipisahkan jabatannya, berani memecat presiden dalam sidang istimewanya.
Dengan Amandemen UUD 1945 masa jabatan presiden paling banyak dua kali masa jabatan, presiden dan wakil presiden dipilih  langsung oleh rakyat mulai dari pemilu 2000 dan yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pertama pilihan langsung rakyat adalah Soesilo Bambang Yodoyono dan Yoesuf Kala, MPR tidak lagi lembaga tertinggi negara melainkan lembaga negara yang kedudukannya sama dengan presiden, MA, BPK, kedaulatan rakyat tidak lagi ditangan MPR melainkan menurut UUD.
Di dalam amandemen UUD 1945 ada penegasan tentang sisten pemerintahan presidensial tetap dipertahankan dan bahkan diperkuat. Dengan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.
Keberhasilan dalam pelaksaan demokrasi pada masa reformasi, yaitu:
·         Salah satu hasil reformasi yang telah dicapai adalah bangsa Indonesia mampu mengadakan pemilihan umum secara langsung sehingga anggota-anggota MPR, DPR, DPD, serta DPRD yang terpilih sesuai dengan aspirasi rakyat.
·         Di Negara Indonesia, setelah bergulir reformasi terdapat banyak partai poltik. Hal ini menunjukkan terpenuhinya syarat untuk terwujudnya suatu demokrasi seperti halnya Negara-negara yang menganut paham demokrasi.
Adapun ketidakberhasilan pelaksanaan demokrasi pada masa reformasi , yaitu:
·         Kesadaran hukum di dalam masyarakat terhadap pancasila, UUD 1945 dan perundang-undangan lainnya masih belum merata dan menyeluruh, sehingga masih terdapat penyalahgunaan wewenang ataupun main hakim sendiri.
·         Masih rendahnya tingkat kesejahteraan rakyat dan tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia
·         Dimasyarakat Indonesia masih sering terjadi gejolak-gejolak yang bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Aliran Kepercayaan) yang dapat menimbulkan keresahan-keresahan sosial yang dapat mengakibatkan ketegangan-ketegangan politik
·         Tingkat pendidikan masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih rendah
BAB IV
PENUTUP

i.                    Kesimpulan
Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang berkembang yang berusaha untuk membangun sistem politik demokrasi sejak menyatakan kemerdekaan dan kedaulatannya pada tahun 1945, dan kemerdekaan negara Indonesia, berbagai hal berkenaan dengan hubungan negara, masyarakat telah diatur dalam UUD 1945.
Pada saat ini demokrasi yang dijalankan Negara Indonesia adalah Demokrasi Pancasila, yang sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia



Daftar Pustaka :



pengobatan lama menikah belum punya anak

doa membuka aura wajah supaya awet muda dan bercahaya

doa membuka aura wajah supaya awet muda dan bercahaya

BISNIS 2018