ADAB
DALAM BERPAKAIAN
1. Pengertian adab dalam berpakaian
Menurut ajaran Islam, berpakaian
adalah mengenakan pakaian untuk menutupi aurat, dan sekaligus perhiasan untuk
memperindah jasmani seseorang. Sebagaimana ditegaskan Allah Swt, dalam
firman-ya:
يبَنِيْ~
ادَمَ قَدْاَنْزَلْنَاعَلَيْكُمْ لِبَاثًايُوَارِيْ سَوْاتِكُمْ وَرِيْشًاوَلِبَاسُ التَّقْوى
ذلِكَ
خَيْرٌ طْذلِكَ مِنْاايتِ الله لَعَلَّهُمْ يَذَّكَُّرُوْنَ ﴿ الأءاف : ٢٦﴾
Artinya:
“Wahai anak Adam! Susungguhnya Kami
telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagaimu
tetpi takwa itulah yang lebih baik.
Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka
selalui ingat.” (Q.S. Al-A’raf:26)
Ayat trsebut memberi acuan cara
berpakaian sebagaimana dituntut oleh sifat takwa, yaitu untuk menutup aurat dan
berpakaian rapi, sehingga tanpak simpati dan berwibawa serta anggun
dipandangnya, bukan menggiurkan dibuatnya.
1. Pakaian Wanita
Seorang wanita dinilai berbusana baik dan serasi kalau ia senantiasa
menggunakan pakaian yang cocok dengan usia dan kepribadiannya. Pegangan utama
yang perlu diperhatikan dalam berpakaian adalah tidak perlu berlebihan dan
lebih baik berpakaian sederhana yang menutupi aurat. Menurut ajaran islam,
aurat wanita islam ialah seluruh badannya, kecuali muka dan telapak tangan
sehingga wajib bagi seorang wanita islam memelihara beberapa bagian badannya
dan menutup dadanya dengan kerudung. Contoh adab berpakaian dalam berpakaian
Didalam ajaran Isalam, berpakaian tidak hanya sekedar kain penutup badan, tidak
hanya sekedar mode atau trend yang mengikuti perkembangan zaman. Islam mengajarkan tata car atau adab
berpakaian yang sesuai dengan ajaran agama, baik secara moral, indah dipandang
dan nyaman digunakan. Diantara adab berpakaian dalam pandangan Islam yaitu
sebagai berikut
a)
Harus memperhatikan syarat-syarat pakaian yang islami, yaitu yang dapat
menutupi aurat, terutama wanita
b)
Pakailah pakaian yang bersih dan rapi, sehingga tidak terkesan kumal dan
dekil, yang akan berpengaruh terhadap pergaulan dengan sesame
c)
Hendaklah mendahulukan anggota badan yang sebelah kanan, baru kemudian
sebelah kiri
d)
Tidak menyerupai pakaian wanita bagi laki-laki, atau pakaian laki-laki
bagi wanita
e)
Tidak meyerupai pakaian Pendeta Yahudi atau Nasrani, dan atau
melambangkan pakaian kebesaran agama lain
f)
Tidak terlalu ketat dan transparan, sehingga terkesan ingin
memperlihatkan lekuk tubuhnya atau mempertontonkan kelembutan kulitnya
g)
Tidak terlalu berlebihan atau sengaja melebihkan lebar kainnya, sehingga
terkesan berat dan rikuh menggunakannya, disamping bisa mengurangi nilai
kepantasan dan keindahan pemakainya
h)
Sebelum memakai pakaian, hendaklah berdoa terlebih dahulu, yaitu :
اَلْحَمْدُللهِ
الَذِ يْ كَسَانِيْ هذَاالثَّوْبَ وَرَزَقَنِيْ مِنْ غَيْرِحَوْلٍــ
مِنِّيْ
وَلاَقُوَّةٍ
Artinya :
“Segala puji bagi Allah yang telah
memberi pakaian dan rezeki kepadaku tanpa jerih payahku dan kekuatanku”
Syarat-syarat berpakaian bagi wanita
antara lain sebagai berikut :
1.
Kainnya tidak tipis atau tembus pandang
2.
Potongannya tidak ketat
3.
Tertutup aurat atau badannya, kecuali muka dan tangannya.
Fungsi pakaian (khusus bagi wanita) antara lain :
1.
Menjauhkan wanita dari gangguan atau pelecehan.
2.
Membedakan antara wanita berakhlak hina dengan wanita berakhlak mulia.
3.
Mencegah timbulnya fitnah bagi kaum wanita.
4.
Memelihara kesucian diri dan agama wanita yang bersangkutan
2. Pakaian Pria
Ilmu fikih menegaskan bahwa aurat laki-laki adalah diantara pusar sampai
lutut sehingga pakaian pria tidak sama dengan pakaian wanita dalam menutupi
auratnya. Firman Allah swt.
Artinya: “Katakanlah kepada orang
laki-laki yang beriman:hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara
kemauannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An Nur:30)
Pakaian lelaki pada lazimnya adalah sebagai berikut:
a. Kemeja dan celana panjang serta dasi.
b. Jas (untuk pakaian resmi).
c. Kemeja batik
d. Pakaian bergaya timu, seperti gamis disertai sorban.
e. Ulama mengharamkan kaum lelaki memakai perhiasan emas dan
pakaian sutra.
untuk mebiasakan diri mempraktikkan
adab berpakaian secara Islami, hendaklah terlebih dahulu untuk [erhatikan hal
berikut ini :
a)
Tanamkan keimanan yang kuat dalam hati, agar niat niat yang baik tidak
tergoyahkan
b)
Yakinkan dalam hati bahwa menutup aurat bagi seorang muslim dan muslimah
adalah wajib hukumnya, sehingga akan mendapat dosa bagi yang meninggalkannya
c)
Tanamkan keyakinan bahwa Islam tidak bermaksud memberatkan umatnya dalam
berpakaian, bahkan sebaliknya memberikan kebebasan dan perlindungan bagi harkat
dan martabat umatnya.Tanamkan rasa bangga telah berpakaian sesuai ajaran Islam,
sebagai perwujudan keimanan yang kuat dri diri seorang muslim/muslimah
No comments:
Post a Comment